Home » Berita » Rp1,1 Miliar Lenyap, Tapi Yang Tersisa Bukan Aset Negara, Hanya Jejak Telepon Intimidasi Dari Bos Rekanan Yang Juga Ketua LSM.

Rp1,1 Miliar Lenyap, Tapi Yang Tersisa Bukan Aset Negara, Hanya Jejak Telepon Intimidasi Dari Bos Rekanan Yang Juga Ketua LSM.

Redaksi 13 Jul 2026 38

PEKANBARU, vokalpublika.com– Di balik gerbang Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, sebuah proyek pengadaan senyap diduga berubah menjadi mesin pembocor uang negara. Organisasi pemantau Laskar Hukum Indonesia (LHI) Provinsi Riau membawa dugaan korupsi ini ke jalur resmi, mengadu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, lengkap dengan bundel investigasi 21 halaman, sampaikan Plt Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo-Ringo dalam release press tertulisnya, Senin (13/07/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Objeknya tampak sederhana: sewa 250 unit access point untuk kampus. Namun di balik kontrak senilai Rp2.303.700.000 yang diteken dengan CV Anugrah Pratama itu, LHI mencium jejak markup sistematis, pemecahan paket pekerjaan secara ilegal, tumpang-tindih masa sewa, hingga indikasi kuat proyek fiktif. Harga sewa yang disepakati dinilai jauh lebih mahal ketimbang membeli perangkat sekaligus, mengubah aset yang seharusnya menjadi milik negara menjadi aliran dana yang menguap tanpa bekas. Potensi kerugian keuangan negara diperkirakan menembus Rp1,1 miliar.

Baca juga:  Rilke Jeffri Huwae Dikabarkan Jadi Dirjen Gakkum ESDM, Siap Perangi Tambang Ilegal

“Kami serahkan seluruh dokumen dan analisis. Sekarang saatnya aparat bekerja tanpa pandang bulu,” ujar Siringo Ringo, yang menandatangani langsung pengaduan tersebut.

Namun, yang membuat perkara ini semakin berbau korupsi terorganisir adalah upaya membungkam. Muhajirin mengaku belum lama ini dihubungi langsung oleh Nardo Pasaribu. Pria itu menyebut dirinya sebagai pimpinan CV Anugrah Pratama rekanan tunggal proyek dan sekaligus Ketua Umum sebuah LSM lokal bernama Amatir. Isi pesannya eksplisit: Meminta Muhajirin berhenti “Mengganggu” pekerjaan perusahaannya di lingkungan UIN Suska.

Baca juga:  Polres Nganjuk Gelar Upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Ngadiboyo

“Saya tegaskan, kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan data dan dokumen yang sah. Semua dugaan ini biarlah diuji di meja penyidik,” kata Muhajirin, menampik tekanan itu sebagai bagian dari risiko kerja antikorupsi.

Pola yang terungkap di Riau ini merefleksikan modus korupsi pengadaan yang berulang:

“Proyek dipecah agar lolos dari pengawasan ketat, harga digelembungkan, aset disulap menjadi sewa, dan suara kritis diredam dengan intimidasi. Ringo yang selama ini membongkar jejaring kejahatan terorganisir dan korupsi, berulang kali mendokumentasikan taktik serupa di berbagai wilayah, merupakan klientelisme bisnis-LSM, pengadaan bayangan, dan benturan kepentingan yang dibiarkan.

Baca juga:  Rekam Jejak Penanganan Perkara Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Menangani Sejumlah Kasus Strategis Bernilai Ratusan Triliun Rupiah

Kini, bola berada di tangan Polda Riau. LHI mendesak penyidik segera memanggil seluruh pihak, memeriksa dokumen lelang, dan mengaudit total proses pengadaan access point itu. Transparansi penanganan kasus ini akan menjadi ujian: apakah aparat mampu membedah bancakan berbalut proyek akademik, atau justru membiarkannya tenggelam dalam tumpukan berkas.

Editor : dayat

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diuji lewat persidangan praperadilan Nomor: 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai pada ini, Selasa, 14 Juli 2026. Perkara ini mempertemukan Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus, seorang aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus aktivis pers, melawan tiga pucuk pimpinan kepolisian: Kapolri sebagai …

MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpubika.com – Sumenep, Hari pertama mengikuti Masa Ta’aruf Madrasah (MATAMUDA) menjadi pengalaman berbeda bagi ratusan peserta didik baru MIN 2 Sumenep. Mereka tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diajak memahami pentingnya moderasi beragama sebagai bekal membangun karakter sejak usia dini. ADVERTISEMENT Penguatan tersebut diberikan langsung oleh Tim Agen Moderasi Beragama (Bunda MODIS) Dharma …

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PGS pada …

DUGAAN PENIPUAN PENERIMAAN P3K BERGENTAYANGAN

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.Com. Nganjuk tanggal 14 Juli 2026, Sosok Pengacara Impi Yusnandar S Sos. SH. MH.; M.AP melakukan laporan ke POLRES Nganjuk terkait dugaan adanya oknum gentayangan melakukan penipuan rekruetmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K.). ADVERTISEMENT Penipuan tersebut menurut Impi Yusnandar, ” melakukan modus penipuan berupa bujuk rayu terhadap sebagian warga masyarakat, anaknya diiming – …

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023. ADVERTISEMENT Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran …

Polisi Gulung Sindikat Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap, Sabu Ratusan Juta dan Pohon Ganja Disita

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kepolisian Resor Kuningan secara agresif terus mengikis peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah konferensi pers resmi, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dengan didampingi langsung oleh Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas, membongkar hasil operasi pemberantasan narkoba berskala besar yang dilakukan jajaran Satresnarkoba sepanjang periode bulan Mei hingga Juli 2026. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x