Home » Berita » Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu Nganjuk 2025, Amankan 3,79 Gram dalam Operasi Tumpas Semeru

Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu Nganjuk 2025, Amankan 3,79 Gram dalam Operasi Tumpas Semeru

admin 03 Sep 2025 231

Nganjuk, Vokalpublika.com – Polres Nganjuk kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkoba. Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025, Satresnarkoba berhasil menangkap pengedar sabu Nganjuk 2025 berinisial MS (34), warga Dusun Tosari, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 3,79 gram, Selasa (2/9/2025).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Modus Pengedar Sabu Nganjuk 2025

Pengungkapan kasus pengedar sabu Nganjuk 2025 ini bermula dari penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Nganjuk. Penggeledahan di rumah pelaku mengungkap puluhan paket sabu siap edar yang disimpan dalam tas selempang berwarna cokelat, beserta alat hisap dan perlengkapan lainnya.

Baca juga:  HAMPIR SETAHUN PJU PADAM, DISHUB PONTIANAK DISOROT GAGAL JALANKAN PELAYANAN PUBLIK

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba.

“Polres Nganjuk tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Setiap laporan dan informasi masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya, Rabu (3/9/2025).

Polres Nganjuk Tegas Berantas Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., mengungkapkan modus yang digunakan pengedar sabu Nganjuk 2025.

“MS mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial RR (DPO) di wilayah Kecamatan Pace. Saat ditangkap, pelaku menyimpan puluhan paket sabu berbagai ukuran yang sudah dibungkus rapi,” jelas IPTU Sugiarto.

Petugas juga menemukan sabu yang dikemas unik, seperti dimasukkan ke dalam bungkus permen dan potongan sedotan berwarna hitam. Modus ini diduga untuk mengelabui petugas agar tidak mudah mendeteksi barang haram tersebut.

Baca juga:  Perusahan Es Kristal di Pemalang Nambah Mesin Produksi Tak Urus Izin Baru, Berpotensi Melanggar Hukum, Rusak Lingkungan dan Rugikan Pemerintah

Pengembangan Kasus Pengedar Sabu Nganjuk 2025

Kini, MS ditahan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang masih berstatus DPO.

Pengungkapan pengedar sabu Nganjuk 2025 ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Nganjuk dalam menjalankan Operasi Tumpas Semeru 2025 untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x