Home » Berita » Panglima JWI DPW Lampung Segera Turun Bersama Team Lakukan Investigasi Di Desa Banjar Negri Way Lima Terkait Realisasi Dana Desa 2023-2024

Panglima JWI DPW Lampung Segera Turun Bersama Team Lakukan Investigasi Di Desa Banjar Negri Way Lima Terkait Realisasi Dana Desa 2023-2024

Admin 19 Sep 2025 464

Pesawaran, vokalpublika.com – Dana desa yang di gelontorkan langsung oleh pemerintah pusat langsung ke rekening desa dan dikelola oleh pemerintah Desa untuk mensejahterakan dan kemajuan di desa masing-masing di seluruh wilayah di Indonesia,

Beda halnya yang terjadi di pemerintah Desa Banjar Negri Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, justru mendapatkan soroti dari Lembaga Organisasi Wartawan, Dewan Pimpinan Wilayah Jajaran Wartawan Indonesia ( DPD JWI ) Provinsi Lampung Indra selaku Panglima dirinya menjelaskan,

“Berdasarkan laporan warga masyarakat Desa Banjar Negri Kecamatan Way Lima, yang mana meminta saya untuk melakukan kroscek di lapangan, dalam waktu dekat ini saya segera turunkan team untuk melakukan investigasi di lapangan, guna untuk cek fakta sesuai data laporan realisasi penggunaan anggaran dana desa Banjar Negri pada anggaran tahun 2023 dan 2024, Jelas Indra

“Saya sebagai aktivis anti korupsi dalam hal ini menyikapi laporan masyarakat pastinya saya profesional dalam melakukan tugas pokok dan fungsi saya, saya dan team segera persiapkan data datanya dan mempelajari bidang apa saja dalam realisasi penggunaan anggaran dana desa yang akan kami lakukan investigasi di lapangan, imbuhnya

Adapun data yang akan kami lakukan investigasi ialah :
Pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 982.230.000
Yang tertera dalam realisasi berdasarkan dari sumber data yang dapat dipercaya pada realisasi anggaran tahun 2023

1.Penyertaan ModalRp 50.000.000
2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 161.301.100
3.Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai KemasyarakatanRp 50.000.000
4.Pemeliharaan Jalan DesaRp 52.270.000
5.Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 800.000
6.Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 17.705.000
7.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 37.200.000
8.Keadaan MendesakRp 100.800.000
9.Penanggulangan BencanaRp 12.449.000
10.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa *Rp 27.970.000 11.Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 69.475.000 12.Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan MasyarakatRp 5.000.000 13.Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal DesaRp 3.540.000 14.Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal DesaRp 4.000.000 15.Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp 8.400.000 16.Pembinaan PKKRp 19.042.400 17.Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 5.000.000 18.Peningkatan kapasitas perangkat DesaRp 5.000.000 19.Peningkatan kapasitas kepala DesaRp 12.000.000 20.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 30.000.000 21.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 20.000.000 22.Pengembangan Sistem Informasi DesaRp 13.000.000 23.Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat)Rp 4.315.000 24.Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset DesaRp 1.800.000 25.Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset DesaRp 20.401.000 26.Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)Rp 4.121.500 27.Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)Rp 7.350.000 28.Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)Rp 15.690.000 29.Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 1.800.000 30.Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 4.300.000 31.Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)Rp 24.000.000 32.Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)*Rp 2.000.000
33.Penyediaan Insentif/Operasional RT/RWRp 153.000.000
34.Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Rp 33.500.000

Baca juga:  Dugaan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Asahan Tak Sesuai Jam Kerja, Warga Kecewa Berat

Dari sumber data yang ada tersebut sebanyak 34 kegiatan pastinya akan kami pelajari terlebih dahulu yang mana yang adanya indikasi dugaan korupsi, dan tidak hanya itu akan tetapi realisasi penggunaan dana desa pada anggara tahun 2024 juga akan kami pelajari datanya sesuai permintaan masyarakat yang meminta melakukan cek data dan fakta, papar Indra

Pagi anggaran taun 2024 sebesar Rp. 991.881.000
Data realisasi :

1.Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**Rp 3.256.800

Baca juga:  Dugaan Mark Up Dana Desa Buntu Karya, Proyek Website Capai Rp29 Juta

2.Penyediaan Insentif/Operasional RT/RWRp 63.750.000

3.Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 5.000.000

4.Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 4.000.000

5.Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll)Rp 5.500.000

6.Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll)Rp 4.500.000

7.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 5.400.000

8.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 7.500.000

9.Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 750.000

19.Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 5.000.000

111.Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 800.000
12.Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 5.000.000

13.Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 750.000

14.Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)Rp 3.205.000

15.Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)**Rp 2.005.000

16.Pengembangan Sistem Informasi DesaRp 9.000.000

17.Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 207.362.500

18.Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 3.300.000

19.Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 1.200.000

20.Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 2.500.000

21.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 15.600.000

22.Pemeliharaan Jalan DesaRp 4.665.000

23.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**Rp 18.000.000

24.Pembinaan PKKRp 8.000.000Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **Rp 4.200.000

Baca juga:  Kades Tiromanda Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Warga Pertanyakan Realisasi Proyek

25.Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 3.130.000Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 20.000.000

26.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 36.000.000

27.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 30.000.000

28.Keadaan MendesakRp 25.200.000

Dan pada realisasi penggunaan anggaran dana desa Banjar negri way lima ada 28 item kegiatan, setelah @semua kami lakukan pengkajian data dan investigasi, akan kami rangkum dalam rilis surat konfirmasi dan klarifikasi kepada yang bersangkutan pihak pemerintah Desa Banjar Negri sebelum surat laporan kami layangkan ke pihak APIP atau INSPEKTORAT maupun Aparat Penegak Hukum ( APH ) apabila ditemukan nya indikasi dugaan korupsi dan pihak pemerintah Desa Banjar Negri tidak dapat menunjukkan bukti yang akurat sebagai keterbukaan informasi publik. Ungkapnya

“Kami dalam melakukan tupoksi sebagai lembaga sosial kontrol yang tertuang dalam undang-undang, disisi lain kami juga ber peran serta sebagi warga masyarakat Indonesia turut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran dari negara sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. PP ini mengatur bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi dan pemberian penghargaan bagi masyarakat yang berjasa dalam hal tersebut, serta memberikan hak dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi. Pungkas Indra.

(Endarwijaya/Irfan Jurnalis Mudah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Aroma KKN Menguat, Proyek Pengaman Pantai Gunungsitoli Diduga Sarat Penyalahgunaan Wewenang

Redaksi

10 Jan 2026

Gunungsitoli, vokalpubika.com — Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat di Kota Gunungsitoli. Kali ini, sorotan publik tertuju pada proyek Pengaman Pantai yang diduga kuat sarat konflik kepentingan serta penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat daerah. Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli, Happy A. Zalukhu, menegaskan bahwa indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut tidak bisa …

Pemalang Tetapkan City Walk Sebagai Kawasan Bebas Pedagang: Pedagang Sebelum Ada City Walk Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Alwi Assagaf

09 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kota Pemalang kini memiliki aturan tegas untuk kawasan City Walk di Jalan Jenderal Sudirman. Pemerintah Kabupaten menetapkan area ini sebagai zona bebas pedagang kaki lima (PKL), seiring upaya menata ruang publik perkotaan agar lebih rapi dan tertib. Melalui video imbauan berdurasi 1 menit 37 detik, Satpol PP bersama Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang …

Ruas Jalan Perwira Petarukan – Pemalang Rusak Parah: Bahayakan Pengendara, Mobilitas Warga Terganggu

Alwi Assagaf

09 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan kabupaten kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, kerusakan jalan tersebut dinilai sangat mengancam keselamatan para pejalan kaki maupun para pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Hampir setahun belakangan, Jalan Perwira yang berada di wilayah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, belum tersentuh perbaikan. Ruas jalan milik pemkab yang menghubungkan dua kecamatan (Kecamatan …

Ketum Hanura Oso Resmikan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat Bareng 7 Parpol Lain

Redaksi

09 Jan 2026

Jakarta, vokalpublika.com – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (Oso) dan tujuh pimpinan partai politik (parpol) nonparlemen meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Jalan H.O.S Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).Sekber GKSR dibentuk untuk memperjuangkan hilangnya suara rakyat pada Pemilu 2024 lalu. Delapan partai nonparlemen tersebut adalah Partai Hanura, Partai Persatuan …

Pasca Lomba Siskamling, Polsek Warujayeng Intensifkan Sambang Pos Kamling

Redaksi

09 Jan 2026

Nganjuk, vokalpublika.com– Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Lomba Siskamling yang digelar Polres Nganjuk, Polsek Warujayeng melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah pos keamanan lingkungan, salah satunya Pos Kamling Lingkungan Bojan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kamis (08/01/2026). Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk memastikan keberlanjutan aktivitas Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sekaligus memberikan motivasi kepada warga agar tetap aktif …

Proyek Rumdis Kepsek SDN 44 Terentang Diduga Bermasalah: Masyarakat Menjerit, Bupati dan DPRD Sanggau Bungkam

Redaksi

09 Jan 2026

Kalbar, Sanggau, vokalpublika.com– Jeritan masyarakat terkait proyek pembangunan rumah dinas kepala sekolah, guru, dan penjaga sekolah SDN 44 Terentang, Kabupaten Sanggau, Tahun Anggaran 2025, seolah tak digubris. Proyek yang diduga kuat menyimpang dari ketentuan bestek ini berjalan tanpa respons berarti dari Bupati maupun DPRD Kabupaten Sanggau. Meski indikasi pelanggaran teknis terlihat jelas di lapangan, pemerintah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x