Home » Berita » Izin PBG Dipertanyakan, Satpol PP Kuningan Minta Proyek Tower BTS Pajawan Kidul Dihentikan

Izin PBG Dipertanyakan, Satpol PP Kuningan Minta Proyek Tower BTS Pajawan Kidul Dihentikan

Redaksi 30 Dec 2025 281

Kuningan, vokalpublika.com— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menghentikan sementara aktivitas proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Desa Pajawan Kidul, Kecamatan Kuningan. Penghentian ini di lakukan usai Satpol PP meninjau langsung lokasi proyek pada Senin (29/12/2025).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Melalui Kepala Seksi Satpol PP Kabupaten Kuningan, di sampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan perizinan bangunan, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Pada hari ini kami melakukan monitoring ke lokasi. Kami meminta agar besok, Selasa (30/12), tidak ada kegiatan terlebih dahulu sampai di lakukan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (01/01/2026). Apabila nanti ditemukan bahwa izin PBG belum lengkap atau belum terbit, maka Satpol PP melalui tim Gakkumda akan melakukan penyegelan sementara sampai izin tersebut dipenuhi,” tegas Kasi Satpol PP Kuningan.

Baca juga:  Kodim 0208/As berserta jajaran Kodam I/BB meluncurkan program pembangunan jembatan dengan ground breaking serentak yang di pimpin pangdam I/BB

Menurutnya, langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kuningan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pengecualian.

Penghentian sementara proyek tower BTS tersebut mendapat perhatian dari kalangan praktisi hukum. Sukendar, SH, dari Kantor Hukum Ratu Adil, menilai pengawasan perizinan harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum.

Sukendar menyatakan pihaknya akan mengajukan audiensi resmi pasca Tahun Baru kepada para pemangku kepentingan terkait, termasuk DPRD Kabupaten Kuningan, guna membahas persoalan tersebut secara terbuka.

“Kami akan melayangkan surat audiensi setelah tahun baru. Ini penting untuk mengingatkan seluruh stakeholder agar berpegang pada komitmen bersama yang pernah disepakati dalam audiensi di PTUN terkait tower di Muncangela, bahwa kegiatan apa pun, termasuk pembangunan tower BTS, tidak boleh berjalan sebelum izin PBG benar-benar terbit,” ujar Sukendar.

Baca juga:  Bupati Dairi Lepas Kafilah MTQ ke-40 Sumut, Titipkan Doa dan Harapan untuk Mengharumkan Nama Daerah

Ia menegaskan, komitmen tersebut harus menjadi acuan bersama agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun pelanggaran prosedur di lapangan.

Lebih lanjut, Sukendar menekankan bahwa penegakan aturan perizinan bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan upaya menciptakan iklim investasi yang tertib dan berkeadilan.

“Kami mendukung investasi masuk ke Kabupaten Kuningan. Namun siapapun investornya tetap harus menempuh izin prinsip dan mekanisme perizinan yang sah. Aturan tidak boleh ditawar-tawar,” tegasnya.

Menurutnya, pembiaran terhadap pembangunan yang diduga belum mengantongi izin lengkap berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari serta memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca juga:  Peduli Sesama Baznas Kota Palembang Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan

Sebagai tindak lanjut, Sukendar memastikan pihaknya tengah menyiapkan surat audiensi yang akan dilayangkan kepada DPRD Kabupaten Kuningan guna membahas persoalan tower BTS di Desa Pajawan Kidul secara menyeluruh.

“Surat audiensi akan kami siapkan dan segera kami layangkan. Ini bukan semata soal satu proyek, tetapi soal penegakan aturan dan konsistensi komitmen pemerintah daerah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang tower BTS belum memberikan keterangan resmi terkait hasil monitoring Satpol PP maupun status perizinan PBG proyek tersebut. 

Awak media akan terus memantau perkembangan pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada awal Januari mendatang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Harta Sufmi Dasco Ahmad Tembus Rp81,6 Miliar, Naik 255 Persen dalam 10 Tahun

Redaksi

21 Sep 2026

Jakarta, vokalpublika.com— Harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan dalam kurun waktu 10 tahun. ADVERTISEMENT Berdasarkan data LHKPN yang dirujuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Dasco pada 2015 tercatat sebesar Rp22.946.441.418. Sepuluh tahun kemudian, dalam LHKPN periode 2025, total harta …

Kades Bojongsari dan Anggota DPRD Pemalang Akhiri Sengketa Bisnis Sembako, Laporan Segera Dicabut

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Kebumen – Perkara dugaan penipuan cek kosong yang melibatkan Kepala Desa Bojongsari, Edi Iswadi, dan anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, berujung damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa bisnis sembako tersebut secara kekeluargaan dalam mediasi di Kabupaten Kebumen, Senin (21/9/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Dalam mediasi tersebut, Heru Kundhimiarso beriktikad baik untuk mengganti kerugian sesuai kesepakatan. Sementara …

Dukung Arah Pembangunan Desa, Pemcam Pemalang Hadiri Musrenbangdes Surajaya

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Surajaya pada Senin (21/9/2026). Agenda tahunan ini digelar guna membahas serta menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. ADVERTISEMENT ​Kehadiran perwakilan Pemcam Pemalang menjadi wujud pengawasan, pendampingan, sekaligus komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan …

​Dugaan Bisnis Parkir Gelap Oknum ASN di PT Shinsung Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Pantura Pemalang​

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang — Parkir ratusan kendaraan roda dua milik karyawan PT Shinsung Grand Indonesia (PT Shinsung Pemalang) di Desa Kalirandu, Petarukan, meluber hingga ke bahu Jalan Nasional Pantura. Selain mengancam keselamatan lalu lintas, kondisi ini diduga kuat dipicu oleh praktik bisnis parkir ilegal yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum manajemen perusahaan. ADVERTISEMENT ​Warga …

Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x