Home » Berita » Tim Gabungan Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas BIMA BIN RI dan Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Bahan Bangunan Asal China serta Sembako Ilegal Tanpa Dokumen FTZ dari Batam Menuju Tanjung Batu dan Tanjung Balai Karimun

Tim Gabungan Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas BIMA BIN RI dan Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Bahan Bangunan Asal China serta Sembako Ilegal Tanpa Dokumen FTZ dari Batam Menuju Tanjung Batu dan Tanjung Balai Karimun

Redaksi 22 Jun 2026 162

Batam, vokalpublika.com- Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas BIMA BIN RI, dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bangunan asal China serta sembako ilegal yang akan dikirim dari Batam menuju Tanjung Batu dan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penggagalan tersebut dilakukan di Pelabuhan Rakyat Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan aktivitas pengiriman barang yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial MT (31), yang diketahui mengangkut berbagai jenis bahan bangunan dan sembako tanpa dilengkapi dokumen resmi kepabeanan.

Baca juga:  Buntut Viral Pelat Dinas Jadi Putih, Pejabat Pemalang Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang-barang yang dimuat menggunakan Kapal Bintang Cemerlang tersebut tidak dilengkapi dokumen FTZ-01 sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan lalu lintas barang dari wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam ke daerah pabean lainnya di Indonesia.

Tim gabungan kemudian melakukan verifikasi terhadap muatan kapal dan status perizinannya. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa pengiriman barang dilakukan tanpa izin resmi dari Bea Cukai Batam sehingga diduga melanggar ketentuan kepabeanan yang berlaku.

Petugas menilai aktivitas tersebut mengindikasikan adanya praktik perdagangan ilegal yang terorganisir dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi secara melawan hukum. Selain berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu stabilitas pasokan barang serta harga pasar di daerah tujuan.

Baca juga:  Amsakar dan Para Veteran: Menguatkan Persatuan, Mewariskan Semangat Juang untuk Batam

Pengiriman barang dari Batam ke luar kawasan FTZ wajib memenuhi ketentuan administrasi dan perpajakan yang berlaku. Status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas memberikan sejumlah fasilitas fiskal yang tidak dapat dimanfaatkan untuk tujuan distribusi ke wilayah pabean lain tanpa memenuhi kewajiban perpajakan.

Modus yang kerap digunakan pelaku adalah membeli barang di Batam dengan harga lebih murah karena fasilitas FTZ, kemudian mendistribusikannya ke daerah lain untuk memperoleh keuntungan lebih besar tanpa membayar kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan kepada negara.

Baca juga:  Dorong Percepatan Reforma Agraria, Wamen ATR/BPN Minta Pemprov Kalteng Aktifkan GTRA

Atas temuan tersebut, tim gabungan masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan tersebut. Seluruh barang bukti dan dokumen terkait telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Redaksi

25 Sep 2026

TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan administrasi, mendukung pengelolaan pajak daerah, serta mendorong pelayanan publik yang lebih tertib. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah dan pemanfaatan aplikasi SISGITA yang …

Satresnarkoba Polres Pemalang Ringkus Pengedar 151 Gram Sabu dan Tembakau Sintetis

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang— Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Pemalang menggagalkan peredaran narkotika lintas jaringan dengan menyita 151,36 gram sabu dan 62,36 gram tembakau sintetis. Seorang pria berinisial AAS (29) ditangkap tanpa perlawanan di Desa Kebojongan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah …

Posisikan Stasiun Pemantau Land Subsidence, Camat Ulujami dan Badan Geologi Sosialisasi di Blendung

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Ulujami bersama Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar sosialisasi dan survei rencana pembangunan Stasiun Pemantau Penurunan Muka Tanah (land subsidence) di Desa Blendung, Pemalang. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung sebelum Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKP Desa) tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ulujami, Waluyo. Turut …

Dugaan Rave American Blend Tanpa Pita Cukai di Kepri, Inisial AY dan LC Disorot, Bea Cukai Batam: Jadi Atensi Unit P2

Redaksi

24 Sep 2026

Batam, vokalpublika– Peredaran rokok merek Rave American Blend yang diduga tidak dilengkapi pita cukai kembali menjadi perhatian di Kota Batam dan sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri). ADVERTISEMENT Berdasarkan penelusuran redaksi, terdapat informasi mengenai dua orang berinisial AY dan LC yang diduga terkait dengan aktivitas distribusi rokok tersebut. Namun, informasi mengenai keterlibatan keduanya masih memerlukan pendalaman …

Camat Ulujami Pemalang Sosialisasi Tahapan Pengisian BPD bagi 17 Desa di Pemalang

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menggelar sosialisasi tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bagi 17 desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Ulujami pada Rabu (23/9/2026) siang, dan dihadiri oleh seluruh kepala desa serta anggota BPD se-Kecamatan Ulujami. Camat Ulujami, Waluyo, menegaskan bahwa …

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Apresiasi Respons BP Batam

Redaksi

24 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Aliran air bersih di Perumahan GMP Tahap 2, Tanjung Sengkuang, Kota Batam, kembali berjalan lancar. Kondisi tersebut disambut lega oleh warga yang sebelumnya harus mengandalkan pasokan air melalui mobil tangki, bahkan hingga malam hari. ADVERTISEMENT Warga pun menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam atas membaiknya layanan air di kawasan permukiman tersebut. Salah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x