Home » Berita » Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi

Redaksi 17 Apr 2026 22

GRESIK, vokalpublika.com– Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter.

Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026.

Petugas Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

“Petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” ujar AKBP Ramadhan dalam press conference yang digelar di Mapolres Gresik, Kamis (16/4/2026).

Baca juga:  ​Susilo Prasetiyo Desak Restrukturisasi FKSB: Perlu Wajah Baru dan Kepemimpinan Inklusif

Tak berhenti di lokasi pertama, Polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

“Di lokasi kedua ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas 1.000 liter,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA.

Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik.

Baca juga:  Akademisi Hukum Universitas Lampung Sampaikan Belasungkawa, Imbau Masyarakat Lampung Tidak Terprovokasi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas AKBP Ramadhan.

Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

Baca juga:  Pemuda Katolik Nagekeo Desak Pemulihan Psikososial Korban Banjir Bandang

“Silakan laporkan melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
BIADAB! Penarikan Paksa Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Tanpa Surat Resmi, Debt Collector Diduga Langgar UU Fidusia dan Terancam Pidana Berat

Redaksi

17 Apr 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Aksi penarikan kendaraan bermotor secara brutal dan tanpa dasar hukum kembali terjadi. Sebuah mobil Honda CR-V warna silver milik pensiunan anggota kepolisian diduga dirampas oleh oknum debt collector tanpa dokumen sah. Fakta ini mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk UU Fidusia dan ketentuan pidana. KRONOLOGIS MENCEKAM:Insiden terjadi di rumah Kausar, …

Monitoring dan Evaluasi BPN Sumut di Dairi Perkuat Kinerja dan Pelayanan Pertanahan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI –vokalpublika.com Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan Tim Bidang I dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program serta kegiatan pertanahan di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN guna memastikan seluruh program strategis …

Perkuat Pengadaan Tanah Berkeadilan, Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Penguatan Penilaian Dampak Sosial

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI – vokalpublika.com Upaya mewujudkan pengadaan tanah yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan terus diperkuat melalui penerapan penilaian dampak sosial sebagai instrumen strategis dalam setiap proses pembangunan untuk kepentingan umum. Penilaian dampak sosial dinilai memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi, menganalisis, sekaligus mengantisipasi berbagai konsekuensi sosial yang timbul akibat kegiatan pengadaan tanah. Hal ini menjadi penting mengingat …

Kasubdiv Kebersihan PD Pasar Dairi Siap Gas Pol Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib di Seluruh Kecamatan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI/Komitmen memperkuat tata kelola kebersihan dan ketertiban pasar terus digaungkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi. Kali ini, Kepala sub Divisi (Kasubdiv) Kebersihan PD Pasar Dairi, Thomson Manullang, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjalankan tugas secara optimal guna mendukung visi dan misi Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman. Langkah konkret …

​Jumat Berkah, Ormas 234SC DPC Pemalang Sasar Pekerja Jalanan dan Warga Melintas

Alwi Assagaf

17 Apr 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui aksi rutin “Jumat Berkah”. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Jumat (17/4/2026) ini, sebanyak 250 paket nasi kotak disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. ​Penyaluran bantuan difokuskan di kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di sekitar Lapangan Sepak Bola Mulyoharjo. Tim Hankam Ormas 234SC, …

​Puncak Prestasi TMMD 127: Kebumen Sapu Bersih Juara I, Brebes Raih Predikat Dansatgas Terbaik​

Alwi Assagaf

17 Apr 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Kodam IV/Diponegoro mencatatkan prestasi gemilang dengan mendominasi gelar juara Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 TA 2026 tingkat nasional. Penghargaan diserahkan langsung oleh Waaster Kasad Bidang Ren dan Puanter, Brigjen TNI Jamaluddin, di Mabesad, Jakarta, Kamis (16/4). ​Kodim 0709/Kebumen tampil sebagai pemenang mutlak dengan meraih empat gelar …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x