Home » Berita » Proyek Mangkrak, DPRD Karimun Soroti Ketidakjelasan Kelanjutan Mega Proyek Gold Coast

Proyek Mangkrak, DPRD Karimun Soroti Ketidakjelasan Kelanjutan Mega Proyek Gold Coast

admin 20 May 2025 216

Karimun, 19 Mei 2025 — Proyek pembangunan kawasan Gold Coast di Kabupaten Karimun kembali menjadi sorotan. Hingga saat ini, proyek tersebut belum menunjukkan progres signifikan dan belum ada kejelasan kapan akan dilanjutkan.

Ketidakjelasan ini mendorong DPRD Karimun untuk menggelar rapat khusus membahas nasib proyek tersebut. Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, menyampaikan bahwa DPRD mengambil inisiatif karena lemahnya regulasi dan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah.

“DPRD Karimun mengambil inisiatif membahas persoalan ini lantaran tidak adanya aturan dan kejelasan dari pemerintah daerah,” ujar Ady usai rapat di ruang Banmus Sekretariat DPRD.Ady mengharapkan pemerintah daerah lebih peka dan mendukung penyelesaian proyek yang sudah lama mangkrak ini. Ia juga meminta agar semua pihak yang terkait segera dipanggil untuk duduk bersama membahas kelanjutan pembangunan.

Baca juga:  Kapolres Probolinggo Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Gempa di Tiris

Dalam rapat yang digelar sebelumnya, DPRD telah mendengarkan penjelasan dari Direktur Utama Gold Coast Karimun. Menurut Ady, kendala utama saat ini adalah masalah pendanaan.“Manajemen Gold Coast menyampaikan bahwa mereka tidak dapat melanjutkan proyek karena dana terbatas. Investor lama bahkan sudah mengalihkan investasinya ke Afrika,” jelasnya.Meski demikian, pihak manajemen Gold Coast Karimun masih menyatakan kesediaannya melanjutkan proyek dengan sejumlah syarat, salah satunya adalah agar kapal Pelni dapat berlabuh langsung di kawasan Gold Coast.

“Mereka ingin seluruh aktivitas pelabuhan domestik, internasional, hingga bongkar muat yang saat ini berada di Taman Bunga, dialihkan sepenuhnya ke kawasan Gold Coast,” tambah Ady.Menurutnya, beban biaya terminal dan infrastruktur penunjang lainnya akan ditanggung oleh pihak Gold Coast melalui konsorsium bersama Pelindo. Seluruh sarana dan prasarana pelabuhan diklaim telah siap, dan relokasi pelabuhan tinggal menunggu realisasi.Ady menegaskan, DPRD Karimun akan merekomendasikan permintaan ini ke Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, hingga Kementerian terkait di tingkat pusat. “Lahan seluas 20 hektare ini sangat potensial. Jika dilanjutkan, proyek ini akan memberikan dampak ekonomi yang besar bagi daerah dan masyarakat luas,” katanya.

Baca juga:  Teladani Akhlak Rasulullah, SMPN 13 Krui Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Namun, ia juga menyoroti ketersediaan infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik yang hingga kini belum memadai. “Kami minta pemerintah daerah segera bertindak. Sulit menarik investor jika kebutuhan dasar seperti air dan listrik belum tersedia di kawasan proyek,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Karimun berencana mengundang Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan pihak Pelni dalam waktu dekat guna merumuskan langkah konkret menyelesaikan mega proyek yang sudah menelan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x