- Advertorial11 SPKLU Hadir di Batam, PLN Batam Percepat Era Transportasi Ramah Lingkungan
- AdvertorialDPRD Batam Hadiri May Day 2026, Aksi Buruh Damai Diapresiasi dan Gaungkan Gerakan Batam Bersih
- BeritaAABB Tegaskan Pelengseran Kepala Daerah di Luar Prosedur Hukum Ilegal dan Berpotensi pidana
- AdvertorialTri Adhianto Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera – Bulakapal, Wajib Petugas Resmi
- UncategorizedJual Mobil Curian di Marketplace, Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus 2 Tersangka
- AdvertorialDoa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Proyek Puskesmas Rp 7 Miliar Lebih di Pontianak Disorot Keras: Diduga Menyimpang Sistematis, Spesifikasi Diabaikan, K3 Dilanggar, PPK–Kontraktor Bungkam, Aroma Kongkalikong Kian Menyengat
Pontianak, Kalbar – Vokalpublika.com
Pembangunan Puskesmas di Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, dengan nilai anggaran lebih dari Rp 7 miliar dari APBD Kota Pontianak Tahun 2025, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek fasilitas kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi mutu, keselamatan, dan transparansi itu justru diduga kuat sarat penyimpangan serius, mulai dari pengabaian spesifikasi teknis, pelanggaran K3, hingga dugaan pembiaran oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim media dan pemantauan independen, ditemukan indikasi kuat bahwa pelaksanaan proyek tidak sebanding dengan besarnya anggaran. Kondisi fisik bangunan dinilai jauh dari standar, memunculkan dugaan pengurangan volume pekerjaan, penurunan mutu material, serta penyimpangan metode kerja yang berpotensi mengarah pada kerugian keuangan negara.
K3 Diabaikan, Nyawa Pekerja Dipertaruhkan
Fakta paling mencolok di lapangan adalah ditemukannya pekerja yang bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi ini menunjukkan pelanggaran terang-terangan terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sekaligus mengindikasikan lemahnya—bahkan nyaris nihil—pengawasan dari PPK dan konsultan pengawas.
Padahal, proyek fasilitas kesehatan seharusnya menjadi contoh penerapan standar keselamatan kerja, bukan justru mempertontonkan praktik abai aturan.
Seorang warga sekitar proyek mengungkapkan kecurigaannya.

“Nilainya miliaran, tapi kualitasnya tidak masuk akal. Banyak yang janggal. Kalau diaudit sungguh-sungguh, saya yakin bakal terbuka semua,” ujarnya.
PPK dan Kontraktor Kompak Menghindar, Dugaan Kongkalikong Menguat
Sorotan publik semakin mengeras ketika PPK dan pihak kontraktor terkesan kompak menghindar dari konfirmasi. Sejak temuan lapangan mencuat ke publik, tidak ada klarifikasi resmi, tidak ada penjelasan terbuka, dan tidak terlihat langkah perbaikan nyata di lokasi proyek.
Sikap bungkam dan saling menutup diri ini justru memicu dugaan kuat adanya kongkalikong antara PPK dan kontraktor, khususnya dalam pembiaran pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB, gambar kerja, dan spesifikasi teknis.
Sejumlah pengamat menilai, mustahil penyimpangan teknis sebanyak ini terjadi tanpa sepengetahuan PPK, mengingat PPK memiliki kewenangan strategis dalam pengendalian mutu, administrasi, hingga pencairan pembayaran proyek.
AWI Kota Pontianak Bongkar Dugaan Penyimpangan, Desak Sanksi Tanpa Ampun
Dugaan penyimpangan semakin menguat setelah Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak melakukan inspeksi lapangan pada 10 Desember 2025. Proyek yang dikerjakan oleh CV Firaz tersebut dinilai menyimpang dari RAB, spesifikasi teknis, serta standar konstruksi bangunan fasilitas kesehatan.

Ketua DPC AWI Kota Pontianak, Budi Gautama, menegaskan proyek Puskesmas tidak boleh dijadikan ladang bancakan anggaran.
“Ini uang rakyat. Jika mutu dikorbankan dan pengawasan diduga sengaja dibiarkan, maka PPK dan kontraktor harus sama-sama dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.
![]()
AWI menilai, pola penghindaran klarifikasi justru memperkuat dugaan bahwa pengawasan proyek hanya formalitas administratif di atas kertas.
13 Temuan Krusial: Dugaan Pengurangan Mutu Dilakukan Sistematis
Tim monitoring mencatat 13 poin temuan krusial, di antaranya:
- Papan proyek ditempatkan di lokasi tersembunyi (indikasi minim transparansi).
