Home » Berita » Semester I 2025, Bea Cukai Gagalkan 13.035 Aksi Penyelundupan Senilai Rp 3,96 Triliun

Semester I 2025, Bea Cukai Gagalkan 13.035 Aksi Penyelundupan Senilai Rp 3,96 Triliun

Redaksi 15 Jul 2025 298

Jakarta, Vokalpublika.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat capaian signifikan dalam pengawasan lalu lintas barang sepanjang semester pertama 2025. Sebanyak 13.035 aksi penyelundupan berhasil digagalkan, dengan total nilai barang mencapai Rp 3,96 triliun. Penindakan ini menunjukkan masih maraknya upaya penyelundupan di berbagai sektor, terutama pada produk rokok ilegal.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam rapat dengar pendapat bersama DPR di Senayan, Senin (14/7/2025), menjelaskan bahwa rokok ilegal menjadi komoditas paling dominan dalam kasus penyelundupan, mencakup 60,2% dari total penindakan. Disusul oleh HP dan gadget (24,4%), minuman beralkohol (6,8%), tekstil (6,8%), hasil tembakau lain (2,7%), serta besi dan baja (2,6%).

“Ini menunjukkan masih tingginya upaya pelaku untuk menyelundupkan barang ke Indonesia,” ujar Djaka.

Selain dari sisi penindakan, Ditjen Bea dan Cukai juga mencatat tambahan penerimaan negara sebesar Rp 2,11 triliun dari hasil pengawasan dan penegakan hukum. Sementara itu, setoran pajak dari kegiatan impor mencapai Rp 182,90 triliun hingga pertengahan tahun 2025, terdiri dari PPN impor, PPnBM impor, dan PPh Pasal 22 impor maupun ekspor.

Baca juga:  Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Menghadapi tahun 2026, Djaka mengakui tantangan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, pihaknya tengah memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, memperbaiki sistem pengawasan di pelabuhan dan bandara, serta melakukan pemetaan pola-pola penyelundupan terbaru.

“Kami senantiasa melakukan pemetaan tantangan guna merumuskan kebijakan yang tepat dan terukur,” tegasnya.

Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau memperjualbelikan barang hasil penyelundupan. Selain merugikan negara, konsumsi barang ilegal bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan publik.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menteri Nusron Gandeng 28 Kampus, Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Setahun

Clara T S

15 Jul 2026

Makassar – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Selatan di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis …

Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diuji lewat persidangan praperadilan Nomor: 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai pada ini, Selasa, 14 Juli 2026. Perkara ini mempertemukan Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus, seorang aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus aktivis pers, melawan tiga pucuk pimpinan kepolisian: Kapolri sebagai …

MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpubika.com – Sumenep, Hari pertama mengikuti Masa Ta’aruf Madrasah (MATAMUDA) menjadi pengalaman berbeda bagi ratusan peserta didik baru MIN 2 Sumenep. Mereka tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diajak memahami pentingnya moderasi beragama sebagai bekal membangun karakter sejak usia dini. ADVERTISEMENT Penguatan tersebut diberikan langsung oleh Tim Agen Moderasi Beragama (Bunda MODIS) Dharma …

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PGS pada …

DUGAAN PENIPUAN PENERIMAAN P3K BERGENTAYANGAN

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.Com. Nganjuk tanggal 14 Juli 2026, Sosok Pengacara Impi Yusnandar S Sos. SH. MH.; M.AP melakukan laporan ke POLRES Nganjuk terkait dugaan adanya oknum gentayangan melakukan penipuan rekruetmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K.). ADVERTISEMENT Penipuan tersebut menurut Impi Yusnandar, ” melakukan modus penipuan berupa bujuk rayu terhadap sebagian warga masyarakat, anaknya diiming – …

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023. ADVERTISEMENT Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x