- BeritaDugaan Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan
- BeritaPolres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah
- BeritaAntisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar
- BeritaDewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th
- UncategorizedKades dan APH Bantah Isu Judi di Tanah Pinem–Tigalingga: “Hanya Warung Kopi Tempat Warga Bersosialisasi”
- UncategorizedKepala Desa Harapan Tegaskan Galian C Milik Warga Bersifat Tradisional, Bantah Tuduhan Ilegal dan Merusak

Potret Sebuah Arti Pengabdian di Pemkab Pemalang, Skema Transisi Tak Disiapkan, Tenaga Honorer Dihentikan Tanpa Pesangon, Praktisi Hukum Angkat Bicara
Pemalang, Vokalpublika.com – Nasib pahit menimpa tenaga honorer di Dinas Pariwisata Kabupaten Pemalang setelah tujuh tahun mengabdi tanpa catatan pelanggaran. Romadlon diberhentikan kerja efektif per 28 Desember 2025 tanpa surat resmi, tanpa pesangon, tanpa kompensasi, serta tanpa skema transisi atau jaminan hukum setelah jabatan berakhir.
Selama tujuh tahun bekerja sejak 2018, Romadlon tercatat memiliki delapan SK honorer resmi dan menjalankan tugas rutin pemerintahan. Namun penghentian terjadi karena tidak memenuhi syarat usia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan tersebut membuat sumber penghidupan terputus secara mendadak.
Tenaga honorer yang sudah puluhan kali diberi tugas rutin pemerintah diberhentikan tanpa peralihan jabatan, tanpa dana penghargaan, dan tanpa rencana perlindungan sosial.
Kondisi tersebut memunculkan persoalan serius mengenai kepastian hukum dan keadilan kebijakan tenaga kerja sektor publik di daerah.
Praktisi hukum Dr.(C) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM menilai penghentian sepihak tanpa skema transisi sebagai bentuk pengingkaran tanggung jawab pemerintah terhadap pengabdian tenaga honorer.
“Pengabdian tujuh tahun dengan SK resmi bukan kerja sukarela. Pemerintah menggunakan tenaga tersebut, lalu ketika skema berubah dan usia tidak memenuhi syarat PPPK, orang ini diberhentikan tanpa perlindungan. Ini bukan reformasi ASN, tapi pemiskinan yang direncanakan melalui kebijakan,” kata Imam.
Imam menegaskan kegagalan seleksi PPPK akibat batas usia bukan kesalahan tenaga honorer dan tidak mempunyai dasar hukum yang kuat untuk dijadikan dasar penghentian otomatis tanpa kompensasi atau skema transisi yang manusiawi.
Praktisi hukum tersebut menambahkan bahwa penghentian tanpa surat keputusan resmi, tanpa kompensasi, dan tanpa skema transisi melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Menurutnya, administrasi negara tidak boleh bersikap lepas tangan terhadap tenaga honorer yang telah lama bekerja.
“Administrasi pemerintahan yang sehat harus menjamin kepastian hukum, perlindungan sosial, dan penghargaan atas masa kerja. Menghentikan pengabdian tanpa protokol administratif dan tanpa kompensasi adalah bentuk pemutusan hubungan kerja sepihak yang berpotensi kuat sebagai perbuatan melawan hukum oleh pejabat atau badan pemerintah,” ucapnya.
Imam juga mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi bom waktu sosial. Banyak tenaga honorer lain di daerah berpotensi mengalami nasib serupa ketika kebijakan transisi ASN tidak disertai skema perlindungan sosial, kompensasi, dan peluang kerja alternatif.
“Jika satu kasus dibiarkan, puluhan tenaga honorer berikutnya akan menyusul. Pemerintah daerah tidak boleh berlindung di balik regulasi pusat dan membiarkan tenaga kerja lokal kehilangan mata pencaharian tanpa jaminan,” tegasnya.
Kasus ini memicu tuntutan agar pemerintah daerah segera:
1.membuka data pemberhentian tenaga honorer secara transparan,
2.menghentikan praktik penghentian sepihak tanpa dasar prosedur yang jelas,
3.menyusun skema transisi yang manusiawi dan kompensasi penghargaan masa kerja.
“Negara yang beradab tidak memperlakukan pengabdian rakyat seperti barang sekali pakai – dipakai lalu dibuang begitu saja,” pungkas Imam Subiyanto.(Slamet Febriansyah)
Alwi Assagaf
13 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …
Redaksi
13 Apr 2026
TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …
Redaksi
13 Apr 2026
TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …
Redaksi
13 Apr 2026
Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …
Redaksi
12 Apr 2026
Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …
Alwi Assagaf
12 Apr 2026
Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …
17 Sep 2025 4.847 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.869 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.283 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.237 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.674 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.600 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.201 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …