Home » Berita » Polres Lampung Timur Amankan Seorang Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Dengan Modus Pemberangkatan TKI ke Luar Negeri

Polres Lampung Timur Amankan Seorang Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Dengan Modus Pemberangkatan TKI ke Luar Negeri

Admin 05 Sep 2025 367

Lampung timur,vokalpublika.com -Jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Saat dikomfirmasi, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh ungkap bahwa pelaku berinisial JS (52) Desa Sidodadi Kec. Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa ini bermula pada Senin (30/9/24) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. Awalnya, korban yang berniat bekerja di luar negeri dengan tujuan Taiwan mendaftar di PT. Jakarta Maju Bersama, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja. Pada saat itu, Hendrik Satriono selaku kepala cabang perusahaan tersebut meminta uang sebesar Rp5.000.000 kepada korban dengan alasan untuk pembuatan paspor dan kartu identitas.

Baca juga:  Proses Ruslag PT GVM, Kades Kalirandu Dampingi Tim Kemendagri dan Plt Bupati Pemalang Verifikasi Lapangan

Namun, setelah beberapa waktu, korban tidak juga diberangkatkan. JS yang merupakan sponsor dari PT. Jakarta Maju Bersama, berusaha membantu dengan menanyakan proses keberangkatan korban ke kantor pusat di Cirebon. Ia kemudian memberi tahu korban bahwa jika ada seseorang bernama Vivi Yunita Sari, Direktur PT. Jakarta Maju Bersama, menghubungi, maka telepon tersebut harus dijawab.

Beberapa hari kemudian, korban benar-benar dihubungi oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai Vivi Yunita Sari. Dalam percakapan, perempuan tersebut meminta agar korban mengirimkan sejumlah uang apabila ingin segera diberangkatkan ke Taiwan. Karena tergiur untuk segera bekerja, korban akhirnya mengirim uang secara bertahap dengan total Rp147.020.000.

Baca juga:  Sungai Way Haru Meluap, Banjir Bandang dan Longsor Hantam Suoh, Puluhan Rumah Rusak

Namun, meskipun telah membayar dalam jumlah besar, korban tetap tidak diberangkatkan. Merasa ditipu, korban mendatangi langsung kantor pusat PT. Jakarta Maju Bersama di Cirebon. Di sana, korban bertemu dengan Vivi Yunita Sari asli yang menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang maupun menghubungi korban. Bahkan, ia menyatakan tidak pernah menerima dana yang telah diserahkan korban.

Atas dasar kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Lampung Timur. Menindaklanjuti laporan, pada Kamis (4/9/25) sekitar pukul 21.30 WIB.

Atas dasar laporan tersebut pihak kepolosian anggota Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Polsek Pekalongan langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Kecamatan Pekalongan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut.

Baca juga:  Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Beruang Hitam Polsek Batanghari Leko

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Polres Lampung Timur mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pemberangkatan kerja ke luar negeri dengan meminta sejumlah uang tanpa prosedur resmi.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi calon tenaga kerja agar selalu memastikan legalitas perusahaan penyalur dan tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu oknum yang menjanjikan keberangkatan cepat. (AR)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Arah Pembangunan Desa, Pemcam Pemalang Hadiri Musrenbangdes Surajaya

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Surajaya pada Senin (21/9/2026). Agenda tahunan ini digelar guna membahas serta menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. ADVERTISEMENT ​Kehadiran perwakilan Pemcam Pemalang menjadi wujud pengawasan, pendampingan, sekaligus komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan …

​Dugaan Bisnis Parkir Gelap Oknum ASN di PT Shinsung Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Pantura Pemalang​

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang — Parkir ratusan kendaraan roda dua milik karyawan PT Shinsung Grand Indonesia (PT Shinsung Pemalang) di Desa Kalirandu, Petarukan, meluber hingga ke bahu Jalan Nasional Pantura. Selain mengancam keselamatan lalu lintas, kondisi ini diduga kuat dipicu oleh praktik bisnis parkir ilegal yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum manajemen perusahaan. ADVERTISEMENT ​Warga …

Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x