Home » Advertorial » Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Ganja, Wakapolres Tegaskan Perang terhadap Narkotika

Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Ganja, Wakapolres Tegaskan Perang terhadap Narkotika

Clara T S 26 May 2026 128

DAIRI ||vokalpublika.com
Polres Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dairi dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Mapolres Dairi, Kecamatan Sidikalang, Senin (25/05/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Dairi, Diarma Munthe, didampingi Kasat Narkoba Marlon Hutapea, Kasi Humas Syahril Ramadhan, serta dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Sidikalang dan Kejaksaan Negeri Dairi sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Dalam keterangannya, Kompol Diarma Munthe menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga tersangka berinisial ASPG, TG, dan SS yang sebelumnya berhasil diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi pada Maret 2026 di wilayah Kecamatan Tigalingga dan Tanah Pinem.

Baca juga:  PD Pasar Sidikalang Benahi Atap Balairung Blok D2, Wujudkan Pasar yang Aman, Nyaman, dan Tertata

“Ini merupakan hasil tangkapan narkotika yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polres Dairi. Kami berharap tidak ada lagi narkotika di Kabupaten Dairi, apalagi sampai beredar di tengah masyarakat. Jangan sampai barang terlarang ini merusak generasi bangsa,” tegas Wakapolres Dairi.

Dari tangan tersangka ASPG, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik hitam berisi biji, daun, dan ranting ganja dengan berat bersih mencapai 127,85 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11,3 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.

“Sementara sisanya sebanyak 116,55 gram dimusnahkan hari ini,” jelasnya.

Baca juga:  Bantah Klaim PT LAS, ABK Dedy Tegaskan Seluruh Kewajiban Finansial Telah Selesai

Sedangkan dari tersangka TG dan SS, aparat kepolisian berhasil menyita tujuh batang tanaman ganja dengan berat bersih total 3.900 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64 gram digunakan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian hukum di pengadilan, sedangkan 3.836 gram dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam lubang tanah hingga seluruh barang bukti habis tanpa sisa. Metode tersebut dipilih untuk menghindari penyebaran asap pembakaran ke lingkungan sekitar Mapolres Dairi serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengamanatkan bahwa barang bukti narkotika yang telah mendapat penetapan hukum wajib dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan kembali.

Baca juga:  Bimtek Laporan Keuangan, Pemkot Perkuat Akuntabilitas Koperasi.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi upaya edukatif kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika terhadap kesehatan, keamanan sosial, dan masa depan generasi muda.

Polres Dairi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dairi demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Berantas Narkobanya, Jangan Matikan Ekonomi Batam: PSI Lubuk Baja Dorong Penindakan Tegas dan Kepastian Usaha

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com— Penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik. ADVERTISEMENT Menyikapi hal tersebut, Ketua PSI Lubuk Baja Edy Putra menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus didukung penuh. Namun, penegakan hukum juga perlu dilakukan secara proporsional dan terukur agar tidak menimbulkan …

Polri Bersama Tim SAR Cari Tiga Wisatawan yang Terseret Arus di Karangpapak

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com – BANDUNG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Garut bersama anggota Polsek Cikelet, Balawista, nelayan, serta masyarakat melaksanakan Search and Rescue (SAR) terhadap tiga wisatawan yang terseret arus di perairan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Selasa (25/8/2026). ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Ketiga wisatawan tersebut diketahui sedang berenang …

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

Redaksi

25 Aug 2026

BANDUNG, (FRIC) – Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, …

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

25 Aug 2026

KUNINGAN, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. ADVERTISEMENT Salah satu perhatian utama kepolisian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau …

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab Kapolsek Kawasan Bandara RHF Polresta Tanjungpinang

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.comTanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Polresta Tanjungpinang yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (24/08/2026). ADVERTISEMENT Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolsek Kawasan Bandara RHF diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Florensia Nirmala Widya Pertiwi, S.Tr.K. kepada pejabat baru Ipda Nelly Novianti Br Simatupang, …

Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Redaksi

25 Aug 2026

BEKASI, vokalpublika.com– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. ADVERTISEMENT Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Kebijakan tersebut diambil setelah Walikota melakukan sidak pada Sabtu (22/8) malam di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x