Home » Advertorial » Pemko Batam Apresiasi Semangat Gotong Royong, Tegaskan Larangan Pembakaran Material dan Sampah Terbuka

Pemko Batam Apresiasi Semangat Gotong Royong, Tegaskan Larangan Pembakaran Material dan Sampah Terbuka

Redaksi 09 Jun 2026 96


Batam, vokalpublika.com– Pemerintah Kota Batam mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, namun menegaskan bahwa kegiatan pembersihan tidak boleh dilakukan dengan cara membakar sampah maupun material bekas di area terbuka.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Hal tersebut disampaikan menyusul insiden kebakaran yang terjadi saat kegiatan gotong royong di kawasan ROW Jalan SP Glory, Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, yang mengakibatkan gangguan pasokan listrik serta menimbulkan asap pekat yang mengganggu aktivitas warga sekitar.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa pemerintah mendukung penuh gerakan gotong royong yang diinisiasi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang bersih dan asri.
“Pemerintah Kota Batam mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat dalam menjaga lingkungan. Namun demikian, kegiatan pembersihan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dilakukan dengan cara membakar sampah maupun material bekas di area terbuka,” ujar Rudi.

Baca juga:  Wagub Kepri Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna dalam Budidaya Rumput Laut


Menurutnya, Pemko Batam telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yang secara tegas melarang pembakaran sampah maupun pembersihan lahan dengan cara dibakar.
Larangan tersebut bertujuan mencegah terjadinya kebakaran serta melindungi kesehatan masyarakat dari dampak polusi udara akibat pembakaran terbuka.
Rudi juga menegaskan, apabila ditemukan material yang diduga mengandung limbah atau bahan berpotensi berbahaya, penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi teknis yang berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup.
“Setiap temuan material yang diduga merupakan limbah atau memiliki potensi membahayakan lingkungan tidak boleh ditangani dengan cara dibakar. Penanganannya harus melalui mekanisme yang sesuai agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi RT/RW Kecamatan Batu Aji, Rahmat, mengaku terkejut dengan terjadinya kebakaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah kegiatan pembersihan selesai, para peserta gotong royong berpindah ke lokasi lain untuk melakukan pembersihan lingkungan di salah satu rumah ibadah.
Tidak lama kemudian, terlihat asap tebal membumbung dari lokasi tumpukan material yang sebelumnya dibersihkan. Menyadari kondisi tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kecamatan Batu Aji dan menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.
Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kota Batam akan melakukan evaluasi bersama pihak kecamatan, kelurahan, dan instansi terkait guna memastikan kegiatan gotong royong serta penataan lingkungan ke depan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemko Batam juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan secara bertanggung jawab serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan limbah, penumpukan scrap, maupun penggunaan kawasan ROW yang tidak sesuai peruntukannya.
“Penataan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat harus dibangun dengan tetap mengedepankan keselamatan, kepatuhan terhadap aturan, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup,” tutup Rudi.
Redaksi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Penyusunan Dokumen SAKIP untuk Perkuat Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Clara T S

31 Jul 2026

Medan – vokalpublika.comDalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti Rapat Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara sebagai …

Kasat Pol PP Horas Pardede Pimpin Langsung Monitoring dan Penyampaian Himbauan Perizinan Bangunan di Sidikalang

Clara T S

30 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika comKepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi, Horas Pardede, memimpin langsung kegiatan penyampaian himbauan, peringatan, serta monitoring kepatuhan terhadap perizinan usaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kecamatan Sidikalang, Kamis (30/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar setiap pembangunan gedung …

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat

Redaksi

30 Jul 2026

Bekasi vokalpublika.com- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang terdiri atas 4 Pejabat Administrator Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon II), 13 Pejabat Administrator (Eselon III), dan 7 Pejabat Pengawas (Eselon IV), di Aula Nonon Sonthanie. ADVERTISEMENT Hadir, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, Ketua …

Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Redaksi

29 Jul 2026

Bekasi, vokalpublika.com- Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat budaya disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan dan implementasi Sistem Informasi BEETRI. Sosialisasi dan penguatan disiplin tersebut digelar di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. ADVERTISEMENT Dalam arahannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa tujuan utama penerapan sistem ini bukan …

HKG PKK ke-54 Batam, Amsakar: PKK Jadi Pilar Wujudkan Asta Cita dan Indonesia Emas 2045

Redaksi

29 Jul 2026

Batam, vokalpublika.com– Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi membuka Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Hotel Planet Holiday, Jodoh, Kecamatan Batuampar, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi peran Tim Penggerak (TP) PKK dalam memperkuat pembangunan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Acara tersebut dihadiri Ketua TP PKK …

Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026

Clara T S

29 Jul 2026

Medan – vokalpublika.comDalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menghadiri Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x