Home » Berita » Proyek Talud di Desa Jerakah Senilai Ratusan Juta Dari Bankeu Provinsi Jateng Diduga Buat Bancakan! Tak Dijumpai Papan Informasi Bak Proyek Siluman

Proyek Talud di Desa Jerakah Senilai Ratusan Juta Dari Bankeu Provinsi Jateng Diduga Buat Bancakan! Tak Dijumpai Papan Informasi Bak Proyek Siluman

Alwi Assagaf 27 Nov 2025 102

Pemalang, Vokalpublika.com – Proyek pembangunan Talud di Desa Jerakah, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tuai sorotan setelah diketahui tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek.

Kondisi ini dinilai melanggar prinsip transparansi publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan – Nomor 70 Tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai dari anggaran pemerintah (Negara) wajib memasang papan nama proyek mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, volume. Panjang – Lebar. pekerjaan dan nomor kontrak, waktu pelaksanaan kegiatan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pekerjaan.

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi Azas Transparansi, publik sehingga dari seluruh lapisan masyarakat, dapat melihat semua, Media Massa atau Lembaga Kontrol Sosial, dapat ikut serta dalam proses pengerjaan untuk pengawasan. selagi masih dalam pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga:  Ribuan Peserta Meriahkan Gowes Bersama Peringati Hari Jadi ke-666 Kota Probolinggo

Hasil pantauan awak media di lokasi proyek pembangunan Talud tidak terpasang papan informasi proyek serta tidak sesuai spesifikasi (menggunakan batu blondos), sehingga menimbulkan pertanyaan dan dugaan, seakan proyek yang menelan anggaran negara tersebut seperti proyek tidak bertuan, sehingga untuk melaksanakan kontrol terkait volume dan informasi anggaran jadi sulit di ketahui, tentu hal ini bertentangan dengan UU KIP.

“Kami tidak proyek ini sumber anggaranya dari mana, kami hanya membantu untuk tenaga kerja saja. Setau saya ini proyek dari pak Safi’i dari Balai Penyuluhan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah,” kata Agus saat ditemui tim awak media di lokasi proyek, Kamis 27 November 2025.

Saat ditanya lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa dirinya hanya Droping material dan melanjutkan saja, sebelumnya di borong oleh orang lain. Menurut Agus pembangunan proyek Talud sempat terhenti lantaran sesuatu hal.

“Soal papan informasi dan sumber anggaranya saya kurang tau. Tapi setau saya ini Talud panjangnya 328 meter (satu jalur) dan nilainya, lebih kurang Rp. 300 juta, kemudian untuk kontraktornya dari Semarang CV. Danu Berdikari,” bebernya.

Baca juga:  Sukses Selesaikan Sejumlah Perkara Tindak Pidana Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim

Saat dikonfirmasi tim media, Dicky selaku pelaksana dari CV. Danu Berdikari pihaknya mengakui bahwa papan informasi proyek Talud tersebut tidak ada dan pihaknya akan segera menyampaikan perihal tersebut kepada pimpinan.

“Iya pak maaf, papan proyeknya memang belum dipasang, nanti kita segera sampaikan kepada pimpinan untuk segera dipasang papan informasi proyek,” ucap Dicky melalui sambungan telfon.

Sebagai informasi tambahan, proyek Talud di Desa Jerakah tersebut sudah berjalan kurang lebih hampir dua bulan lamanya, namun tidak dijumpai. Papan proyek. Banyak pihak menduga pengerjaan proyek Talud tersebut kurang pengawasan, sehingga menabrak aturan, baik UU KIP dan juga kuat dugaan hasil pengerjaan proyek ini besar kemungkinan tidak sesuai standar Juklak dan Juknis.

Tentu hal ini harus menjadi perhatian pemerintah, terutama dinas dan instansi terkait, agar dapat meminimalisir praktek – praktek pelanggaran yang berpeluang pada kerugian Negara.

Baca juga:  Rodiansyah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPC Hanura Karimun, Siap Perkuat Konsolidasi Partai

Terpisah, menurut Andi dari Pemerhati Sosial menyebut, praktik semacam ini berpotensi merugikan negara dan menimbulkan persepsi buruk dalam pelaksanaan proyek berbasis dana publik. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan lebih ketat dari instansi teknis terkait dan aparat penegak hukum untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.

“Setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara wajib transparan, mulai dari informasi dasar hingga proses pengerjaan. Jika tidak ada keterbukaan, potensi penyimpangan sangatlah besar,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang baik, aparat pengawas internal pemerintah daerah bersama APH diharapkan segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek dan memberi sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. (Alwi Assagaf & Tim).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Surat Edaran Dindikpora Pemalang: Satuan Pendidikan Diminta Tiadakan Kegiatan Studi Tour

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang resmi mengeluarkan instruksi penundaan kegiatan luar kelas (Outing Class) dan Study Tour bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Pemalang. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. ​Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 400.3/2724/Dindikpora/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dindikpora Kabupaten …

SMKN 1 Padang Panjang Gandeng BP3MI Sumbar, Perluas Peluang Kerja Lulusan hingga Mancanegara

Redaksi

13 Apr 2026

PADANG, Vokalpublika.com – SMKN 1 Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan siap kerja dan berdaya saing global. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BP3MI Sumatera Barat yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Kantor BP3MI Padang. Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret sekolah kejuruan tersebut dalam membuka akses lebih luas …

Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x