Home » Uncategorized » Pengacara Nganjuk Impi Yusnandar Menangkan Perkara Tanah Rp2,5 Miliar di Sidoarjo, Putusan Inkracht

Pengacara Nganjuk Impi Yusnandar Menangkan Perkara Tanah Rp2,5 Miliar di Sidoarjo, Putusan Inkracht

Redaksi 28 Jan 2026 290

Nganjuk, 28 Januari.vokal publikasi.com 2025. Pengacara Nganjuk Impi Yusnandar S.Sos. SH. MH. M.AP. MM. dan kawan – kawan yang menjadi kuasa Hukum ahli Waris R. Soetopo Mustofa SH, memenangkan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ( inkracht ) dalam perkara perdata, dengan putusan perkara nomor: 514 / PDT/ 2024/PT Surabaya Jo Putusan PN. Sidoarjo nomor 210/Pdt. G/2023/PN. Sidoarjo .

Advertisement
ADVERTISEMENT

Putusan Hukum tersebut memenangkan terhadap Perselisihan hak terkait obyek tanah seluas 720 M2, beralamat di Desa Suwaluh, Kecamatan Balong Bendo Kabupaten Sidoarjo.

Obyek dalam perkara diperkirakan senilai -/+ Rp. 2 , 5 Milyar, terjadi perselisihan hak antara ahli waris alm. R. Soetopo Mustfofa SH. yaitu Nanang Mustaqim SH. berdomisili di Jln. Otista II, No. 67 C, Bidara Cina, Jatinegara Jakarta dengan Oknum Mengaku anak angkat bernama Suheriyanto dan saudara nya yang bernama Mohammad Mansur dengan sengaja menguasai obyek tanah dalam perkara dan mengotrakan ke Haji Sama’i untuk usaha cucian dan pengisian oli mobil

Baca juga:  Bantuan Kemanusiaan AMPI Dairi Disertai Desakan Strategis: Tanah Pinem Butuh Pos Damkar Permanen

Impi Yusnandar dkk , selaku kuasa hukum Nanang Mustaqim, melakukan gugatan dan berakhir dengan putusan inkrah (inkracht), dimenangkan oleh Penggugat.

Dalam persiapan eksekusi dilakukan constatering ( pencocokkan letak dan batas – batas tanah ) oleh PN Sidoarjo pada hari Rabu, tanggal 28 Januari 2028 dengan Berita Acara Constatering Perk. 29/Eks/2025/PN. Sda. Jo Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo nomor: 210/Pdt.G/2023/ PN . Sda Jo Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 514/PDT 2024 / PT. SBY, pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo melalui Juru Sita dengan mengundang pihak – pihak yang berperkara dan pemenang perkara di lokasi obyek sengketa.

Baca juga:  Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Dairi dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama

Dalam hal terkait pelaksanaan Constastering hadir juga pihak perwakilan Polres Sidoarjo, Polsek Kec. Balong Bendo dan Kepala Desa Suwaluh.

Dalam komentarnya Impi Yusnandar menyampaikan, “Trimakasih kepada Pengadilan Negeri Sidoarjo, telah menerima permohonan esekusi pada obyek perkara sehingga dilakukan Constatering di lokasi obyek perkara, hal ini karena pihak – pihak lain yang berperkara setelah Aanmaning telah diberi waktu 8 hari untuk membongkar bangunannya namun tidak dilakukan.

Dalam dua tiga hari setelah acara ini, saya bersama tim kuasa hukum Pak Nanang Mustaqim, akan mengajukan permohonan esekusi ke II pasca Constatering.” Kata Impi.

Baca juga:  BPBD Dairi Terima Bantuan Sarana Pemadam Kebakaran dari PLN Nusantara Power UP Pandan

Dalam jejak rekam Impi Yusnandar S.Sos; SH; MH; M.AP.; MM pengacara yang berdomisili di Kecamatan Berbek, Kab. Nganjuk telah banyak memenangkan perkara hingga di luar Jawa.

By Jurnalis PJI.vokal publikasi.com (Tinawati)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemkab Dairi Klarifikasi TPP 2026: Tambahan Anggaran Bukan Tambahan Besaran

Clara T S

15 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi memberikan klarifikasi terkait penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 yang belakangan menjadi perhatian publik. ADVERTISEMENT Pemkab Dairi menegaskan, tambahan anggaran TPP tidak berarti adanya kenaikan besaran TPP yang diterima masing-masing Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi menjelaskan, penambahan alokasi anggaran dilakukan untuk …

Layanan Pertanahan Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Normal Pascapenyidikan Polisi

Clara T S

15 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal meski tengah berlangsung proses penyidikan oleh Kepolisian. ADVERTISEMENT Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan pencarian sejumlah dokumen di Kantah Kabupaten Bogor I pada Rabu (9/9/2026). Pencarian tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemalsuan …

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan 1.703 RDTR hingga 2028

Clara T S

15 Sep 2026

JAKARTA —vokalpublika comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai wilayah Indonesia. ADVERTISEMENT Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas kapasitas penyusunan RDTR, seiring meningkatnya kebutuhan terhadap dokumen tata ruang yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala …

Wamen ATR/BPN Lantik 23 Pejabat, Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan

Clara T S

15 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.com ADVERTISEMENT Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan lima Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kamis (10/9/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, secara daring dan luring. Kegiatan ini menjadi …

Layanan Pertanahan Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Normal Pasca penyidikan Polisi

Clara T S

15 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal meski tengah berlangsung proses penyidikan oleh Kepolisian. ADVERTISEMENT Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan pencarian sejumlah dokumen di Kantah Kabupaten Bogor I pada Rabu (9/9/2026). Pencarian tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemalsuan …

UD Mersada Berampu Tempuh Sertifikasi Halal, Dorong Daging Lokal Dairi Masuk Rantai Pasok MBG

Clara T S

15 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika comKomitmen pelaku usaha lokal untuk memenuhi ketentuan pemerintah sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat Kabupaten Dairi terus dilakukan. Salah satunya ditunjukkan Sahabat Berampu melalui usaha dagang UD Mersada Berampu, yang menempuh proses pemeriksaan dan audit dalam rangka pemenuhan persyaratan sertifikasi halal. ADVERTISEMENT Uji kelayakan atau audit dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, dengan melibatkan Lembaga …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x