Home » Berita » Dugaan Pungli di Pasar Comal Mencuat : Sudah E-Retribusi Pedagang di Pasar Comal Pemalang Masih Bayar Manual bahkan Tanpa Karcis‎

Dugaan Pungli di Pasar Comal Mencuat : Sudah E-Retribusi Pedagang di Pasar Comal Pemalang Masih Bayar Manual bahkan Tanpa Karcis‎

Alwi Assagaf 30 Dec 2025 549



‎Pemalang,Vokalpublika.com – Program e-Retribusi Pasar yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, digadang – gadang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dinilai belum berjalan optimal di Pasar Comal. Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku masih membayar retribusi secara manual, bahkan tanpa menerima karcis resmi.

‎Program e-Retribusi Pasar sendiri digadang-gadang menggantikan sistem manual ke digital yang terintegrasi dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui portal SIPAD Pemalang, dengan tujuan meminimalisir kebocoran retribusi dan menghadirkan pelaporan secara real time.

‎Namun, berdasarkan hasil penelusuran awak media, Senin, 29 Desember 2025, mayoritas pedagang di kios maupun los Pasar Comal mengaku masih membayar retribusi secara tunai kepada petugas. Sebagian bahkan menyebut tidak lagi menerima karcis retribusi.

‎“Penarikan manual terus. Sini kayaknya manual semua,” ungkap seorang pedagang yang menempati ruko di sekitar parkiran dokar Pasar Comal.

‎Ia juga menyebut besaran retribusi yang dibayarkan mencapai Rp19 ribu per hari.

‎Pedagang lainnya, masih di lokasi yang sama namun beda ruko mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait penerapan e-Retribusi Pasar.

‎Ia juga mengatakan pemberian karcis tidak konsisten. “Masih karcis, manual terus. Belum, sama sekali belum sosialisasi,” ujarnya.

‎Pedagang tersebut mengaku membayar Rp22 ribu per hari, namun belakangan tidak lagi menerima karcis retribusi.
‎“Hari ini nggak dikasih karcis, ya hanya bayar tok,” tambahnya.

‎Keluhan serupa juga disampaikan pedagang makanan ringan di dalam Pasar Comal. Ia mengaku sudah cukup lama tidak menerima karcis saat membayar retribusi.

‎“Di sini ada yang pakai barcode, ada juga manual. Saya manual terus. Tapi ini sudah lama nggak dikasih karcis,” ujarnya. Ia menyebut retribusi lapaknya sebesar Rp7.500 per hari.

‎Sementara itu, Ella, pedagang sembako, mengatakan lapaknya telah terpasang barcode e-Retribusi Pasar sejak hampir satu tahun terakhir. Namun, pembayaran tetap dilakukan secara tunai tanpa karcis.

‎“Tempatku pakai barcode. Hampir satu tahunan. Bayar tunai terus. Saya nggak dikasih karcis. Saat tak tanya karcisnya, jawab petugas karena sudah pakai barcode,” katanya.

‎Saat dikonfirmasi, Kepala Pasar Comal, Ani Lestari, mengklaim pihaknya telah melakukan sosialisasi program e-Retribusi Pasar kepada para pedagang, meski mengaku tidak mengetahui sosialisasi sebelum dirinya menjabat.

‎“Sosialisasi sudah, tapi tidak tahu yang dulu-dulu sebelum saya menjabat di sini,” jelasnya.

‎Ani menjelaskan, besaran retribusi antara ruko dan los memang berbeda. Untuk ruko dikenakan tarif Rp600 per meter persegi, sedangkan los Rp500 per meter persegi. Adapun pedagang di pelataran pasar dikenakan tarif sesuai karcis dari Diskoperindag Kabupaten Pemalang, yakni Rp1.000 hingga Rp2.000.

‎Terkait keluhan pedagang yang mengaku tidak menerima karcis, Ani membantah adanya pelanggaran. Menurutnya, karcis retribusi disediakan dari kantor dan memiliki nomor seri yang tercatat secara administrasi.

‎“Dari petugas itu ambil karcis, ada bukti nomor seri sekian sampai sekian. Nanti lakunya berapa kita catat. Kita hanya administrasinya,” ujarnya.

‎Sebagai informasi, pendapatan retribusi Pasar Comal tidak hanya berasal dari kios dan los, tetapi juga dari pengelolaan parkir serta pedagang pagi yang beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 08.30 WIB di area depan pasar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Baca juga:  Lindungi Pesisir, Pemerintah Luncurkan Aturan dan Program Khusus Mangrove

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menjelang Pilkades Serentak 2026, Inspektorat Periksa 5 Kades di Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak November 2026 di Kabupaten Pemalang mulai menghangat. Inspektorat Kabupaten Pemalang dilaporkan sedang memeriksa lima Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pemalang, salah satunya adalah Kades Sewaka. Pemeriksaan ini terkait laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan para kepala desa tersebut. ADVERTISEMENT ​Informasi mengenai pemeriksaan ini diungkapkan …

Kawal Pilkades Sewaka 2026, Pemerintah Kecamatan dan Kapolsek Pemalang Tekankan Akurasi Data dan Kondusivitas

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan pentingnya transparansi, akurasi data pemilih, dan kepatuhan regulasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sewaka 2026. ADVERTISEMENT ​Hal tersebut disampaikan Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, melalui Kasi Pemerintahan dalam sosialisasi tahapan Pilkades di Balai Desa Sewaka, yang dihadiri unsur Forkopimcam, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. ​Dalam sambutannya, pihak …

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Dairi Berakhir, SD Negeri 037994 Juma Borno Raih Juara I

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sukses menyelenggarakan Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Kabupaten Dairi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2026, di Gedung Perpustakaan Raja Naga Jambe, Taman Rekreasi Sidikalang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti oleh 125 peserta dari berbagai sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah …

DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Investasi Daerah

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, …

Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Sukses Bentuk 169 Posbankum hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Clara T S

13 Jun 2026

MEDAN –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, Kabupaten Dairi menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi …

Cegah Sengketa Hukum, Forkopimcam Randudongkal Kawal Sosialisasi Pilkades Semaya

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpblika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi bergulir di tingkat desa. Guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi, Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., memimpin langsung Sosialisasi Pilkades di Balai Desa Semaya, Sabtu (13/6/2026). ADVERTISEMENT ​Langkah proaktif ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum penyelenggara desa sekaligus memetakan potensi kerawanan konflik …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x