Home » Berita » Projo Karimun Ungkap Fakta: Tambang PT. Asa Tata Mardivka Tetap Jalan, izin masih proses, K3 Diabaikan

Projo Karimun Ungkap Fakta: Tambang PT. Asa Tata Mardivka Tetap Jalan, izin masih proses, K3 Diabaikan

Admin 25 Aug 2025 784

Karimun , vokalpublika.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Karimun bersama Komisi III DPRD Kabupaten Karimun melakukan investigasi ke dua lokasi tambang pasir darat di Kecamatan Sugie Besar, yakni di Pulau Citlim yang dikelola PT. Jeni Prima Sukses serta di Desa Buluh Patah yang dikelola PT. Asa Tata Mardivka (ATM).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam sidak tersebut, hadir tiga anggota Komisi III DPRD Karimun, yakni Ery Januardin, Dedi Jarliyostika, dan Febri Hendrita Eka Putri, yang turut menyaksikan kondisi lapangan bersama jajaran DPC Projo Karimun.

Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, didampingi Sekretaris DPC, Eggy Zullyan Wahyudi, menyampaikan hasil investigasi.

Projo Karimun memberikan apresiasi kepada PT. Jeni Prima Sukses yang dinilai patuh setelah aktivitas tambangnya dihentikan sementara oleh Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. “Kami juga memberikan apresiasi luar biasa kepada Dirjen PSDKP yang telah tegas melakukan penyegelan karena perusahaan ini tidak memiliki izin pengelolaan pulau-pulau kecil serta kelengkapan izin lainnya,” ujar Wisnu.

Baca juga:  IAEI Jambi Resmi Dilantik, Dr. Rafidah Ajak Semua Pihak Bangun Kekuatan Baru Ekonomi Syariah Daerah

Namun, kondisi berbeda ditemukan pada tambang pasir darat PT. Asa Tata Mardivka di Desa Buluh Patah. Tim investigasi masih mendapati aktivitas pengerukan dan pencucian pasir darat yang diduga kuat ilegal.

Menurut Wisnu, ada sejumlah pelanggaran nyata yang ditemukan di lapangan, di antaranya:

Tidak memiliki izin pengelolaan pulau-pulau kecil, AMDAL, PKKPR, PKKPRL, maupun izin terminal khusus (tersus).

Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) akan berakhir pada Desember 2025.

Kondisi pekerja tambang jauh dari standar keselamatan kerja (K3).

Baca juga:  Sat Lantas Polres Lampung Barat Gelar Police Go To School dalam Rangka HUT Lalu Lintas Polri ke-70

Upah buruh tambang sangat rendah, hanya Rp85.000 per hari ditambah uang makan Rp15.000.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan. Efek domino dari tambang ini sudah jelas merusak lingkungan, menghancurkan ekosistem, dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Bila perlu, perusahaan perusak lingkungan seperti ini lebih baik ditutup saja,” tegas Wisnu.

Sekretaris DPC Projo Karimun, Egi, menambahkan bahwa kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal harus segera menjadi perhatian serius pemerintah. “Yang dirugikan bukan hanya pekerja yang digaji murah tanpa perlindungan K3, tapi juga luas masyarakat yang menanggung dampak kerusakan hutan, udara, dan tanah. Pemerintah daerah, khususnya Dinas ESDM, jangan seolah-olah menutup mata. Mereka punya kewajiban melakukan pengawasan,” ujarnya.

Baca juga:  Luar Biasa..!! Mantan Kadis PUPR Metro Ditetapkan Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi

Di sisi lain, pada area tambang PT. Jeni Prima Sukses, Projo melihat adanya niat baik perusahaan melakukan reboisasi dengan menanam pohon kelapa dan tanaman lainnya. Namun sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena bibit yang ditanam tidak dapat hidup.

Projo Karimun juga menekankan pentingnya pencairan dana jaminan pengelolaan lingkungan. Dana tersebut harus segera digunakan untuk memulihkan ekosistem yang rusak akibat aktivitas tambang pasir darat di wilayah Karimun.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Berlangsung Aman dan Kondusif, Polsek Bukit Bestari Amankan Pemilihan Ketua RW se-Kecamatan Bukit Bestari

Redaksi

03 Aug 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Polsek Bukit Bestari melaksanakan pengamanan kegiatan Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) di sejumlah wilayah Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Minggu (02/08/2026) ADVERTISEMENT Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi, S.E., M.H. mengatakan pemilihan …

Gerakkan Ekonomi dan Layanan Publik, Pemcam Ulujami Sukses Gelar CFD

Alwi Assagaf

02 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Car Free Day (CFD) bertajuk “Kecamatan Berdaya” kembali digelar pada Minggu (2/8/2026) di sport center Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Kegiatan ini mengusung semangat “Sehat Bersama, UMKM Maju, Masyarakat Sejahtera!” dan terbuka secara GRATIS untuk seluruh masyarakat. Pantauan wartawan di lokasi kegiatan, masyarakat mulai memadati lokasi CFD sejak pukul 06.30 …

Aroma Nepotisme dan Maladministrasi Dibalik Penunjukan Kepala SMPN di Pemalang

Alwi Assagaf

02 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Proses pengisian jabatan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikpora) Kabupaten Pemalang menuai kritik. Mekanisme penunjukan calon kepala sekolah (CKS) diduga dilakukan secara tertutup dan mengabaikan prinsip transparansi. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga nama yang disiapkan untuk mengisi kekosongan posisi kepala sekolah di SMPN 5 …

Respon Cepat Polres Pemalang Ungkap Identitas Mayat di KM 306 Jalan Tol

Alwi Assagaf

02 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Gerak cepat dan keprofesionalan jajaran Polres Pemalang berhasil mengungkap misteri penemuan jasad tanpa identitas di area kebun pinggir Jalan Tol KM 306+600. Melalui identifikasi presisi oleh Tim Inafis Satreskrim, identitas jasad tersebut dipastikan sebagai S (68), warga Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang, yang mengidap Gangguan Jiwa (ODGJ). ADVERTISEMENT ​Mewakili Kapolres Pemalang AKBP Rendy …

​Soroti Anggaran Publikasi, Program Wifi Gratis Hingga Rotasi Kepsek, AWPB Minta APH dan KPK Inspect Lebih Dalam Pemkab Pemalang

Alwi Assagaf

02 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Langkah ini dinilai krusial untuk mengusut tuntas tata kelola anggaran publik serta transparansi kebijakan di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x