- UncategorizedDorong Percepatan Gizi Masyarakat, Wabup Dairi Ikuti Konsolidasi Program MBG Tingkat Sumut di Parapat
- BeritaBadan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.
- BeritaSerikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi
- AdvertorialAktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Ditindak, Li Claudia Chandra Turun Langsung
- AdvertorialKendalikan Lonjakan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Rapatkan Pelaku Usaha, Pertamina dan PLN
- BeritaPererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi

Privasi Warga Dipertaruhkan di Balik MoU Kejagung dan Operator
Jakarta – VokalPublika.com – Kerja sama antara Kejaksaan Agung dan empat perusahaan penyedia jasa telekomunikasi nasional baru-baru ini menuai sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil. Nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat kapasitas intelijen Kejagung melalui pertukaran dan pemanfaatan informasi justru dinilai menjadi ancaman nyata terhadap hak privasi warga negara.
Pasalnya, dalam MoU tersebut secara eksplisit disebutkan adanya rencana penguatan intelijen melalui pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi. Langkah ini dinilai oleh banyak pihak melangkahi prinsip-prinsip dasar perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak atas privasi yang dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Penyadapan yang Minim Transparansi
Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, penyadapan seharusnya hanya dapat dilakukan dalam koridor hukum yang ketat, dengan prosedur yang transparan dan akuntabel. Namun, dalam rilis resmi Kejaksaan, tak dijelaskan secara rinci bagaimana teknis penyadapan akan dijalankan. Tidak disebutkan durasi pengawasan, mekanisme permintaan izin, atau lembaga pengawas independen yang memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.
“Ini membuka ruang besar terhadap penyadapan sewenang-wenang (arbitrary surveillance). Tanpa kontrol yang jelas, publik rentan menjadi korban atas nama penegakan hukum,” tulis pernyataan Koalisi, Kamis (26/6/2025).kutipan kompas.com
Operator Telekomunikasi dalam Sorotan
Empat raksasa telekomunikasi yang turut menandatangani MoU – PT Telkom Indonesia, Telkomsel, Indosat Tbk, dan XL Smart Telecom – kini juga berada di tengah pusaran kritik. Sebagai penyedia layanan publik yang memiliki kewajiban melindungi data dan privasi konsumen, keterlibatan mereka dalam kerja sama penyadapan menuai pertanyaan: Di mana batas antara kepatuhan hukum dan perlindungan hak konsumen?
Menurut UU Telekomunikasi, penyadapan oleh pihak ketiga tanpa izin pengadilan merupakan tindakan ilegal. Maka dari itu, publik menuntut agar para operator lebih transparan soal bentuk kerja sama ini dan memastikan mereka tidak melanggar kepercayaan jutaan pengguna.
Desakan Segera Bahas RUU Penyadapan
Meningkatnya kekhawatiran publik juga memunculkan desakan kepada Presiden dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyadapan. Selama ini, Indonesia belum memiliki kerangka hukum khusus yang secara eksplisit mengatur mekanisme penyadapan: siapa yang boleh menyadap, bagaimana caranya, untuk kasus apa, dan bagaimana akuntabilitasnya.
“RUU Penyadapan dan revisi KUHAP harus segera dibahas untuk memberikan kepastian hukum, serta menghindari praktik penyadapan gelap yang melanggar hak-hak sipil warga,” lanjut Koalisi.
Kejagung: Hanya untuk Penegakan Hukum
Menanggapi kritik tersebut, Kejaksaan Agung mencoba meredam kekhawatiran publik. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menegaskan bahwa penyadapan hanya akan dilakukan dalam konteks penegakan hukum, dan tidak akan mengganggu kebebasan berekspresi atau pandangan politik masyarakat.
“Penyadapan ini tidak akan mengurangi kebebasan masyarakat, karena ditujukan untuk kepentingan hukum. Semua dilakukan sesuai Pasal 31 ayat (3) UU ITE,” jelas Harli.
Namun, pernyataan tersebut dianggap belum cukup menjawab kekhawatiran publik, mengingat belum adanya mekanisme transparansi dan pengawasan yang melekat dalam pelaksanaan penyadapan
Ancaman Baru dalam Dunia Digital
Di era digital saat ini, data pribadi adalah bagian dari hak asasi. Praktik penyadapan yang tidak terkontrol bisa menjelma menjadi alat represi yang membungkam kebebasan sipil. Publik menaruh harapan besar pada para pembuat kebijakan untuk tidak membiarkan hukum tertinggal oleh laju teknologi dan hasrat kekuasaan.
Kerja sama Kejaksaan dengan operator bukan sekadar soal hukum. Ini soal kepercayaan publik, perlindungan hak sipil, dan masa depan demokrasi digital Indonesia
Redaksi
12 Apr 2026
Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …
Alwi Assagaf
12 Apr 2026
Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …
Alwi Assagaf
12 Apr 2026
Pererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi PEMALANG – Keluarga besar alumni Kodim 0711/Pemalang menggelar kegiatan reuni dan halalbihalal di Rumah Makan SukaSari, Randudongkal, Minggu (12/4/2026). Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi serta menjaga komunikasi antar anggota, baik yang masih aktif maupun purnawirawan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasdim …
Alwi Assagaf
12 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Babinsa Desa Tasikrejo Koramil 05/Ulujami, Serka Samsudin, melakukan pendampingan intensif pada proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Tasikrejo, Kecamatan Ulujami, Minggu (12/4/2026). Langkah ini merupakan komitmen nyata TNI AD dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Serka Samsudin menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai target. …
Redaksi
12 Apr 2026
Karimun, Kundur. vokalpublika.com Bertempat di Balai Sri Gading Pusat Kota Tanjung Batu Kundur, Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Yayasan Pemajuan Kepulauan Kundur Saptu Pagi ( 11/04 ) berlangsung dengan cukup meriah dan dihadiri oleh para Dinas, Badan dan Instansi dari berbagai Lintas Sektoral. Melalui Thema ” Bersama dalam kemaafan – Bersama untuk Kemajuan ” dihadiri …
Alwi Assagaf
12 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Para mitra penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang secara resmi membentuk Asosiasi MBG Pemalang Raya. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat koordinasi antar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta memastikan keberhasilan program nasional di tingkat daerah. Pembentukan asosiasi tersebut dikukuhkan dalam momentum Halalbihalal yang digelar di salah satu hotel …
17 Sep 2025 4.842 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.869 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.279 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.235 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.673 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.599 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.200 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …