Home » Berita » Reklamasi Tanpa Izin di Perbatasan? Instansi Terkait Dinilai Lakukan Pembiaran

Reklamasi Tanpa Izin di Perbatasan? Instansi Terkait Dinilai Lakukan Pembiaran

Redaksi 16 Jul 2025 110

Batam, Vokalpublika. Com — Aktivitas reklamasi di dua pulau strategis perbatasan Indonesia–Singapura, yakni Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar, diduga dilakukan tanpa izin. Sejumlah instansi terkait, termasuk Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik meski disebut telah meninjau langsung lokasi.

Temuan ini disampaikan Sekretaris DPD Projo Kepulauan Riau, Dado Herdiansyah, usai investigasi lapangan bersama sejumlah jurnalis pada 8 Juli 2025.

“Kami sudah kumpulkan data lapangan. Beberapa instansi terlihat turun, tapi tak satu pun memberi klarifikasi apakah reklamasi itu berizin atau tidak,” ujar Dado kepada media, Selasa (16/7/2025).

Alat Berat Beroperasi di Kawasan Mangrove

Baca juga:  Menepis Kabut Tudingan Hidup Mewah: Projo Kepri Tegakkan Marwah Ansar Ahmad

Dalam investigasi tersebut, ditemukan sejumlah alat berat seperti excavator dan dump truck yang tengah beroperasi di pesisir kedua pulau. Lokasi pekerjaan disebut berada di kawasan vegetasi mangrove aktif, yang menurut regulasi merupakan wilayah lindung yang wajib dijaga kelestariannya.

Tidak ditemukan papan proyek, dokumen izin, atau informasi publik lain di lokasi. Padahal, sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap kegiatan reklamasi wajib memajang informasi secara terbuka kepada masyarakat.

Dikaitkan dengan Grup Usaha Pengusaha Ternama

Dua pulau yang kini tengah direklamasi disebut-sebut berada di bawah kendali satu grup perusahaan milik seorang pengusaha ternama di Batam. Bahkan, satu pulau lain, yakni Pulau Kapal Kecil, yang masih dalam jaringan kepemilikan yang sama, dikabarkan akan menyusul untuk direklamasi dalam waktu dekat.

Baca juga:  Dalam Forum Resmi Komisi VI DPR RI, Projo Kepri akan Bongkar Reklamasi Ilegal di Pulau Pial layang dan Pulau Kapal Besar

DPD Projo Kepri menyatakan bahwa diamnya sejumlah instansi, seperti PSDKP Batam, Dinas Lingkungan Hidup Kepri, Kantor Pertanahan (BPN), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menunjukkan adanya potensi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum dan perusakan lingkungan.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal kedaulatan negara dan kepentingan publik. Kami minta Menteri KKP, Menteri ATR/BPN, dan Menteri LHK membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Dado.

Respons Minim dari PSDKP dan DLHK Kepri

Baca juga:  Menkop: Kopdes Merah Putih Bukan Sekadar Program, Tapi Alat Pemakmur Desa

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai legalitas reklamasi maupun langkah hukum yang diambil terhadap kegiatan tersebut.

Kepala PSDKP Batam, Samuel Sandi Rundupadang, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, hanya memberikan jawaban singkat:

“Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman.”

Sementara itu, pesan konfirmasi yang dikirim kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepri, Hendri, ST, pada Rabu (16/7/2025), belum mendapatkan balasan hingga berita ini dipublikasikan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x