Home » Advertorial » Polres Dairi Ungkap 5 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Didominasi Orang Terdekat Korban

Polres Dairi Ungkap 5 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Didominasi Orang Terdekat Korban

Clara T S 22 Jun 2026 23

DAIRI –vokalpublika.com
Kepolisian Resor (Polres) Dairi mengungkap lima kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2026. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, di halaman Mapolres Dairi, Senin (22/6/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Kapolres Dairi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kelima tersangka masing-masing berinisial RS (42), BAP (32), BH alias B (46), RS (19), dan JN (18).

“Saat ini kami telah mengamankan lima orang tersangka dalam perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Proses penyidikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Otniel Siahaan.

Fakta yang terungkap dalam penanganan kasus ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku merupakan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban. Tersangka RS diketahui merupakan ayah kandung korban berinisial MSS, sementara BAP dan BH merupakan ayah tiri dari korban masing-masing berinisial MIP dan SNS. Adapun tersangka RS diduga merupakan pacar korban berinisial DKF, sedangkan tersangka JN terkait dengan korban berinisial MCN.

Baca juga:  Proyek BWS Disebut Gagal Total: Tanggul 13 Miliar Jebol, Warga Minta Evaluasi dan Sanksi

Para korban diketahui masih berusia antara 10 hingga 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar. Kondisi tersebut menambah keprihatinan karena anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban tindakan yang merusak masa depan dan perkembangan psikologis mereka.
Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2026, Polres Dairi telah menerima sedikitnya 11 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak. Dari jumlah tersebut, lima perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sementara enam kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

“Hingga saat ini terdapat 11 laporan yang masuk. Lima kasus telah memasuki tahap penyidikan dan enam kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.

Baca juga:  Bangunan Tak Sesuai Anggaran, Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi SMP Negeri 2 Ulunoyo Mencuat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diperbarui melalui berbagai regulasi terkait perlindungan anak. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dikenakan ancaman pidana penjara yang berat sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak anak.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh anak dan remaja di Kabupaten Dairi agar tidak takut melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual. Menurutnya, keberanian untuk melapor merupakan langkah penting dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak.

“Kami mengajak seluruh anak-anak dan remaja untuk tidak takut bersuara. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan memberikan perlindungan dan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres.

Selain itu, masyarakat dan para orang tua diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital. Kepedulian keluarga dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
“Mari bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh elemen sangat dibutuhkan agar anak-anak terhindar dari berbagai bentuk kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkas Kapolres.

Baca juga:  Optimalkan Layanan Pajak Daerah, Samsat Keliling Kini Beroperasi Dua Kali Seminggu di Ulujami

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama. Penegakan hukum yang tegas, disertai penguatan edukasi dan pengawasan terhadap anak, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.(clara siahaan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Desa Surajaya Sambut Hangat Kunjungan Pangdam IV/Diponegoro di Proyek Batalyon Baru

Alwi Assagaf

22 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Kepala Desa Surajaya, Wasno, menyambut langsung kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro beserta rombongan di Dusun Kemangmang, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Senin 22 Juni 2026. ADVERTISEMENT ​Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka pengecekan fasilitas prajurit sekaligus monitoring perkembangan pembangunan Batalyon Yon TP 436 yang berlokasi di wilayah tersebut. …

BPW PERADIN Jatim Dorong Pemerataan Bantuan Hukum dan Edukasi Masyarakat

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (BPW PERADIN Jatim) menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Tahun 2026 di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat.” ADVERTISEMENT Rakerwil dihadiri sekitar 17 Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN se-Jawa Timur serta jajaran pengurus BPW PERADIN Jatim. …

Polres Tuban Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jalin Silaturahmi ke Purnawirawan, Warakawuri, dan Anggota Sakit

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – TUBAN – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tuban melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk kepedulian, perhatian, dan mempererat tali silaturahmi kepada keluarga besar Polri, Senin (22/06/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan anjangsana tersebut dibagi menjadi empat tim yang masing-masing dipimpin oleh pejabat utama Polres Tuban dan menyasar sejumlah kediaman purnawirawan, warakawuri serta anggota …

Ujian Integritas Penegakan Hukum: Aduan Dugaan Korupsi di Pilang Menuntut Pemeriksaan Menyeluruh, Bukan Sekadar Formalitas

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – 8Probolinggo, 22 Juni 2026 – Penanganan aduan dugaan tindak pidana korupsi di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, kini menjadi perhatian publik. Bukan semata karena substansi laporan yang menyeret nama mantan pejabat kelurahan, melainkan karena kasus ini menjadi ujian nyata bagi keberanian dan independensi aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan uang …

FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN, 22 Juni 2026 – Sikap Kepala Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi sorotan setelah berulang kali dinilai sulit memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah insan pers melalui aplikasi WhatsApp. ADVERTISEMENT Sorotan tersebut muncul bukan hanya dalam satu persoalan, tetapi setelah sejumlah pemberitaan mengenai dugaan pembakaran sampah, penggunaan Dana …

CAMAT TAMAN IMBAU MAHASISWA KKN HORMATI ADAT ISTIADAT DAN JAGA KONDISI JELANG PILKADES

Alwi Assagaf

22 Jun 2026

Pemalang, Camat Taman, Dedi, menyampaikan pesan penting kepada rombongan calon mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Diponegoro Semarang yang akan bertugas di wilayah Kecamatan Taman, di Pendopo Kecamatan Taman, Senin (22/6/2026). ADVERTISEMENT Ia mengingatkan agar para mahasiswa menghormati dan memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat.Penerimaan mahasiswa KKN ini menjadi momen silaturahmi sekaligus …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x