Home » Advertorial » Pemko Batam Apresiasi Semangat Gotong Royong, Tegaskan Larangan Pembakaran Material dan Sampah Terbuka

Pemko Batam Apresiasi Semangat Gotong Royong, Tegaskan Larangan Pembakaran Material dan Sampah Terbuka

Redaksi 09 Jun 2026 7


Batam, vokalpublika.com– Pemerintah Kota Batam mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, namun menegaskan bahwa kegiatan pembersihan tidak boleh dilakukan dengan cara membakar sampah maupun material bekas di area terbuka.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Hal tersebut disampaikan menyusul insiden kebakaran yang terjadi saat kegiatan gotong royong di kawasan ROW Jalan SP Glory, Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, yang mengakibatkan gangguan pasokan listrik serta menimbulkan asap pekat yang mengganggu aktivitas warga sekitar.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa pemerintah mendukung penuh gerakan gotong royong yang diinisiasi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang bersih dan asri.
“Pemerintah Kota Batam mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat dalam menjaga lingkungan. Namun demikian, kegiatan pembersihan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dilakukan dengan cara membakar sampah maupun material bekas di area terbuka,” ujar Rudi.

Baca juga:  Wali Kota Amsakar Buka Sosialisasi Kampung Pariwisata Madani 2025: Menanam Nilai Madani, Membangun Peradaban Batam


Menurutnya, Pemko Batam telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yang secara tegas melarang pembakaran sampah maupun pembersihan lahan dengan cara dibakar.
Larangan tersebut bertujuan mencegah terjadinya kebakaran serta melindungi kesehatan masyarakat dari dampak polusi udara akibat pembakaran terbuka.
Rudi juga menegaskan, apabila ditemukan material yang diduga mengandung limbah atau bahan berpotensi berbahaya, penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi teknis yang berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup.
“Setiap temuan material yang diduga merupakan limbah atau memiliki potensi membahayakan lingkungan tidak boleh ditangani dengan cara dibakar. Penanganannya harus melalui mekanisme yang sesuai agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi RT/RW Kecamatan Batu Aji, Rahmat, mengaku terkejut dengan terjadinya kebakaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah kegiatan pembersihan selesai, para peserta gotong royong berpindah ke lokasi lain untuk melakukan pembersihan lingkungan di salah satu rumah ibadah.
Tidak lama kemudian, terlihat asap tebal membumbung dari lokasi tumpukan material yang sebelumnya dibersihkan. Menyadari kondisi tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kecamatan Batu Aji dan menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.
Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kota Batam akan melakukan evaluasi bersama pihak kecamatan, kelurahan, dan instansi terkait guna memastikan kegiatan gotong royong serta penataan lingkungan ke depan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemko Batam juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan secara bertanggung jawab serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan limbah, penumpukan scrap, maupun penggunaan kawasan ROW yang tidak sesuai peruntukannya.
“Penataan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat harus dibangun dengan tetap mengedepankan keselamatan, kepatuhan terhadap aturan, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup,” tutup Rudi.
Redaksi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

Ketua TP Posyandu Dairi Hadiri Bimtek TP Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Layanan Primer Di Kecamatan Siempat Nempu Hulu

Clara T S

09 Jun 2026

Dairi -vokalpublika.comKetua Tim Pembina Posyandu Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Sri Dewi Wahyu Sagala, menghadiri bimbingan teknis (bimtek) TP Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra dalam pengelolaan posyandu layanan primer tahun 2026 di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (8/6/2026). Hadir dalam bimtek tersebut Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, …

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Redaksi

08 Jun 2026

KOTABEKASI, vokalpublika.com- Plh Wali Kota Abdul Harris Bobihoe pimpin apel pagi seluruh aparatur. Apel pagi juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama antar lembaga dan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan. ADVERTISEMENT Membuka amanat apel pagi hari ini, Plh Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe sampaikan upaya pemerintah daerah menangani persoalan persampahan dengan inovasi pemanfaatan sampah menjadi energi terbarukan. Pihaknya …

Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Berlangsung Khidmat, Perkuat Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

Clara T S

08 Jun 2026

Sidikalang –vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat kinerja institusi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Acara yang berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi tersebut dihadiri …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x