- Pasak bumi dikurangi dari 5 titik menjadi 3 titik.
- Galian pondasi cakar ayam tidak sesuai SOP.
- Waterpass lantai dasar hanya 1 lapis.
- Pekerjaan rehab tanpa warnis, pemasangan besi asal-asalan.
- Adukan beton tidak menggunakan ready mix.
- Jarak antar tiang ±27 meter, tidak sesuai standar teknis.
- Baja ringan diduga tidak berstandar SNI, dan temuan lainnya.
Rangkaian temuan ini mengarah pada dugaan efisiensi biaya ilegal yang dilakukan secara sistematis, dengan risiko menghasilkan bangunan tidak layak fungsi dan membahayakan keselamatan publik.
Regulasi Diduga Dilanggar, Ancaman Pidana Membayangi
Proyek ini diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:
Keselamatan Kerja (K3):
- UU No. 1 Tahun 1970
- Permen PUPR No. 10 Tahun 2021
Jasa Konstruksi & Mutu Bangunan:
- UU No. 2 Tahun 2017
- Permen PUPR No. 14 Tahun 2020
Transparansi Proyek:
- Permen PUPR No. 8 Tahun 2021
Jika terbukti, pihak-pihak terkait tidak hanya terancam sanksi administratif, tetapi juga pidana atas dugaan pembiaran dan potensi kerugian negara.
Desakan Audit Total dan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
AWI bersama masyarakat mendesak:
- Wali Kota Pontianak
- Inspektorat Daerah
- Dinas Cipta Karya
- Dinas Kesehatan
- Aparat Penegak Hukum (APH)
untuk segera:
- Melakukan audit teknis dan keuangan secara independen
- Menelusuri peran dan tanggung jawab PPK serta konsultan pengawas
- Menjatuhkan sanksi tegas tanpa kompromi demi efek jera
Klarifikasi Nihil, Publik Tunggu Keberanian Aparat
Hingga berita ini diterbitkan, PPK, kontraktor CV Firaz, maupun Dinas Kesehatan Kota Pontianak masih bungkam, meski telah dihubungi berulang kali. Sikap diam ini justru kian menguatkan kecurigaan publik terhadap dugaan praktik tidak sehat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
AWI menegaskan, seluruh temuan akan dilaporkan secara resmi ke Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Bsg_Tim)
Clara T S
01 May 2026
DAIRI //vokalpublika.comSat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus 2 pemuda atas kasus pencurian satu unit mobil jenis Toyota Kijang Jantan dengan plat BK 1263 EA yang terjadi di Jalan Lintas Medan – Sidikalang Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi. Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, tersangka berinisial RS (26) warga Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, dan HAS …
Clara T S
01 May 2026
DAIRI//vokalpublika.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi secara resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Dairi, Kamis (30/4/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua I Halvensius Tondang dan Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang. Hadir …
Clara T S
30 Apr 2026
DAIRI//vokalpublika.comKomitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali ditegaskan di Kabupaten Dairi. Polres Dairi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas di halaman Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kamis (30/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, serta dihadiri Bupati Dairi Vickner Sinaga, Kepala …
Redaksi
30 Apr 2026
NAGEKEO, vokalpublika.com– Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ ke-VIII tingkat Kabupaten Nagekeo yang digelar di halaman Masjid Baiturrahman Alorongga, Kelurahan Mbay 1, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu (29/04/2026). Dalam sambutannya, Bupati Simplisius menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan sumber inspirasi dan pedoman hidup bagi umat Islam. Karena itu, pelaksanaan MTQ tidak …
Clara T S
30 Apr 2026
JAKARTA /vokalpublika com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 85 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang terdiri atas 84 Pejabat Administrator dan 1 Pejabat Fungsional, Rabu (29/4/2026). Pelantikan yang dilaksanakan secara serentak dari Kantor Pusat hingga Kantor Wilayah di seluruh Indonesia ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan dalam …
Clara T S
29 Apr 2026
DAIRI//vokalpublika.com Sat Narkoba Polres Dairi menangkap tersangka berinisial HSK (40) di warung kopi miliknya yang berada di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, pada hari Selasa (28/4/2026). HSK diamankan usai petugas mendapat beberapa barang bukti berupa Narkotika jenis sabu, ganja, hingga pil ekstasi. Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan Saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan …
17 Sep 2025 4.950 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.967 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.366 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.311 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.734 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.669 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.253 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …