Home » Uncategorized » Restorative Justice Jadi Solusi, Warga dan PT Gruti Sepakat Berdamai, Seluruh Tahanan Dibebaskan

Restorative Justice Jadi Solusi, Warga dan PT Gruti Sepakat Berdamai, Seluruh Tahanan Dibebaskan

Clara T S 10 Jan 2026 291

Advertisement
ADVERTISEMENT

DAIRI | vokalpublika.com
Kepolisian Resor (Polres) Dairi secara resmi menuntaskan konflik antara masyarakat Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, dengan PT Gruti melalui mekanisme restorative justice. Proses perdamaian tersebut dilaksanakan di Aula Kamtibmas Polres Dairi, Jumat (9/1/2026), sekaligus menandai berakhirnya rangkaian persoalan hukum yang sempat memicu ketegangan sosial di wilayah tersebut.
Kegiatan restorative justice ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Dairi, AKP G. Limbong, didampingi unsur Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi. Turut hadir perwakilan PT Gruti, Kerry Sinaga, tokoh pemuda Desa Parbuluan VI Beslan Malau, serta perwakilan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, AKP G. Limbong menegaskan bahwa restorative justice bukan semata-mata penyelesaian perkara hukum, melainkan upaya strategis untuk memulihkan hubungan sosial, membangun kembali kepercayaan, serta menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap setelah proses ini, masyarakat Desa Parbuluan VI dapat kembali hidup rukun, saling menghormati, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan desa,” ujar AKP G. Limbong.
Dari pihak masyarakat, Ketua Pejuang Tani Bersama Alam (Petabal), Pangihutan Sijabat, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada PT Gruti dan seluruh unsur pemerintahan desa atas rangkaian tindakan dan pernyataan yang terjadi selama konflik berlangsung.
“Kami menyadari telah terjadi kata-kata dan perbuatan yang tidak semestinya, baik sebelum maupun sesudah insiden di lahan konsesi PT Gruti. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap Pangihutan.
Permohonan maaf tersebut juga disampaikan secara bergantian oleh warga lainnya, termasuk atas insiden pelemparan dan perusakan rumah Kepala Desa Parbuluan VI. Seluruh pihak menyatakan penyesalan mendalam serta berkomitmen membangun kembali komunikasi yang sehat dan konstruktif ke depan.
Tokoh masyarakat Desa Parbuluan VI, Beslan Malau, menekankan bahwa perdamaian yang telah dicapai merupakan hasil dari proses panjang dan tidak mudah, sehingga membutuhkan komitmen moral yang kuat dari seluruh pihak.
“Perdamaian ini tidak datang secara instan. Prosesnya panjang dan penuh tantangan. Karena itu, saya berharap semua pihak benar-benar menjaga sikap dan perbuatan demi ketenangan dan keamanan desa kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak, menyatakan menerima permohonan maaf warga, baik secara pribadi maupun atas nama pemerintah desa.
“Apa yang terjadi menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Mari kita tinggalkan masa lalu dan memperbaiki hubungan serta komunikasi demi masa depan Desa Parbuluan VI yang lebih baik,” ujarnya.
Dari pihak perusahaan, PT Gruti melalui Kerry Sinaga menyatakan menerima permohonan maaf seluruh warga yang terlibat dalam tindakan perusakan di area konsesi perusahaan serta menyampaikan apresiasi atas peran Polres Dairi dalam memfasilitasi proses perdamaian.
Sebagai simbol berakhirnya konflik, seluruh warga yang sempat ditahan dalam perkara tersebut saling bersalaman dengan perwakilan PT Gruti dan unsur kepolisian. Dengan selesainya proses restorative justice ini, seluruh warga yang sebelumnya ditahan resmi dibebaskan dan kembali berkumpul bersama keluarga masing-masing.
Secara terpisah, Kasihumas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan HSB, SH, saat dikonfirmasi awak media, menegaskan bahwa sehubungan dengan tercapainya kesepakatan damai melalui mekanisme restorative justice, proses penyidikan perkara tersebut telah dihentikan.
“Penyidikan resmi dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” jelas AKP Syahri Ramadhan.
(Clara S)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran 2027 untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Clara T S

03 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 dengan fokus mendukung sejumlah Program Kerja Prioritas Nasional, mulai dari penguatan ketahanan pangan, Reforma Agraria, hingga percepatan sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). ADVERTISEMENT Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam …

Ketahui Kewajiban BPHTB dan PPh dalam Jual Beli Tanah, Jangan Sampai Menghambat Peralihan Hak

Clara T S

03 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comMasyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan perlu memahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi sebelum proses peralihan hak dilakukan. Dalam transaksi tersebut, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kewajiban pembeli, sedangkan Pajak Penghasilan (PPh) menjadi kewajiban penjual. ADVERTISEMENT Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan bahwa …

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Urus Peralihan Hak

Clara T S

03 Sep 2026

JAKARTA —vokalpublika comMembeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum berarti nama pembeli otomatis tercatat sebagai pemegang hak atas tanah. Setelah transaksi jual beli selesai, pemilik baru tetap perlu mendaftarkan Peralihan Hak di Kantor Pertanahan agar data pada sertipikat sesuai dengan kondisi kepemilikan terkini. ADVERTISEMENT Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan …

Kantor Pertanahan Dairi Perkuat Sinergi Reforma Agraria melalui Rakor Awal GTRA Sumut 2026

Clara T S

03 Sep 2026

MEDAN — vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. ADVERTISEMENT Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan …

Cakupan JKN Dairi Capai 97,86 Persen, Pemkab Perkuat SDM dan Layanan Kesehatan

Clara T S

02 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.com ADVERTISEMENT Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Dairi terus menunjukkan peningkatan. Hingga 1 Agustus 2026, kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 97,86 persen, dengan tambahan sebanyak 2.670 jiwa pada awal September. Meski demikian, masih terdapat sekitar 2.270 jiwa yang menjadi gap proyeksi hingga akhir 2026 dan perlu didorong agar seluruhnya terdaftar …

PD Pasar Dairi Gencarkan Kebersihan di Empat Pasar, Ciptakan Area Berdagang yang Nyaman

Clara T S

02 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comPerusahaan Daerah (PD) Pasar Dairi terus menggencarkan kegiatan kebersihan di sejumlah pasar sebagai upaya menciptakan lingkungan berdagang yang bersih, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. ADVERTISEMENT Kegiatan kebersihan yang dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) menyasar empat lokasi pasar, yakni Pasar Sumbul, Pasar Tigabaru, Pasar Sitinjo, dan Pasar Sigalingging. Kasubdiv Kebersihan PD Pasar Dairi, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x