Home » Advertorial » Sertipikat Elektronik Dinilai Lebih Praktis dan Aman, Masyarakat Rasakan Manfaat Transformasi Digital ATR/BPN

Sertipikat Elektronik Dinilai Lebih Praktis dan Aman, Masyarakat Rasakan Manfaat Transformasi Digital ATR/BPN

Clara T S 24 Jun 2026 124

Bogor –vokalpublika com
Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui penerapan Sertipikat Elektronik mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain memudahkan akses layanan pertanahan, inovasi ini dinilai memberikan tingkat keamanan yang lebih baik dalam melindungi hak kepemilikan tanah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Salah satu warga Kabupaten Bogor, Yusuf (37), mengaku merasakan kemudahan setelah sertipikat tanahnya beralih ke bentuk elektronik. Menurutnya, keberadaan Sertipikat Elektronik membuat pengelolaan dokumen pertanahan menjadi lebih praktis karena dapat diakses langsung melalui telepon genggam.

“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah tersimpan secara digital, sehingga tidak bisa digeser-geser atau dimanipulasi,” ujar Yusuf saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.

Baca juga:  Masa Giling 2026, Harapan Baru Dimulai PG Wonolangan Probolinggo.

Ia menambahkan, aplikasi Sentuh Tanahku memberikan kemudahan dalam melakukan pengecekan data pertanahan kapan saja dan di mana saja tanpa harus membawa dokumen fisik. Dengan demikian, pemilik tanah dapat lebih mudah memantau dan memastikan keabsahan data yang dimiliki.

Keunggulan lain dari Sertipikat Elektronik terletak pada sistem pengamanannya. Data fisik maupun yuridis yang tercantum dalam sertipikat dilindungi melalui sistem enkripsi berlapis. Selain itu, batas bidang tanah telah terintegrasi dengan sistem pemetaan nasional sehingga informasi pertanahan menjadi lebih akurat, transparan, dan terhubung secara digital.

Baca juga:  Polwan Polresta Malang Kota Raih Juara Lomba Menembak “Kapolda Jatim cup 2025

Manfaat serupa juga dirasakan oleh Ilham (40), warga Kabupaten Bogor yang baru saja mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Ia menilai peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah maju dalam modernisasi layanan pertanahan di Indonesia.

“Dari analog ke Sertipikat Elektronik menurut saya sangat bagus. Selain bisa dicek melalui handphone, saya berharap tanah milik orang tua saya menjadi lebih aman dan terlindungi,” ungkap Ilham.

Digitalisasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan berbasis digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih kuat terhadap aset masyarakat.

Baca juga:  Wali Kota Bekasi Tri, Dorong MBG Ciptakan Menu Sehat yang Lezat dan Menarik bagi Anak Lewat Lomba di CFD

Melalui inovasi tersebut, Kementerian ATR/BPN terus mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan terpercaya guna mendukung pelayanan kelas dunia di era transformasi digital.(clara siahaan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Premier Law Firm Resmi Hadir di Batam, Dorong Pendampingan Hukum Preventif bagi Dunia Usaha hingga Masyarakat Umum

Redaksi

26 Sep 2026

BATAM, vokalpublika.com— Kebutuhan terhadap jasa hukum di tengah perkembangan dunia usaha dan aktivitas masyarakat dinilai tidak semestinya hanya muncul ketika sebuah persoalan telah terjadi. Pemahaman dan pendampingan hukum sejak tahap awal justru dinilai dapat membantu mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. ADVERTISEMENT Gagasan tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dibawa Premier Law Firm setelah membuka …

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Pemalang Lanjutkan Muscam di Ampelgading

Alwi Assagaf

26 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pemalang kembali melanjutkan agenda konsolidasi organisasi melalui Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kecamatan Ampelgading, Jumat (25/9/2026). ADVERTISEMENT ​Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Muscam di Ampelgading memiliki makna filosofis tersendiri bagi jajaran pengurus. ​”Ampel mengingatkan pada bambu yang berarti lentur, …

SIDANG ADU DATA DI PERIKSAAN SETEMPAT PADA PERSENGKETAAN OBYEK TANAH BERALAMAT DI TAROKAN KEDIRI

Redaksi

26 Sep 2026

Vokal Publikasi.Com. Kediri, hari Jumat tanggal 26 September 2026, dilakukan pemeriksaan setempat terhadap obyek tanah seluas 1965 M2 beralamat di Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kab. Kediri yang ber SHM No. 61 dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kab. Kediri bersama para pihak yang bersengketa. ADVERTISEMENT Tahapan pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim adalah melanjutkan proses tahapan …

Dugaan Pencemaran Kali Semut: DLH Pemalang Didesak Tindak Tegas PT Ciomas Soal IPAL

Alwi Assagaf

26 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang mendapati desakan publik untuk menindak tegas pelanggaran pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga memicu pencemaran di Kali Semut. Isu pengelolaan limbah ini menjadi perhatian setelah organisasi masyarakat DPC GRIB Jaya menggelar audiensi bersama DLH Kabupaten Pemalang dan pihak PT Ciomas Adisatwa. ADVERTISEMENT ​Dalam audiensi …

Anggota DPR RI Rizal Bawazier Desak PT KAI Kembalikan Pemberhentian KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pekalongan

Alwi Assagaf

26 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com-Aspirasi masyarakat di wilayah Pantura Jawa Tengah kembali disuarakan di Senayan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, secara tegas meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengembalikan pemberhentian Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pekalongan. ADVERTISEMENT Desakan tersebut disampaikan Rizal dalam Rapat Kerja …

Lori Tanah Roda 10 Diduga Bebas Berdebu di Batam, Keselamatan Warga Terancam, Dugaan Bekingan Oknum Pejabat Diminta Diusut

Redaksi

25 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com– Aktivitas dump truck atau lori roda 10 pengangkut tanah yang melintas di jalan umum Kota Batam tanpa penutup muatan memantik persoalan serius. Debu beterbangan, material tanah berpotensi tercecer, dan keselamatan pengguna jalan dipertaruhkan. Jum’at (25/9/2026)‎‎Di tengah kondisi tersebut, pengawasan pemerintah dipertanyakan: mengapa kendaraan pengangkut tanah yang diduga menimbulkan gangguan bagi masyarakat masih dapat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x