Home » Berita » SPBU Tugu BI Sintang Terbakar Saat Layani Jeriken BBM Subsidi, Dugaan Praktik Ilegal Terbongkar

SPBU Tugu BI Sintang Terbakar Saat Layani Jeriken BBM Subsidi, Dugaan Praktik Ilegal Terbongkar

Redaksi 05 Jan 2026 302

Sintang Kalbar, Vokalpublika.com- Kebakaran yang melanda SPBU 64.786.12 Tanjung Puri, kawasan Tugu BI Sintang, bukan sekadar kecelakaan. Insiden ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken aktivitas ilegal yang disebut telah berlangsung lama dan dilakukan secara terbuka. Peristiwa terjadi saat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KB 6791 mengantri pengisian Pertalite. BBM tidak diisikan ke tangki kendaraan, melainkan ke jeriken. Dalam hitungan detik, api menyambar dan melahap kendaraan tersebut, memicu kepanikan di area SPBU.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken secara langsung dari nosel merupakan pelanggaran tegas terhadap aturan keselamatan dan distribusi. Namun fakta di lapangan menunjukkan praktik tersebut diduga telah menjadi rutinitas. Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan pengakuan pembeli bahwa pengisian BBM ke jeriken di SPBU itu adalah hal biasa. Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis oleh pengelola SPBU dan lemahnya pengawasan.

Baca juga:  Polri Untuk Masyarakat, Polres Probolinggo Polda Jatim Respon Cepat Bencana Banjir di Kabupaten Probolinggo

BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat diduga dialihkan ke jeriken dan disinyalir mengalir ke jaringan distribusi ilegal. Negara dirugikan, hak masyarakat dirampas, dan keselamatan publik dipertaruhkan. Insiden ini menyingkap kegagalan pengawasan dari berbagai pihak. Pertamina, aparat pengawas, hingga pengelola SPBU dinilai tidak dapat lagi berlindung di balik alasan prosedural. Jika praktik ini benar berlangsung lama, maka persoalan ini melampaui pelanggaran administratif dan mengarah pada dugaan kejahatan distribusi energi bersubsidi.

Baca juga:  Salah satu Notaris kota Probolinggo dan kawan-kawan di laporkan ke Polda Jatim.

Tidak adanya korban jiwa dalam kejadian ini disebut sebagai keberuntungan semata. Api yang menyala di SPBU menjadi peringatan keras atas bahaya yang selama ini diabaikan. Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBU 64.786.12 Tugu BI Sintang belum memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam di tengah dugaan skandal distribusi BBM subsidi justru memunculkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan tanggung jawab hukum.

Penegak hukum didesak untuk segera bertindak tegas, termasuk penyegelan SPBU, audit distribusi BBM, pemeriksaan operator dan pengelola, serta penindakan pidana terhadap pihak-pihak yang terlibat. (TIM)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​”Bopo Polah, Anak Kepradah”: Ironi Birokrasi Pemalang Pasca-OTT dan Ancaman Demosi ASN

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – ​Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali mengejutkan publik dan merusak tatanan birokrasi Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Kasus yang menyeret dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor proyek, hingga praktik jual-beli jabatan ini bak dejavu kelam. Pemalang seolah terjebak dalam lingkaran setan korupsi kepemimpinan …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar Pantau Langsung Perbaikan Pipa Utama Perumdam Tirta Khatulistiwa, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Redaksi

05 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat melakukan pemantauan langsung terhadap pekerjaan perbaikan kebocoran pipa distribusi utama milik Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak di Jalan Perdana, tepatnya di depan Simpang Jalan Reformasi, Senin (3/8/2026). Monitoring dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial guna memastikan proses penanganan gangguan berjalan sesuai prosedur dan pelayanan air …

PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

Redaksi

05 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Tiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadu ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo Jawa Timur, terkait nasibnya yang tertimpa Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dinilai tidak jelas. ADVERTISEMENT Tiga karyawan dipekerjakan dengan sistem kerja PKWT perjanjian Kerja waktu tertentu oleh PT Nusagatra Jaya Primatama, dengan masa kontrak …

Selain Rumah Kadinas DPUPR KPK Geledah Rumah Kadinkes Pemalang, Wiji Mulyati: Tak Ada Barang Disita

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Selain rumah Wiji, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dilaporkan turut memeriksa rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro. ​Saat dikonfirmasi, Wiji Mulyati membenarkan adanya tindakan penggeledahan …

Sidang Pembacaan Dakwaan Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu di Pengadilan Negeri Karimun, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi

Redaksi

05 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com– Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/8/2026), ditunda setelah tim penasihat hukum mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Majelis Hakim yang memimpin persidangan menerima permohonan tersebut dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Sabtu, 8 …

YLPK PERARI dan Gabungan Ormas Desak Polres Lampung Tengah Segera Tindaklanjuti Laporan Slamet Riyadi Putra Dugaan Pelanggaran UU ITE

Redaksi

05 Aug 2026

Lampung Tengah VOKALPUBLIKA.COM– Gabungan organisasi kemasyarakatan yang terdiri dari YLPK PERARI Provinsi Lampung, Laskar Merah Putih, LSM GMBI, Bravo 5, LSM GIB, Laskar NKRI, dan LSM PKAN-RI mendesak Polres Lampung Tengah agar segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Slamet Riyadi Putra pada 4 Juli …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x