Home » Berita » Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi

Redaksi 17 Apr 2026 85

GRESIK, vokalpublika.com– Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter.

Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026.

Petugas Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

“Petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” ujar AKBP Ramadhan dalam press conference yang digelar di Mapolres Gresik, Kamis (16/4/2026).

Baca juga:  Kodim 0711/Pemalang Bersama Forkopimda Gelar Kegiatan Sinergi Jumat Bersih dan Penanaman 70 Pohon Tabebuya

Tak berhenti di lokasi pertama, Polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

“Di lokasi kedua ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas 1.000 liter,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA.

Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik.

Baca juga:  Polres Lampung Barat Laksanakan Pengamanan Pawai Budaya dalam rangka HUT ke-34 Kabupaten Lampung Barat

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas AKBP Ramadhan.

Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

Baca juga:  Gerakan Pangan Murah Hadir di Paal 4, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih

“Silakan laporkan melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Program MBG di Pemalang Kembali Tuai Sorotan, Orang Tua Siswa: Menu MBG TK Arrahman Siomay Kentangnya Tidak Dikupas!

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Kali ini, keluhan datang dari salah satu orang tua siswa di TK Arrahman terkait kualitas dan higienitas penyajian menu makanan yang dibagikan kepada para murid. ​Berdasarkan informasi yang dihimpun, menu MBG yang diterima oleh siswa berupa seporsi siomay …

​Momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kecamatan Pemalang Berkomitmen Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang secara resmi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada hari ini, Rabu, 20 Mei 2026. Momentum bersejarah ini dimanfaatkan untuk memperkuat kembali komitmen pengabdian dan sinergi dalam membangun bangsa. ​Dalam takarir resmi yang dibagikan melalui aman media sosialnya, pihak Kecamatan Pemalang mengusung tema pentingnya melanjutkan …

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kantor Pertanahan Dairi Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Publik

Clara T S

20 May 2026

Sidikalang//vokalpublika.com Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai dan staf sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat perjuangan para pendiri bangsa sekaligus momentum memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat. Upacara berlangsung tertib dan penuh semangat nasionalisme. Seluruh …

Kolaborasi Edukatif, Pemdes Pamah Gandeng Mahasiswa STAIS Rawat Infrastruktur Desa

Clara T S

20 May 2026

Dairi//vokalpublika comSemangat gotong royong sebagai warisan budaya bangsa kembali dihidupkan Pemerintah Desa Pamah melalui kegiatan kolaboratif bersama mahasiswa STAIS Dairi. Dipimpin langsung Kepala Desa Pamah, Daniel Wilser A. Sagala, kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan saluran irigasi, perawatan lingkungan desa, serta pemasangan plank identitas desa sebagai bagian dari penataan administrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. …

Atap Sudah Terpasang, Tender SMPN 25 Kota Bekasi Malah Dibatalkan

Redaksi

20 May 2026

KOTA BEKASI , vokalpublika.com— Proyek Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Pendidikan SMPN 25 Kota Bekasi senilai Rp391,6 juta menuai tanda tanya serius. Paket yang dimenangkan CV PUTRA DAUN EMAS itu diduga sudah dikerjakan sebelum seluruh proses administrasi dan legalitas penyedia memenuhi syarat. Data yang dihimpun menyebutkan, paket dibuat pada 8 Maret 2026 dengan tahapan upload penawaran …

SBU Terbit Belakangan, Tender Drainase Rp 1,7 Miliar di Mustikajaya Dipertanyakan

Redaksi

20 May 2026

KOTA BEKASI, vokalpublika.com— Proyek rehabilitasi saluran di Jalan Utama Mustikajaya, Kota Bekasi, senilai Rp 1,74 miliar memunculkan sejumlah tanda tanya. CV Bintang Karya sebagai pemenang tender diduga belum mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang efektif saat proses penetapan pemenang dilakukan. Berdasarkan dokumen LPJK Kementerian PUPR yang diperoleh, SBU BS004 bidang Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x