Home » Uncategorized » PT. GRUTI Dorong Multi Usaha Kehutanan di Dairi: Perkuat Ekonomi, Libatkan Masyarakat dan Dukung Investasi Berkelanjutan

PT. GRUTI Dorong Multi Usaha Kehutanan di Dairi: Perkuat Ekonomi, Libatkan Masyarakat dan Dukung Investasi Berkelanjutan

Clara T S 21 Nov 2025 148

Dairi//vokalpublika.com
PT. Gunung Raya Utama Timber Industries (PT. GRUTI) menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelaksanaan Program Multi Usaha Kehutanan di Kabupaten Dairi. Program ini merupakan mandat resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sekaligus bentuk adaptasi pengelolaan hutan modern yang menekankan produktivitas, keberlanjutan, dan keterlibatan masyarakat.

Legalitas dan Riwayat Perizinan PT. GRUTI
PT. GRUTI adalah pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 677/Kpts/UM/II/1977 tertanggal 9 November 1977. Izin tersebut mencakup beberapa wilayah, yakni Kabupaten Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Mandailing Natal, dan Dairi.

Izin ini telah diperpanjang melalui SK Menhut Nomor 362/Menhut-II/2005 tanggal 14 Oktober 2005, serta diperkuat kembali melalui penerbitan SK PBPH Nomor 1186/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2021 tertanggal 17 November 2021, dengan total areal konsesi seluas 106.930 hektare.

Pengelolaan Hutan Sesuai Regulasi Nasional
Pengelolaan hutan PT. GRUTI dilaksanakan melalui mekanisme RKUPH (Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan) per 10 tahunan dan RKTPH (Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hasil Hutan) yang wajib disahkan oleh Kementerian Kehutanan.

Baca juga:  ATR/BPN Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H: Momentum Kembali ke Fitrah dan Perkuat Integritas Pelayanan

Berdasarkan RKUPH 2021–2030, kegiatan operasi perusahaan saat ini masih berada di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Namun, untuk mendukung percepatan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Dairi mendorong PT. GRUTI untuk mulai hadir melalui kegiatan produktif di wilayah Dairi, meski belum memasuki rotasi kerja di kawasan tersebut.

Program Multi Usaha Kehutanan: Pengembangan Kopi di Areal Non Produktif
Sebagai langkah konkret, KLHK memberikan mandat kepada PT. GRUTI untuk mengembangkan Program Multi Usaha Kehutanan di Unit Tele II Kabupaten Dairi. Program ini difokuskan pada:
_Penanaman kopi sebagai komoditas unggulan
_Pemanfaatan areal non-produktif dan perladangan
_Skema pengelolaan berkelanjutan yang ramah lingkungan
_Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan

Program ini menjadi perhatian khusus KLHK karena dinilai mampu menjadi model percontohan nasional, terutama pada pengelolaan hutan di kawasan non-produktif yang dapat ditingkatkan nilai ekonominya tanpa merusak tutupan hutan.

Baca juga:  Buka Puasa Bersama  Warga Lingkar Tambang, Aspirasi AMDAL PT DPM Menguat

Libatkan Kelompok Tani Hutan Lewat Kemitraan Konsesi
Untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat langsung, PT. GRUTI menjalankan Sistem Kemitraan Konsesi, yakni kerja sama resmi antara perusahaan dan masyarakat yang dibentuk dalam Kelompok Tani Hutan (KTH).

Kemitraan ini disahkan dan disupervisi oleh KLHK, sehingga menjamin transparansi, kepastian hukum, dan keberlanjutan usaha.
Program ini membuka peluang bagi masyarakat untuk:
_Mendapat pendapatan dari usaha tani kopi
_Mengakses pasar melalui kemitraan perusahaan
_Mendapat pendampingan teknis pengelolaan hutan

Mengurangi potensi perambahan hutan berkat aktivitas ekonomi legal dan teratur.
Harapan PT. GRUTI: Sinergi untuk Ekonomi Dairi dan Iklim Investasi yang Sehat.

PT. GRUTI berharap Program Multi Usaha Kehutanan yang merupakan kebijakan pemerintah ini dapat berjalan lancar serta membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan kelompok tani hutan.
Dengan demikian, program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi, khususnya pada sektor kehutanan produktif.

