Home » Berita » Privasi Warga Dipertaruhkan di Balik MoU Kejagung dan Operator

Privasi Warga Dipertaruhkan di Balik MoU Kejagung dan Operator

OI P 27 Jun 2025 49

Jakarta – VokalPublika.com – Kerja sama antara Kejaksaan Agung dan empat perusahaan penyedia jasa telekomunikasi nasional baru-baru ini menuai sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil. Nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat kapasitas intelijen Kejagung melalui pertukaran dan pemanfaatan informasi justru dinilai menjadi ancaman nyata terhadap hak privasi warga negara.

Pasalnya, dalam MoU tersebut secara eksplisit disebutkan adanya rencana penguatan intelijen melalui pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi. Langkah ini dinilai oleh banyak pihak melangkahi prinsip-prinsip dasar perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak atas privasi yang dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

Penyadapan yang Minim Transparansi

Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, penyadapan seharusnya hanya dapat dilakukan dalam koridor hukum yang ketat, dengan prosedur yang transparan dan akuntabel. Namun, dalam rilis resmi Kejaksaan, tak dijelaskan secara rinci bagaimana teknis penyadapan akan dijalankan. Tidak disebutkan durasi pengawasan, mekanisme permintaan izin, atau lembaga pengawas independen yang memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.

“Ini membuka ruang besar terhadap penyadapan sewenang-wenang (arbitrary surveillance). Tanpa kontrol yang jelas, publik rentan menjadi korban atas nama penegakan hukum,” tulis pernyataan Koalisi, Kamis (26/6/2025).kutipan kompas.com

Operator Telekomunikasi dalam Sorotan

Empat raksasa telekomunikasi yang turut menandatangani MoU – PT Telkom Indonesia, Telkomsel, Indosat Tbk, dan XL Smart Telecom – kini juga berada di tengah pusaran kritik. Sebagai penyedia layanan publik yang memiliki kewajiban melindungi data dan privasi konsumen, keterlibatan mereka dalam kerja sama penyadapan menuai pertanyaan: Di mana batas antara kepatuhan hukum dan perlindungan hak konsumen?

Menurut UU Telekomunikasi, penyadapan oleh pihak ketiga tanpa izin pengadilan merupakan tindakan ilegal. Maka dari itu, publik menuntut agar para operator lebih transparan soal bentuk kerja sama ini dan memastikan mereka tidak melanggar kepercayaan jutaan pengguna.

Desakan Segera Bahas RUU Penyadapan

Meningkatnya kekhawatiran publik juga memunculkan desakan kepada Presiden dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyadapan. Selama ini, Indonesia belum memiliki kerangka hukum khusus yang secara eksplisit mengatur mekanisme penyadapan: siapa yang boleh menyadap, bagaimana caranya, untuk kasus apa, dan bagaimana akuntabilitasnya.

“RUU Penyadapan dan revisi KUHAP harus segera dibahas untuk memberikan kepastian hukum, serta menghindari praktik penyadapan gelap yang melanggar hak-hak sipil warga,” lanjut Koalisi.

Kejagung: Hanya untuk Penegakan Hukum

Menanggapi kritik tersebut, Kejaksaan Agung mencoba meredam kekhawatiran publik. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menegaskan bahwa penyadapan hanya akan dilakukan dalam konteks penegakan hukum, dan tidak akan mengganggu kebebasan berekspresi atau pandangan politik masyarakat.

“Penyadapan ini tidak akan mengurangi kebebasan masyarakat, karena ditujukan untuk kepentingan hukum. Semua dilakukan sesuai Pasal 31 ayat (3) UU ITE,” jelas Harli.

Namun, pernyataan tersebut dianggap belum cukup menjawab kekhawatiran publik, mengingat belum adanya mekanisme transparansi dan pengawasan yang melekat dalam pelaksanaan penyadapan

Ancaman Baru dalam Dunia Digital

Di era digital saat ini, data pribadi adalah bagian dari hak asasi. Praktik penyadapan yang tidak terkontrol bisa menjelma menjadi alat represi yang membungkam kebebasan sipil. Publik menaruh harapan besar pada para pembuat kebijakan untuk tidak membiarkan hukum tertinggal oleh laju teknologi dan hasrat kekuasaan.

Kerja sama Kejaksaan dengan operator bukan sekadar soal hukum. Ini soal kepercayaan publik, perlindungan hak sipil, dan masa depan demokrasi digital Indonesia

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Romy Soekarno Usul Pemilu Digital: Hemat Anggaran, Cegah Kecurangan

OI P

08 Jul 2025

Jakarta, Vokalpublika.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Romy Soekarno, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera merancang transformasi sistem pemilu menuju era digital, termasuk penerapan electronic voting (e-voting). Usulan ini disampaikan Romy dalam rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Senin (7/7). Ia menekankan pentingnya Demokrasi 5.0, sebuah …

KKP Bongkar Tambang Ilegal di 153 Pulau Kecil

OI P

08 Jul 2025

Jakarta, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan sebanyak 370 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebar di 153 pulau kecil di Indonesia. Namun, sebagian besar kegiatan tambang tersebut belum memiliki izin pemanfaatan pulau kecil dari KKP. “Kalau IUP-nya 370 di 153 pulau kecil. Kalau izin (IUP) itu kan dari Kementerian ESDM dan pemerintah daerah. Rata-rata …

Batam Kota Harmoni, Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan

OI P

07 Jul 2025

Batam, Vokalpublika.com – Suasana penuh kedamaian mewarnai pembukaan acara “Hamba Tuhan Bermazmur I” di Hotel Vista, Senin (7/7/2025). Dalam momen penuh spirit kebersamaan ini, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, hadir membawa pesan mendalam tentang pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman. “Batam adalah rumah besar bagi semua. Kota ini harus menjadi tempat yang damai, …

Batam Ekspor Struktur Turbin Angin ke AS, Amsakar: Ini Kebanggaan dan Tonggak Baru Industri Kita

OI P

07 Jul 2025

Batam, Vokalpublika.com – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menghadiri seremoni pelepasan struktur jacket untuk proyek Empire Wind di Seatrium Batam Yard, Kabil. Struktur baja berteknologi tinggi hasil rakitan industri lokal ini akan dikirim ke Amerika Serikat guna mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai di wilayah Pantai Timur …

Wakil Bupati Meranti Lantik 28 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Unsur Politik

OI P

07 Jul 2025

Meranti, Vokalpublika.com – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 28 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Senin (7/7). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 18 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 10 Pejabat …

Yayasan Sahabat Ainon Ibrahim Kolaborasi Lintas Komunitas Gelar Khitanan Massal di Pulau Lance Batam Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

OI P

06 Jul 2025

Batam, Vokalpublika.com – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Yayasan Sahabat Ainon Ibrahim (YSAI) menggelar khitanan massal bertajuk “Dengan Berkhitan Semoga Menjadi Anak yang Sholeh” pada Minggu, 6 Juli 2025. Kegiatan sosial ini berlangsung di Pulau Lance, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan melibatkan 25 anak dari keluarga kurang mampu …

x banner
x banner