Home » Berita » TIM SAR GABUNGAN BERHASIL TEMUKAN NELAYAN TERSERET ARUS SAAT MENJARING IKAN

TIM SAR GABUNGAN BERHASIL TEMUKAN NELAYAN TERSERET ARUS SAAT MENJARING IKAN

Redaksi 26 Jul 2025 170

Nias Utara, Vokalpublika.Com – Terima informasi Kondisi Membatasi Manusia 1 (satu) orang terseret arus saat menjaring ikan di Dusun 3 Desa Ombolata Kec. Lahewa, Kab Nias Utara, Sumatera Utara.
Jum’at (25/07).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kronologi Kejadia
Pada hari kamis sekitar pukul 15.00 Wib korban dan anaknya pergi menjaring ikan, kemudian anak korban pergi mengambil sesuatu dan meninggalkan korban yang sedang menjaring, kemudian saudara korban menanyakan lokasi korban kepada anaknya, saat korban dan saudara korban melihat ke lokasi menjaring, korban sudah tidak ditemukan, keluarga korban sudah melakukan pencarian dan sampai saat ini belum ditemukan.

Baca juga:  ESDM Setop 25 Tambang di Sultra: Abai Reklamasi, Operasi Dihentikan

Kepala Desa Ombolata Lahewa menghubungi Kantor Pencarian dan Pertolongan Nias untuk meminta bantuan pencarian dan pertolongan terhadap korban.

Pada pukul 13.25 Wib Tim Rescuer tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR dan langsung melakukan pencarian bersama masyarakat. Tim Rescuer melakukan penyelaman didaerah sekitar LKP.

Pada pukil 15.05 wib Tim SAR gabungan melihat keberadaan korban sejauh 1 Km dari titik LKP ke arah selatan, korban ditemuka dalam keadaan MD dan langsung mengevakuasi ke pantai ke pantai Tureloto
dan diantar di rumah korban dan langsung menyerahkan ke pihak medis dan keluarga korban

Baca juga:  Jaga Kelestarian Lingkungan, Kodim Pemalang Bersama Pemda Tanam Ratusan Pohon Tabebuya

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Nias Bpk Putu Arga Sujarwadi, S.H.,M.M membenarkan bahwa korban berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dalam keadaan MD.

Putu Arga_ juga menyampaika terima kasih kepada seluruh Unsur SAR Gabungan yang terlibat dalam pencarian.

Tim SAR Gabungan melaksanakan Debriefing dengan hasil telah ditemukannya korban dalam keadaan Meninggal Dunia dan korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga, maka operasi SAR diusulkan untuk ditutup.
Kepada seluruh Unsur SAR diucapkan terimkasih dan kembali ke Kesatuannya masing masing.

Baca juga:  Eksekusi Dua Rumah dan Kebun di Herlang Bulukumba Berjalan Kondusif

Unsur SAR Terlibat

  • Rescuer Kantor SAR Nias 6 Orang
  • BPBD Nias Utara 10 Orang
  • Lanal Nias 1 Orang
  • Polsek Lahewa 5 Orang
  • Kepala Desa
  • Keluarga dan masyarakat 30 Orang

Alut dan Palsar, Rescue Car DC, LCR dan Mopel 30 PK, Peralatan SAR Air, Peralatan SAR Medis, Alkom, Drone, APD Personal, Kantong Mayat (asa/hms)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Ketua TP Posyandu Dairi Hadiri Bimtek TP Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Layanan Primer Di Kecamatan Siempat Nempu Hulu

Clara T S

09 Jun 2026

Dairi -vokalpublika.comKetua Tim Pembina Posyandu Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Sri Dewi Wahyu Sagala, menghadiri bimbingan teknis (bimtek) TP Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra dalam pengelolaan posyandu layanan primer tahun 2026 di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (8/6/2026). Hadir dalam bimtek tersebut Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, …

Satreskrim Polres Pemalang Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Wanarejan Utara

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah personel kepolisian membekuk kedua pelaku …

Sejumlah SPPG di Pemalang Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis, Eka Siwi: Dana Belum Cair

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpiblika.com – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pemalang terpaksa dihentikan sementara. Mandeknya operasional ini dipicu oleh keterlambatan realisasi anggaran dari pemerintah pusat. ADVERTISEMENT ​Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Korwil SPPI) Kabupaten Pemalang, Eka Siwi Nurhayati, membenarkan situasi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa kendala ini …

​Kompensasi CSR Mandek Sejak 2016, Warga Pelutan Desak Menara BST di Lahan PT KAI Dibongkar

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, mendesak pembongkaran menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di wilayah mereka. Langkah tegas ini diambil lantaran pihak provider dinilai mengabaikan kewajiban kompensasi bina lingkungan dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah disepakati bersama sejak sepuluh tahun lalu. ADVERTISEMENT ​Ketua Kawali DPD Kabupaten Pemalang sekaligus perwakilan warga, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x