Home » Advertorial » Polres Dairi Ungkap 5 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Didominasi Orang Terdekat Korban

Polres Dairi Ungkap 5 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Didominasi Orang Terdekat Korban

Clara T S 22 Jun 2026 84

DAIRI –vokalpublika.com
Kepolisian Resor (Polres) Dairi mengungkap lima kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2026. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, di halaman Mapolres Dairi, Senin (22/6/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Kapolres Dairi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kelima tersangka masing-masing berinisial RS (42), BAP (32), BH alias B (46), RS (19), dan JN (18).

“Saat ini kami telah mengamankan lima orang tersangka dalam perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Proses penyidikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Otniel Siahaan.

Fakta yang terungkap dalam penanganan kasus ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku merupakan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban. Tersangka RS diketahui merupakan ayah kandung korban berinisial MSS, sementara BAP dan BH merupakan ayah tiri dari korban masing-masing berinisial MIP dan SNS. Adapun tersangka RS diduga merupakan pacar korban berinisial DKF, sedangkan tersangka JN terkait dengan korban berinisial MCN.

Baca juga:  Demi Keterbukaan Informasi Publik, LBH ASN Resmi Minta Data ADD Desa Pasir Gadung

Para korban diketahui masih berusia antara 10 hingga 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar. Kondisi tersebut menambah keprihatinan karena anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban tindakan yang merusak masa depan dan perkembangan psikologis mereka.
Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2026, Polres Dairi telah menerima sedikitnya 11 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak. Dari jumlah tersebut, lima perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sementara enam kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

“Hingga saat ini terdapat 11 laporan yang masuk. Lima kasus telah memasuki tahap penyidikan dan enam kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.

Baca juga:  Kundhi Usulkan Anggaran Operasional RT/RW Masuk APBD Pemalang: Demi Gerakkan Akar Rumput

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diperbarui melalui berbagai regulasi terkait perlindungan anak. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dikenakan ancaman pidana penjara yang berat sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak anak.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh anak dan remaja di Kabupaten Dairi agar tidak takut melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual. Menurutnya, keberanian untuk melapor merupakan langkah penting dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak.

“Kami mengajak seluruh anak-anak dan remaja untuk tidak takut bersuara. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan memberikan perlindungan dan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres.

Selain itu, masyarakat dan para orang tua diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital. Kepedulian keluarga dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
“Mari bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh elemen sangat dibutuhkan agar anak-anak terhindar dari berbagai bentuk kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkas Kapolres.

Baca juga:  Memperingati HUT TNI ke - 80, Pangkalan TNI Angkatan Laut TEGAL Gelar Penanaman Cemara Laut Dan Bakti Sosial

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama. Penegakan hukum yang tegas, disertai penguatan edukasi dan pengawasan terhadap anak, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.(clara siahaan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menakar Moralitas Publik dalam Skandal Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau: Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Diduga Kuat Terlibat

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Pekanbaru – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun anggaran 2020–2021 kini berada di pusaran perhatian publik nasional. Skandal ini bukan sekadar kebocoran anggaran biasa, melainkan sebuah tindakan korupsi sistemik berskala masif yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp195,9 miliar berdasarkan …

Rekam Jejak Penanganan Perkara Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Menangani Sejumlah Kasus Strategis Bernilai Ratusan Triliun Rupiah

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpubilka.com – Jakarta – Selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan kemudian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah memimpin penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi berskala nasional yang menjadi perhatian publik. Berbagai perkara tersebut melibatkan dugaan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah. ADVERTISEMENT …

Proyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media

Redaksi

13 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Proyek Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembangunan saluran pembuangan pasang surut di Jalan Danau Sentarum, Gang Budi Mulia, Kecamatan Pontianak Kota. ADVERTISEMENT Temuan …

Gelap Mata, Menantu di Kuningan Mengamuk dan Bacok Mertua Pakai Golok

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. ADVERTISEMENT Peristiwa mencekam itu terjadi …

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

LSM LP3SU Soroti Anggaran Di Politeknik Pariwisata Medan

Clara T S

13 Jul 2026

Medan-vokalpublika.comLSM LP3SU Soroti mengenai Anggaran Kementerian Pariwisata dimana menganggarkan Rp 14,2 miliar untuk operasional perkantoran dan pemeliharaan Di Politeknik Pariwisata Medan hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kementerian pariwisata anggaran di tahun 2026. ADVERTISEMENT menurut Ketua Umum LSM LP3SU Jaya Simanjuntak kerap dipanggil Bang Jaya Juntak bahwa Paket pengadaan pertama …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x