Home » Berita » Projo Karimun Ungkap Fakta: Tambang PT. Asa Tata Mardivka Tetap Jalan, izin masih proses, K3 Diabaikan

Projo Karimun Ungkap Fakta: Tambang PT. Asa Tata Mardivka Tetap Jalan, izin masih proses, K3 Diabaikan

Admin 25 Aug 2025 682

Karimun , vokalpublika.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Karimun bersama Komisi III DPRD Kabupaten Karimun melakukan investigasi ke dua lokasi tambang pasir darat di Kecamatan Sugie Besar, yakni di Pulau Citlim yang dikelola PT. Jeni Prima Sukses serta di Desa Buluh Patah yang dikelola PT. Asa Tata Mardivka (ATM).

Dalam sidak tersebut, hadir tiga anggota Komisi III DPRD Karimun, yakni Ery Januardin, Dedi Jarliyostika, dan Febri Hendrita Eka Putri, yang turut menyaksikan kondisi lapangan bersama jajaran DPC Projo Karimun.

Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, didampingi Sekretaris DPC, Eggy Zullyan Wahyudi, menyampaikan hasil investigasi.

Projo Karimun memberikan apresiasi kepada PT. Jeni Prima Sukses yang dinilai patuh setelah aktivitas tambangnya dihentikan sementara oleh Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. “Kami juga memberikan apresiasi luar biasa kepada Dirjen PSDKP yang telah tegas melakukan penyegelan karena perusahaan ini tidak memiliki izin pengelolaan pulau-pulau kecil serta kelengkapan izin lainnya,” ujar Wisnu.

Baca juga:  Kapan! Jalan Provinsi Perintis Kemerdekaan Pemalang Belubang, Sudah Ditandai Cat Putih Namun Belum Ada Tindakan

Namun, kondisi berbeda ditemukan pada tambang pasir darat PT. Asa Tata Mardivka di Desa Buluh Patah. Tim investigasi masih mendapati aktivitas pengerukan dan pencucian pasir darat yang diduga kuat ilegal.

Menurut Wisnu, ada sejumlah pelanggaran nyata yang ditemukan di lapangan, di antaranya:

Tidak memiliki izin pengelolaan pulau-pulau kecil, AMDAL, PKKPR, PKKPRL, maupun izin terminal khusus (tersus).

Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) akan berakhir pada Desember 2025.

Kondisi pekerja tambang jauh dari standar keselamatan kerja (K3).

Baca juga:  Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang, 20 Masih Hilang

Upah buruh tambang sangat rendah, hanya Rp85.000 per hari ditambah uang makan Rp15.000.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan. Efek domino dari tambang ini sudah jelas merusak lingkungan, menghancurkan ekosistem, dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Bila perlu, perusahaan perusak lingkungan seperti ini lebih baik ditutup saja,” tegas Wisnu.

Sekretaris DPC Projo Karimun, Egi, menambahkan bahwa kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal harus segera menjadi perhatian serius pemerintah. “Yang dirugikan bukan hanya pekerja yang digaji murah tanpa perlindungan K3, tapi juga luas masyarakat yang menanggung dampak kerusakan hutan, udara, dan tanah. Pemerintah daerah, khususnya Dinas ESDM, jangan seolah-olah menutup mata. Mereka punya kewajiban melakukan pengawasan,” ujarnya.

Baca juga:  Warga Gundih Lapangan Surabaya Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Secara Khidmat

Di sisi lain, pada area tambang PT. Jeni Prima Sukses, Projo melihat adanya niat baik perusahaan melakukan reboisasi dengan menanam pohon kelapa dan tanaman lainnya. Namun sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena bibit yang ditanam tidak dapat hidup.

Projo Karimun juga menekankan pentingnya pencairan dana jaminan pengelolaan lingkungan. Dana tersebut harus segera digunakan untuk memulihkan ekosistem yang rusak akibat aktivitas tambang pasir darat di wilayah Karimun.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hadirkan Infrastruktur Baru, Dandim Pemalang Tutup TMMD Sengkuyung I di Desa Surajaya

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif, S.Hub.Int., secara resmi menutup kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026). ​Mengangkat tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” program ini …

​Korban Penipuan Seleksi CPNS Laporkan Kasus ke Polres Pemalang Melalui Kuasa Hukum DS Law Office

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Andi Ashadi Haris, didampingi Kuasa Hukum Adv. David Santosa, S.H. dan paralegal Ali Afandi dari DS LAW OFFICE, resmi melayangkan aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Aduan tersebut berbunyi pada (HAT) warga Klareyan, Pemalang. ​Perkara ini bermula sekitar tahun 2017-2018, saat pelapor, …

​Ikatan Wartawan Online Indonesia Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​BEKASI, Vokalpublika.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul setelah daftar penerima aliran dana terungkap dalam persidangan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 9 Maret 2026. ​Ketua …

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum

Redaksi

11 Mar 2026

Pesisir barat Vokalpublika.com-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Sayangkan Insiden Penghalangan Tugas Jurnalistik Saat Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

​Pekalongan, Vokalpublika.com – Sejumlah wartawan melakukan aksi protes dengan meletakkan kartu pers di lantai saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan kepada Sukirman, Senin (9/3/2026). Aksi ini dipicu oleh adanya penghalangan akses peliputan bagi awak media oleh petugas di lokasi acara.​Peristiwa bermula saat para jurnalis hendak memasuki ruang acara resmi yang …

​Optimalkan Konektivitas, TNI Hadir dalam Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Pemalang

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam upaya memperkuat infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan peluncuran program 200 Titik Jembatan Garuda secara virtual pada Senin 9 Maret 2026. Acara ini diikuti secara serentak oleh satuan TNI di seluruh pelosok tanah air, termasuk Kodim 0711/Pemalang yang menggelar video conference terpusat di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x