Home » Berita » Izin PBG Dipertanyakan, Satpol PP Kuningan Minta Proyek Tower BTS Pajawan Kidul Dihentikan

Izin PBG Dipertanyakan, Satpol PP Kuningan Minta Proyek Tower BTS Pajawan Kidul Dihentikan

Redaksi 30 Dec 2025 139

Kuningan, vokalpublika.com— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menghentikan sementara aktivitas proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Desa Pajawan Kidul, Kecamatan Kuningan. Penghentian ini di lakukan usai Satpol PP meninjau langsung lokasi proyek pada Senin (29/12/2025).

Melalui Kepala Seksi Satpol PP Kabupaten Kuningan, di sampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan perizinan bangunan, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Pada hari ini kami melakukan monitoring ke lokasi. Kami meminta agar besok, Selasa (30/12), tidak ada kegiatan terlebih dahulu sampai di lakukan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (01/01/2026). Apabila nanti ditemukan bahwa izin PBG belum lengkap atau belum terbit, maka Satpol PP melalui tim Gakkumda akan melakukan penyegelan sementara sampai izin tersebut dipenuhi,” tegas Kasi Satpol PP Kuningan.

Baca juga:  Dewan Guru SDN 51 Krui Diduga Lalai Tangani Siswa yang Alami Cedera Saat Jam Pelajaran

Menurutnya, langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kuningan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pengecualian.

Penghentian sementara proyek tower BTS tersebut mendapat perhatian dari kalangan praktisi hukum. Sukendar, SH, dari Kantor Hukum Ratu Adil, menilai pengawasan perizinan harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum.

Sukendar menyatakan pihaknya akan mengajukan audiensi resmi pasca Tahun Baru kepada para pemangku kepentingan terkait, termasuk DPRD Kabupaten Kuningan, guna membahas persoalan tersebut secara terbuka.

“Kami akan melayangkan surat audiensi setelah tahun baru. Ini penting untuk mengingatkan seluruh stakeholder agar berpegang pada komitmen bersama yang pernah disepakati dalam audiensi di PTUN terkait tower di Muncangela, bahwa kegiatan apa pun, termasuk pembangunan tower BTS, tidak boleh berjalan sebelum izin PBG benar-benar terbit,” ujar Sukendar.

Baca juga:  Malam Apresiasi HJB ke-196, Amsakar–Li Claudia Sampaikan Terima Kasih untuk Warga Batam

Ia menegaskan, komitmen tersebut harus menjadi acuan bersama agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun pelanggaran prosedur di lapangan.

Lebih lanjut, Sukendar menekankan bahwa penegakan aturan perizinan bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan upaya menciptakan iklim investasi yang tertib dan berkeadilan.

“Kami mendukung investasi masuk ke Kabupaten Kuningan. Namun siapapun investornya tetap harus menempuh izin prinsip dan mekanisme perizinan yang sah. Aturan tidak boleh ditawar-tawar,” tegasnya.

Menurutnya, pembiaran terhadap pembangunan yang diduga belum mengantongi izin lengkap berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari serta memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca juga:  Pemdes Sukakarsa Kecamatan Sukarame Salurkan BLT DD Tahap 2 Tahun 2025

Sebagai tindak lanjut, Sukendar memastikan pihaknya tengah menyiapkan surat audiensi yang akan dilayangkan kepada DPRD Kabupaten Kuningan guna membahas persoalan tower BTS di Desa Pajawan Kidul secara menyeluruh.

“Surat audiensi akan kami siapkan dan segera kami layangkan. Ini bukan semata soal satu proyek, tetapi soal penegakan aturan dan konsistensi komitmen pemerintah daerah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang tower BTS belum memberikan keterangan resmi terkait hasil monitoring Satpol PP maupun status perizinan PBG proyek tersebut. 

Awak media akan terus memantau perkembangan pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada awal Januari mendatang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
​Aksi May Day Jateng: Desak Pencabutan Omnibus Law dan Evaluasi Kebijakan “Ngopeni”

Alwi Assagaf

02 May 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Ribuan massa yang terdiri dari berbagai organisasi buruh dan elemen mahasiswa memadati depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat (1/5/2026). Aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) ini ditujukan untuk mendesak pemerintah melakukan reformasi kebijakan ketenagakerjaan.​Dalam orasinya, massa gabungan menuntut revisi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai merugikan pekerja. Poin …

KWSB Jalin Kolaborasi dengan DPRD Sumbar, Dorong Program Digitalisasi hingga Keterbukaan Informasi

Redaksi

02 May 2026

Padang, Vokalpublika.com – Kolaborasi Wartawan Sumatera Barat (KWSB) terus memperluas jejaring komunikasi dengan para pemangku kebijakan di daerah. Setelah sebelumnya beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, KWSB kembali melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, pada Kamis (30/4/2026). Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan …

DPC KSPSI Kota Probolinggo Gelar Tasyakuran Hari Buruh Sedunia MayDay 2026, Satu Tekad Wujudkan Kesejahteraan.

Redaksi

02 May 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Hari Buruh Sedunia MayDay 2026 yang digelar oleh SPSI Kota Probolinggo, mengusung tema Satu Tekad Satu Tujuan Sejahtera Bersama. Kegiatan yang digelar di Kantor DPC KSPSI ini berlangsung sederhana namun sarat makna, menjadi ruang temu yang teduh antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Jum’at 1 Mei 2026 sore. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Probolinggo dr …

AABB Tegaskan Pelengseran Kepala Daerah di Luar Prosedur Hukum Ilegal dan Berpotensi pidana

Redaksi

01 May 2026

BANYUWANGI, vokalpublika.com- Advokat Banyuwangi Bersatu (AABB) menyampaikan pernyataan sikap tegas menyikapi meningkatnya eskalasi aksi massa yang menuntut pengunduran diri Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. AABB menilai, upaya pelengseran kepala daerah tanpa melalui mekanisme hukum yang sah merupakan tindakan inkonstitusional dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik pidana maupun perdata. Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh perwakilan AABB, …

OPENING CEREMONY INTERNATIONAL JAZZ DAY BATAM 2026

Redaksi

01 May 2026

BATAM – Dunia kembali bersatu dalam irama musik pada Rabu, 30 April 2026, dalam peringatan International Jazz Day. Tahun ini menjadi momen istimewa karena perayaan global yang diprakarsai UNESCO tersebut memasuki tahun ke-15, dengan kota Chicago, Amerika Serikat, sebagai tuan rumah utama dunia. Di Kota Batam, semangat yang sama digelorakan dengan hangat di tengah pusat …

Peringati Hari Buruh, Serikat Buruh dan LSM di Nganjuk Ziarah ke Makam Marsinah

Redaksi

01 May 2026

Nganjuk (Jatim), Vokalpublika Com.Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), sejumlah elemen serikat buruh, LSM, dan komunitas masyarakat di Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan buruh, Marsinah, pada Kamis (1/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di wilayah Nglundo, Kecamatan Sukomoro tersebut diikuti oleh berbagai organisasi, di antaranya KSBSI, Grib Jaya, Hukatan, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x