Home » Advertorial » Polres Dairi Ungkap 5 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Didominasi Orang Terdekat Korban

Polres Dairi Ungkap 5 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Didominasi Orang Terdekat Korban

Clara T S 22 Jun 2026 161

DAIRI –vokalpublika.com
Kepolisian Resor (Polres) Dairi mengungkap lima kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2026. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, di halaman Mapolres Dairi, Senin (22/6/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Kapolres Dairi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kelima tersangka masing-masing berinisial RS (42), BAP (32), BH alias B (46), RS (19), dan JN (18).

“Saat ini kami telah mengamankan lima orang tersangka dalam perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Proses penyidikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Otniel Siahaan.

Fakta yang terungkap dalam penanganan kasus ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku merupakan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban. Tersangka RS diketahui merupakan ayah kandung korban berinisial MSS, sementara BAP dan BH merupakan ayah tiri dari korban masing-masing berinisial MIP dan SNS. Adapun tersangka RS diduga merupakan pacar korban berinisial DKF, sedangkan tersangka JN terkait dengan korban berinisial MCN.

Baca juga:  Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Dairi Terima Kunjungan Silaturahmi Bank Mandiri Cabang Sidikalang

Para korban diketahui masih berusia antara 10 hingga 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar. Kondisi tersebut menambah keprihatinan karena anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban tindakan yang merusak masa depan dan perkembangan psikologis mereka.
Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2026, Polres Dairi telah menerima sedikitnya 11 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak. Dari jumlah tersebut, lima perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sementara enam kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

“Hingga saat ini terdapat 11 laporan yang masuk. Lima kasus telah memasuki tahap penyidikan dan enam kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.

Baca juga:  Krisis Sampah Ciputat Bongkar Dugaan Salah Urus Anggaran: Pemkot Tangsel Dianggap Lebih Prioritaskan Biaya Rapat, Suvenir, dan Dinas Luar Kota daripada Sanitasi Publik

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diperbarui melalui berbagai regulasi terkait perlindungan anak. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dikenakan ancaman pidana penjara yang berat sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak anak.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh anak dan remaja di Kabupaten Dairi agar tidak takut melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual. Menurutnya, keberanian untuk melapor merupakan langkah penting dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak.

“Kami mengajak seluruh anak-anak dan remaja untuk tidak takut bersuara. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan memberikan perlindungan dan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres.

Selain itu, masyarakat dan para orang tua diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital. Kepedulian keluarga dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
“Mari bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh elemen sangat dibutuhkan agar anak-anak terhindar dari berbagai bentuk kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkas Kapolres.

Baca juga:  Ketua Satgas Percepatan Program MBG Dairi Serahkan 10 SLHS kepada SPPG, Perkuat Standar Higiene dan Keamanan Pangan

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama. Penegakan hukum yang tegas, disertai penguatan edukasi dan pengawasan terhadap anak, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.(clara siahaan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT ​Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …

Pemcam Pemalang Bersama Siswa Magang Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekitar kantor kecamatan pada Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Aksi kerja bakti ini melibatkan seluruh jajaran pegawai Pemcam Pemalang serta siswa dan mahasiswa yang sedang menjalani program magang. ​Dalam pantauan awak media, kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, kerapian, …

PD Pasar Dairi Berjibaku Setiap Sabtu, Penertiban Tak Boleh Lengah Demi Pasar Aman dan Nyaman

Clara T S

19 Sep 2026

SIDIKALANG — vokalpublika.comUpaya membenahi wajah pasar di Kabupaten Dairi terus dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Penertiban tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi menjadi bagian dari kerja rutin yang digerakkan jajaran direksi bersama seluruh divisi, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. ADVERTISEMENT Setiap Sabtu, jajaran direksi PD Pasar turun langsung memimpin kegiatan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x