Home » Berita » Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tasikmalaya Menjadi Sorotan,Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan dan Lemahnya Pengawasan

Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tasikmalaya Menjadi Sorotan,Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan dan Lemahnya Pengawasan

Admin 19 Sep 2025 238

Kab.Tasikmalaya,Vokalpublika.com – Pengamat kebijakan publik, Arief Rahman Hakim, menyampaikan kritik tajam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam keterangannya kepada media, ia menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD dalam proses bisnis program yang seharusnya menjadi prioritas nasional untuk peningkatan gizi anak-anak Indonesia.

Advertisement
ADVERTISEMENT

“Dalam program MBG kali ini, ternyata di Kabupaten Tasikmalaya diduga banyak anggota dewan yang terlibat dalam proses bisnisnya. Entah itu masuk ke yayasan, sebagai pemasok, atau bentuk lainnya,” ujar Arief saat diwawancarai awak media, Jumat (19/9/2025).

Menurut Arief, keterlibatan tersebut berpotensi besar melemahkan independensi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Padahal, walaupun MBG merupakan program nasional, fungsi kontrol daerah tetap sangat penting agar program berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan awal.

Baca juga:  Wawali Bekasi Harris Bobihoe Ajak Generasi Muda Refleksikan Semangat Perjuangan Pahlawan

“Keterlibatan anggota dewan justru akan mengurangi efektivitas fungsi pengawasan. Ini sangat berbahaya bagi transparansi dan akuntabilitas program,” tambahnya.

Arief juga mengungkapkan bahwa anggaran MBG sangat besar dan memerlukan pengawasan ketat. Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), satu dapur MBG atau Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) bisa menghabiskan anggaran hingga Rp900 juta sampai Rp1 miliar per bulan.

“Ini bukan anggaran kecil. Apalagi sumbernya dari APBN. Maka, program ini harus diawasi secara kolektif agar tidak terjadi penyimpangan seperti korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” tegasnya.

Selain itu, Arief juga menyoroti banyaknya menu makanan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), yang menurutnya menjadi celah terjadinya praktik penyelewengan.

Baca juga:  Perkuat Integritas Berbasis Iman, Kantor Pertanahan Dairi Gelar Ibadah Pembinaan Rohani Pegawai

Ia juga menilai bahwa program MBG belum sepenuhnya mendukung pemberdayaan ekonomi lokal.
“Harga komoditi yang dibuka oleh SPPG rata-rata di bawah HET. Ini malah berpotensi mematikan pelaku usaha lokal. Terindikasi adanya pihak-pihak internal, baik dari mitra atau yayasan, bahkan oknum SPPG sendiri yang memonopoli pengadaan barang,” katanya.

Arief turut menyoroti lemahnya dasar hukum pelaksanaan MBG saat ini. Program tersebut hanya berpijak pada Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, tanpa ada regulasi teknis yang lebih rinci.

“Payung hukum khusus tentang tata kelola MBG sangat dibutuhkan. Regulasi ini penting agar pelaksanaan program lebih tertata dan memiliki pedoman jelas,” tambahnya.

Baca juga:  Gerakan Aksi Bergizi di SMP Negeri 2 Siempat Nempu Hulu, Ketua TP PKK Dairi Ajak Remaja Cegah Anemia dan Terapkan Pola Hidup Sehat

Dalam pernyataannya, Arief mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, akademisi, dan organisasi sipil, untuk ikut mengawasi jalannya program MBG dan berani melaporkan jika ada indikasi penyimpangan.

“Saat ini belum ada Satgas yang benar-benar fokus mengawasi program MBG. Maka partisipasi masyarakat sangat penting. Dan para anggota dewan seharusnya lebih peka, agar tujuan besar dari MBG ini bisa tercapai sesuai harapan rakyat,” pungkas Arief. (Rst)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x