- UncategorizedBriefing Internal, Kantor Pertanahan Dairi Tekankan Ketelitian Berkas dan Pengukuran Tanah untuk Cegah Sengketa
- BeritaKuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun
- UncategorizedHampir 10 Tahun Terkatung-katung, Advokat Tri Setiowati SH MH Desak Hak Pensiun Almarhum Suami Segera Dicairkan
- UncategorizedDinas Pertanian Perkuat Kolaborasi dengan HRNS, Petani Kopi Dairi Didorong Mandiri Lewat POC
- UncategorizedBupati Dairi Hadiri Rakor Perumahan, Perkuat Sinergi Program 3 Juta Rumah
- BeritaMalam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Potret Sebuah Arti Pengabdian di Pemkab Pemalang, Skema Transisi Tak Disiapkan, Tenaga Honorer Dihentikan Tanpa Pesangon, Praktisi Hukum Angkat Bicara
Pemalang, Vokalpublika.com – Nasib pahit menimpa tenaga honorer di Dinas Pariwisata Kabupaten Pemalang setelah tujuh tahun mengabdi tanpa catatan pelanggaran. Romadlon diberhentikan kerja efektif per 28 Desember 2025 tanpa surat resmi, tanpa pesangon, tanpa kompensasi, serta tanpa skema transisi atau jaminan hukum setelah jabatan berakhir.
Selama tujuh tahun bekerja sejak 2018, Romadlon tercatat memiliki delapan SK honorer resmi dan menjalankan tugas rutin pemerintahan. Namun penghentian terjadi karena tidak memenuhi syarat usia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan tersebut membuat sumber penghidupan terputus secara mendadak.
Tenaga honorer yang sudah puluhan kali diberi tugas rutin pemerintah diberhentikan tanpa peralihan jabatan, tanpa dana penghargaan, dan tanpa rencana perlindungan sosial.
Kondisi tersebut memunculkan persoalan serius mengenai kepastian hukum dan keadilan kebijakan tenaga kerja sektor publik di daerah.
Praktisi hukum Dr.(C) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM menilai penghentian sepihak tanpa skema transisi sebagai bentuk pengingkaran tanggung jawab pemerintah terhadap pengabdian tenaga honorer.
“Pengabdian tujuh tahun dengan SK resmi bukan kerja sukarela. Pemerintah menggunakan tenaga tersebut, lalu ketika skema berubah dan usia tidak memenuhi syarat PPPK, orang ini diberhentikan tanpa perlindungan. Ini bukan reformasi ASN, tapi pemiskinan yang direncanakan melalui kebijakan,” kata Imam.
Imam menegaskan kegagalan seleksi PPPK akibat batas usia bukan kesalahan tenaga honorer dan tidak mempunyai dasar hukum yang kuat untuk dijadikan dasar penghentian otomatis tanpa kompensasi atau skema transisi yang manusiawi.
Praktisi hukum tersebut menambahkan bahwa penghentian tanpa surat keputusan resmi, tanpa kompensasi, dan tanpa skema transisi melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Menurutnya, administrasi negara tidak boleh bersikap lepas tangan terhadap tenaga honorer yang telah lama bekerja.
“Administrasi pemerintahan yang sehat harus menjamin kepastian hukum, perlindungan sosial, dan penghargaan atas masa kerja. Menghentikan pengabdian tanpa protokol administratif dan tanpa kompensasi adalah bentuk pemutusan hubungan kerja sepihak yang berpotensi kuat sebagai perbuatan melawan hukum oleh pejabat atau badan pemerintah,” ucapnya.
Imam juga mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi bom waktu sosial. Banyak tenaga honorer lain di daerah berpotensi mengalami nasib serupa ketika kebijakan transisi ASN tidak disertai skema perlindungan sosial, kompensasi, dan peluang kerja alternatif.
“Jika satu kasus dibiarkan, puluhan tenaga honorer berikutnya akan menyusul. Pemerintah daerah tidak boleh berlindung di balik regulasi pusat dan membiarkan tenaga kerja lokal kehilangan mata pencaharian tanpa jaminan,” tegasnya.
Kasus ini memicu tuntutan agar pemerintah daerah segera:
1.membuka data pemberhentian tenaga honorer secara transparan,
2.menghentikan praktik penghentian sepihak tanpa dasar prosedur yang jelas,
3.menyusun skema transisi yang manusiawi dan kompensasi penghargaan masa kerja.
“Negara yang beradab tidak memperlakukan pengabdian rakyat seperti barang sekali pakai – dipakai lalu dibuang begitu saja,” pungkas Imam Subiyanto.(Slamet Febriansyah)
admin
26 Feb 2026
Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …
Redaksi
26 Feb 2026
Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …
Redaksi
25 Feb 2026
Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …
Redaksi
25 Feb 2026
Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …
Alwi Assagaf
25 Feb 2026
Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …
Alwi Assagaf
24 Feb 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …
17 Sep 2025 4.693 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.711 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.148 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.095 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.518 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.447 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.135 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …