Home » Berita » Tidak Transparan, Desa Pariksinomba Tutupi Hasil Musdes APBDes

Tidak Transparan, Desa Pariksinomba Tutupi Hasil Musdes APBDes

Redaksi 16 Sep 2025 63

Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Pemerintah Desa Pariksinomba, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini terbukti saat awak media meminta salinan hasil Musyawarah Desa (Musdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Selasa (16/09/25), namun pihak desa enggan menunjukkannya.

Kepala desa beserta perangkat desa beralasan dokumen tersebut hanya dapat ditunjukkan jika awak media memiliki “legalitas resmi”. Sikap ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan keterbukaan informasi publik.

Baca juga:  ESDM Setop 25 Tambang di Sultra: Abai Reklamasi, Operasi Dihentikan

Pasal 24 huruf d UU Desa menegaskan asas penyelenggaraan pemerintahan desa harus mengedepankan keterbukaan.

Pasal 26 ayat (4) huruf f UU Desa mewajibkan kepala desa melaksanakan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Pasal 68 ayat (1) huruf c UU Desa menyatakan masyarakat desa berhak memperoleh informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pasal 82 UU Desa mewajibkan pemerintah desa menyediakan dan menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat.

Selain itu, Pasal 72 ayat (1) menegaskan bahwa APBDes merupakan bagian dari informasi yang wajib diketahui masyarakat, terutama karena sumber dananya berasal dari negara untuk kepentingan publik.

Baca juga:  Sekretaris DPC LSM Gempur Nias Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan DPT Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan Gunungsitoli-Teluk Dalam di Kejari Gunungsitoli

Awak media sebelumnya bermaksud melakukan konfirmasi terkait pekerjaan fisik yang dikerjakan pemerintah desa di awal tahun. Namun, bukannya memberikan keterangan terbuka sebagaimana diatur undang-undang, pihak desa justru menutup diri.

Sikap tertutup ini mempertegas dugaan bahwa Desa Pariksinomba telah melanggar prinsip transparansi, sekaligus mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana desa.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x