Home » Berita » Rumah Terancam Dilelang, Sulaiman Arofi Pertanyakan Proses Eksekusi di PA Tanjungpinang

Rumah Terancam Dilelang, Sulaiman Arofi Pertanyakan Proses Eksekusi di PA Tanjungpinang

Redaksi 14 Aug 2026 45

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Sulaiman Arofi mempertanyakan proses eksekusi terhadap rumah tempat tinggalnya yang kini berstatus akan dilelang berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama (PA) Tanjungpinang Nomor 1/Pdt.Eks.HT/2025/PA.TPI tanggal 25 September 2025.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sulaiman yang berkedudukan sebagai Termohon Eksekusi menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapatkan klarifikasi resmi dari PA Tanjungpinang, terutama terkait pelaksanaan sita eksekusi, dokumen perkara hingga status perkara dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Sulaiman menjelaskan, perkara awal Nomor 1/Pdt.G.S/2023/PA.TPI telah diputus melalui putusan perdamaian pada 25 Januari 2024. Sementara permohonan eksekusi dalam Perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2024/PA.TPI disebut telah dicabut pada 11 Juli 2024 setelah ditolak oleh Ketua Pengadilan Agama.

Selanjutnya, dia menyebut diajukan permohonan sita eksekusi HT baru dengan Nomor 1/Pdt.Eks.HT/2025/PA.TPI. Proses tersebut meliputi tahapan aanmaning pada 26 Februari 2025, pemanggilan kedua pada awal Maret 2025 dan pelaksanaan sita eksekusi pada Mei 2025.

Namun, Sulaiman mengaku tidak pernah menerima maupun menandatangani Surat Penetapan Sita Eksekusi sebelum adanya penyampaian secara lisan dari pihak Pengadilan Agama.

“Saya tidak pernah menerima atau menandatangani Surat Penetapan Sita Eksekusi sebelum pernyataan lisan dari Ketua Pengadilan Agama pada awal Maret 2025 bahwa rumah akan disita eksekusi,” kata Sulaiman kepada awak media, Kamis (13/8/2026).

Baca juga:  Dugaan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Asahan Tak Sesuai Jam Kerja, Warga Kecewa Berat

Dia juga mempersoalkan penyerahan Berita Acara Sita Eksekusi. Menurut Sulaiman, salinan dokumen tersebut tidak diberikan seketika itu pada saat pelaksanaan sita eksekusi pada Mei 2025, melainkan baru diserahkan sekitar empat jam kemudian setelah dirinya meminta secara langsung.

“Pada saat pelaksanaan sita eksekusi bulan Mei 2025, salinan Berita Acara Sita Eksekusi tidak diserahkan saat itu juga. Dokumen tersebut baru diberikan sekitar empat jam kemudian setelah saya memintanya secara langsung,” ujar Sulaiman.

Selain itu, Sulaiman menyebut objek rumah yang menjadi perkara tidak dipasangi papan atau plang sita saat pelaksanaan eksekusi.
Persoalan lain yang dimintanya untuk dijelaskan adalah perbedaan format penulisan nomor perkara pada sejumlah dokumen. Sulaiman menemukan beberapa format berbeda, yakni 1/Pdt.Eks. H.T/2025/PA.TPI, 1/Pdt.Eks. HT/2025/PA.TPI, dan 1/Pdt.Eks.HT/2025/PA.TPI.

Menurutnya, perbedaan penulisan tersebut menimbulkan ketidakjelasan mengenai identitas resmi perkara yang menjadi dasar proses eksekusi.

Baca juga:  Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval Kirab Gunungan Hasil Bumi HUT ke-451 Kabupaten Pemalang, Kerugian Korban Diperkirakan Capai Ratusan Juta

“Saya mempertanyakan mengapa terdapat perbedaan penulisan nomor perkara pada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses tersebut. Saya berharap hal ini dapat dijelaskan secara resmi agar tidak menimbulkan ketidakjelasan,” kata Sulaiman.

Sulaiman juga mengaku mendapat informasi lisan pada 26 Juni 2026 dari petugas PTSP, Ketua Panitera dan Tim IT PA Tanjungpinang bahwa perkara Nomor 1/Pdt.Eks.HT/2025/PA.TPI disebut tidak tercatat atau terinput dalam SIPP.

“Berdasarkan informasi yang saya terima dari petugas PTSP, Ketua Panitera dan Tim IT Pengadilan Agama Tanjungpinang pada 26 Juni 2026, perkara tersebut disebut tidak tercatat atau terinput dalam SIPP,” ungkapnya.

Ia mengatakan informasi tersebut semakin membuat dirinya mempertanyakan kejelasan proses eksekusi yang berkaitan langsung dengan rumah tempat tinggalnya dan keluarga.

“Hal-hal tersebut menimbulkan keraguan yang wajar bagi saya mengenai keabsahan dan transparansi proses hukum yang berkaitan langsung dengan hak atas tempat tinggal saya dan keluarga,” ujar Sulaiman.

Sulaiman menyebut pada Desember 2025, PA Tanjungpinang telah menyampaikan informasi bahwa objek rumah tersebut akan dilelang untuk memenuhi Penetapan Ketua PA Tanjungpinang Nomor 1/Pdt.Eks.HT/2025/PA.TPI tanggal 25 September 2025.

Baca juga:  Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembegalan Dokter di Jalan Cokroaminoto.

Karena itu, Sulaiman meminta Ketua PA Tanjungpinang memberikan klarifikasi tertulis sekaligus salinan dokumen resmi yang berkaitan dengan proses eksekusi tersebut.

Dokumen yang diminta meliputi salinan Penetapan Sita Eksekusi, Berita Acara Sita Eksekusi, bukti setor panjar biaya eksekusi atau PNBP, serta cetak jurnal riwayat perkara, riwayat keuangan elektronik dan status registrasi perkara dalam SIPP.

“Saya meminta Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang memberikan klarifikasi tertulis serta salinan resmi dokumen terkait, termasuk Penetapan Sita Eksekusi, Berita Acara Sita Eksekusi, bukti setor panjar biaya eksekusi dan riwayat perkara dalam SIPP,” tegas Sulaiman.

“Saya berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka dan resmi karena menyangkut hak saya dan keluarga atas tempat tinggal serta proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Sulaiman.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x