Home » Uncategorized » Penetapan LP2B Nasional Tembus 87,52 Persen, Target 2029 Tuntas Lebih Cepat

Penetapan LP2B Nasional Tembus 87,52 Persen, Target 2029 Tuntas Lebih Cepat

Clara T S 10 Sep 2026 18

JAKARTA — vokalpublika.com
Pemerintah mencatat kemajuan signifikan dalam upaya menjaga lahan pertanian pangan melalui penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hingga September 2026, capaian penetapan LP2B secara nasional telah mencapai 87,52 persen, melampaui target yang semula ditetapkan untuk dicapai pada 2029.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (7/9/2026).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS), di bawah koordinasi Kemenko Bidang Pangan.

“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52 persen. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujar Nusron.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah menetapkan target penetapan LP2B secara bertahap hingga minimal 87 persen pada 2029.

Baca juga:  Bupati Tindaklanjuti Pertemuan dengan Luhut, Telkomsel Siapkan Akses Internet Gratis untuk Pembelajaran GASING

Target tersebut sebelumnya diproyeksikan mencapai 78 persen pada 2026, 81 persen pada 2027, dan 84 persen pada 2028.

Dari 41,72 Persen Menjadi 87,52 Persen
Capaian saat ini menunjukkan percepatan yang cukup besar dibanding kondisi awal 2026. Pada Januari lalu, penetapan LP2B berdasarkan RTRW Provinsi baru berada di kisaran 68 persen.

Sementara itu, berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota yang telah memasukkan LP2B, capaian nasional saat itu baru mencapai 41,72 persen.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Kementerian ATR/BPN memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Bagi daerah yang belum mampu memenuhi target secara mandiri, penghitungan capaian dilakukan secara agregat pada tingkat provinsi.

Langkah tersebut diperkuat melalui kerja sama lintas sektor, termasuk melalui Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga:  Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Adik Ipar ke Kota Medan, Wanita di Sitinjo Diringkus Polres Dairi

Menurut Nusron, percepatan penetapan LP2B tidak semata-mata berkaitan dengan tata ruang dan pertanahan. Kebijakan tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air,” tegasnya.

Meski capaian nasional telah menembus 87,52 persen, pekerjaan pemerintah belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat tujuh provinsi yang capaian penetapan LP2B-nya berada di bawah 87 persen.

Ketujuh provinsi tersebut yakni Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta daerah-daerah tersebut terus meningkatkan capaian penetapan LP2B. Namun, angka yang telah ditetapkan sebelumnya harus tetap dipertahankan dan tidak boleh mengalami penurunan.

“Kabar bagus yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, LP2B sudah 87 persen secara nasional. Untuk yang tujuh provinsi belum sampai batas minimal, kita kasih waktu untuk keterlambatan ini agar bisa lebih. Tidak boleh kurang dari angka sebelumnya karena secara nasional sudah memenuhi 87 persen,” kata Zulkifli Hasan.

Baca juga:  Sekjen ATR/BPN Dorong Satu Visi untuk Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan

Pemerintah berharap percepatan penetapan LP2B dapat memberikan kepastian dalam perlindungan lahan pangan sekaligus menjadi instrumen pengendalian alih fungsi lahan sawah. Dengan demikian, ketersediaan lahan pertanian dapat tetap terjaga seiring dengan agenda pemerintah mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Nusron hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kantor Pertanahan Dairi Bahas Model Akses Reforma Agraria, Dorong Tanah Masyarakat Lebih Produktif

Clara T S

10 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi terus memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria dengan mendorong penataan akses bagi masyarakat setelah penataan aset. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Pemaparan Hasil Pemetaan Sosial dan Penyusunan Rekomendasi Model Akses Reforma Agraria. ADVERTISEMENT Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dairi, …

TPP PNS Dairi Dipastikan Aman Tiga Bulan ke Depan, Pemkab Dairi Dapat Tambahan Ruang Fiskal

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI –vokalpublika.comKabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan aman untuk tiga bulan ke depan. ADVERTISEMENT Kepastian tersebut menyusul terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun …

Pembukaan Karya Bhakti Kodim 0206/Dairi, Jalan Alternatif Silalahi I–Silalahi III Sepanjang 3 Km Mulai Dibuka

Clara T S

09 Sep 2026

SILALAHI —vokalpublika.comKodim 0206/Dairi melaksanakan pembukaan karya bhakti melalui pembangunan jalan alternatif sepanjang 3 kilometer yang menghubungkan Desa Silalahi I, tepatnya dari kawasan kaki Dolok Bukit Sibuarbuar, menuju Desa Silalahi III, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Dairi dan Kodim 0206/Dairi. Kerja sama itu ditandai dengan …

Polres Dairi Musnahkan 4,56 Kg Ganja Hasil Penggerebekan di Sumbul

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comPolres Dairi memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat sekitar 4,56 kilogram yang disita dari pengungkapan kasus di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Rabu (9/9/2026). Pemusnahan dipimpin Wakapolres Dairi Kompol Hadi Sucipto, didampingi Kasat Narkoba Polres Dairi Iptu Marlon …

Menteri Nusron Tegaskan Kebakaran Lahan Bisa Berujung Pembatalan HGU

Clara T S

09 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar bertanggung jawab dalam mengelola lahan. Pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar dapat berujung pada penghentian hingga pembatalan HGU. ADVERTISEMENT Penegasan tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara pemerintah …

Polres Dairi Ungkap Perampokan Dokter Nico Tjowandi, Pelaku Beraksi Bermodal Parang dan Lakban

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPolres Dairi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimpa dokter Nico Rudy Tjowandi di tempat praktiknya, Jalan Tembakau Nomor 14, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi dalam komfrensi pers rabu (9/9/2026) ADVERTISEMENT Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pargaulan Sitanggang (PS) sebagai tersangka. Ia diduga mendatangi tempat praktik korban dengan membawa parang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x