Baca juga:  GMBI Pesibar Kecam Rencana Perubahan Zona Hutan TNWK

Perusahaan menegaskan bahwa kehadiran dan kenyamanan investor merupakan faktor penting yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Untuk itu, PT. GRUTI berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar tercipta iklim investasi yang kondusif.

Belajar dari Masa Lalu, Menatap Pengelolaan yang Lebih Baik
PT. GRUTI juga menegaskan bahwa berbagai dinamika dan peristiwa di masa lalu menjadi pembelajaran berharga untuk melangkah lebih baik ke depan. Perusahaan berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola hutan yang transparan, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Clara T S

14 Apr 2026

BANTUL, D.I. YOGYAKARTAvokalpublika.comSetelah melalui proses hukum yang panjang dan penuh dinamika, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau yang akrab disapa Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, akhirnya resmi kembali ke tangan yang berhak. Kepastian hukum tersebut menjadi penanda berakhirnya sengketa yang sempat menimbulkan kekhawatiran akibat dugaan praktik mafia tanah …

Aksi di Mapolres Dairi, Massa Soroti Mandeknya Penegakan Hukum: “Kami Menolak Ketidakadilan”

Clara T S

14 Apr 2026

DAIRI, VokalPublika.comSejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Dairi, Senin (13/4/2026), sebagai bentuk protes terhadap kondisi penegakan hukum yang dinilai semakin memprihatinkan dan belum memenuhi rasa keadilan publik. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan pernyataan sikap yang menyoroti sejumlah perkara hukum yang dianggap mandek, tidak transparan, serta terkesan berjalan tanpa kepastian. Mereka menilai kondisi ini …

“Bupati Dairi Melayat ke Rumah Duka Op. Emanuel Tamba Boru, Sampaikan Belasungkawa Mendalam”

Clara T S

14 Apr 2026

SIDIKALANG/vokalpublika.comBupati Dairi, Vickner Sinaga, melayat ke rumah duka almarhumah D. Br. Lumban Toruan (Op. Emanuel Tamba Boru) yang wafat pada usia 74 tahun. Rumah duka berada di Jalan Batu Kapur, Kecamatan Sidikalang, Minggu malam (12/04/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Dairi tersebut merupakan bentuk empati dan penghormatan kepada keluarga besar yang ditinggalkan, khususnya kepada …

Kades dan APH Bantah Isu Judi di Tanah Pinem–Tigalingga: “Hanya Warung Kopi Tempat Warga Bersosialisasi”

Clara T S

13 Apr 2026

DAIRI,vokalpublika comPemberitaan terkait dugaan maraknya praktik perjudian di sejumlah wilayah Kabupaten Dairi mendapat bantahan tegas dari pemerintah desa dan aparat penegak hukum (APH). Klarifikasi ini disampaikan setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam informasi sebelumnya. Kepala Desa Tupak Raja, Kecamatan Tanah Pinem, Ulihta Ginting, menegaskan bahwa informasi mengenai adanya praktik perjudian, khususnya mesin …

Kepala Desa Harapan Tegaskan Galian C Milik Warga Bersifat Tradisional, Bantah Tuduhan Ilegal dan Merusak

Clara T S

13 Apr 2026

DAIRI,Vocalpublika.comPemerintah Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, memberikan klarifikasi tegas atas pemberitaan yang menyebut adanya aktivitas galian C ilegal yang merajalela di wilayah tersebut. Kepala Desa Harapan, Junaedi Tarigan, menilai informasi yang beredar cenderung tidak berimbang dan merugikan pihak keluarga pemilik lahan. Pernyataan ini disampaikan setelah Junaedi bersama tim turun langsung ke lokasi didampingi aparat penegak …

Dorong Percepatan Gizi Masyarakat, Wabup Dairi Ikuti Konsolidasi Program MBG Tingkat Sumut di Parapat

Clara T S

13 Apr 2026

DAIRI /vokalpublika comKomitmen memperkuat kualitas gizi masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Dairi. Hal ini terlihat dari kehadiran Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, dalam rapat konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/04/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x