Home » Advertorial » Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Sertipikat Pengganti

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Sertipikat Pengganti

Clara T S 05 Jun 2026 8

Jakarta –vokalpublika.com
Kehilangan sertipikat tanah dapat dialami siapa saja, baik karena tercecer, perpindahan tempat tinggal, bencana alam, maupun tindak pencurian. Padahal, sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah kepemilikan hak atas tanah dan memiliki nilai hukum yang sangat kuat.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Untuk itu, masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat tanah diimbau segera mengurus penerbitan sertipikat pengganti melalui prosedur resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir apabila sertipikat tanahnya hilang, karena negara telah menyiapkan mekanisme penerbitan sertipikat pengganti dengan persyaratan yang jelas dan terukur.

“Tidak perlu khawatir apabila sertipikat tanah hilang. Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti, namun dengan tetap melampirkan bukti dan persyaratan yang jelas,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Baca juga:  Bupati Oku Selatan ABUSAMA, S.H. Tinjau Jalan Ambelas di Desa Jepara, Kecamatan BPRRT

Langkah pertama yang harus dilakukan pemilik tanah adalah membuat laporan kehilangan di kantor kepolisian setempat. Surat keterangan kehilangan tersebut menjadi salah satu dokumen utama dalam proses pengajuan penerbitan sertipikat pengganti.

Selanjutnya, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dokumen lain yang berkaitan dengan bidang tanah yang dimiliki apabila masih tersedia.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, permohonan dapat diajukan ke Kantor Pertanahan (Kantah) sesuai lokasi tanah berada. Petugas kemudian akan melakukan penelitian dan verifikasi data dengan mencocokkan informasi yang diajukan pemohon dengan buku tanah yang tersimpan dalam arsip pertanahan negara.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan data dan mencocokkan dengan buku tanah yang tersimpan di arsip negara,” jelas Shamy Ardian.

Baca juga:  Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

Dalam prosesnya, penerbitan sertipikat pengganti juga disertai dengan pengumuman kehilangan melalui media atau papan pengumuman resmi dalam jangka waktu tertentu. Tahapan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pihak lain apabila terdapat keberatan atau sengketa terkait objek tanah yang dimohonkan.

Apabila selama masa pengumuman tidak ditemukan permasalahan hukum maupun keberatan dari pihak lain, maka Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat sebelumnya. Dengan diterbitkannya sertipikat baru tersebut, sertipikat lama yang hilang secara otomatis dinyatakan tidak berlaku.

Layanan penerbitan sertipikat pengganti merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak kepemilikan masyarakat atas tanah. Karena itu, masyarakat yang kehilangan sertipikat diimbau tetap tenang, namun segera mengurus proses penggantian sesuai prosedur resmi agar terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga:  Kabid Humas Polda Sumut ‘Naik Suara’ Wartawan Ditegur Rekaman Dilarang Berita Diancam Sanksi Hukum

Sebagai langkah antisipasi di masa mendatang, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong masyarakat untuk melakukan alih media ke Sertipikat Elektronik. Melalui sistem digital yang terintegrasi, data pertanahan tersimpan lebih aman, mudah diakses, serta meminimalkan risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen fisik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk beralih ke Sertipikat Elektronik agar data pertanahannya lebih aman dan mudah diakses saat diperlukan,” tutup Shamy Ardian.

Dengan memahami prosedur yang benar dan memanfaatkan layanan pertanahan berbasis digital, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya sekaligus menjaga keamanan dokumen pertanahan secara lebih optimal.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
​Gandeng PTPN I, Rizal Bawazier Pacu Swasembada Pangan di Pekalongan Raya

Alwi Assagaf

05 Jun 2026

PEKALONGAN, Vokalpublika.com – Menghadapi tantangan geopolitik global dan perubahan iklim ekstrem, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, menginisiasi Seminar Sosialisasi Ketahanan Pangan Nasional di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – …

​Wujudkan Progam Bupati Rhapsodi, Pemerintah Kecamatan Pemalang Kompak Gelar “Jumat Bersih” Bersama Siswa Magang

Alwi Assagaf

05 Jun 2026

PEMALANG – Pemerintah Kecamatan Pemalang kembali melaksanakan kegiatan rutin aksi sosial kemasyarakatan melalui program “Jumat Bersih”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026 ini, merujuk pada program kebersihan lingkungan yang diinisiasi langsung oleh Bupati Pemalang. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 …

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Redaksi

05 Jun 2026

KOTABEKASI,vokalpublika.com- Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kunjungi Kota Bekasi, kunjungan dilakukan dalam rangka diseminasi program DPR RI. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Kunjungan …

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi 

Redaksi

05 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com- kinerja ekonomi Batam menunjukkan tren akselerasi yang kuat. Hal ini tercermin dari lonjakan kinerja ekspor dan aktivitas logistik serta realisasi investasi yang tetap solid di pasar global. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – …

Kelalaian Operator SIKS-NG dan Dinas Sosial Way Kanan dalam Penginputan DTSEN Jadi Sorotan Warga

Redaksi

05 Jun 2026

Way Kanan, VokalPublika.com – Permasalahan data bantuan sosial kembali menjadi sorotan di Kabupaten Way Kanan. Warga Desa Way Mencar, Kecamatan Way Tuba, mengeluhkan dugaan kesalahan penginputan data dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengakibatkan sejumlah warga yang dinilai layak menerima bantuan sosial justru tercatat pada kategori desil 6 hingga 10. FIFA …

Salah Satu Warga Tragah Tewas Dianiaya, Polres Bangkalan Masih Dalami Motif Pelaku

Redaksi

05 Jun 2026

Polres Bangkalan, vokalpublika.com– Rabu malam kemarin (3/6) di Kecamatan Tragah, Bangkalan menjadi salah satu malam yang cukup memilukan. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Seorang warga Dusun Gundul, Desa Soket Laok, Kecamatan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x