Home » Berita » ormas adat (BNUI) demo duduki PT. Hasjrat Abadi Milik Tersangka Stella Mokoginta, ’ dan memberikan karangan bunga (krans) RIP keadilan

ormas adat (BNUI) demo duduki PT. Hasjrat Abadi Milik Tersangka Stella Mokoginta, ’ dan memberikan karangan bunga (krans) RIP keadilan

Redaksi 24 Sep 2025 254

Sulawesi Utara,Vokalpublika.com
Pada hari Rabu 24 September 2025
Ribuan Ormas Adat Brigade Nusa Utara (BNUI) mendatangi kantor PT. Hasjrat Abadi yang terletak di jalan Sudirman Kota,

Kehadiran Ormas BNUI menuntut ganti rugi atas hak hak yang telah merugikan Prof Ing. serta menuntut permasalahan dari pemilik PT.Hasjrat Abadi yaitu Stella Mokoginta. Stella Diduga melakukan pemalsuhan dokumen bersama 9 orang Tersangka lainnya, berdasarkan laporan polisi LP/541/XII/2020/Sulut/SPKT tertanggal 7 Desember 2020. namun hingga saat ini pihak Kepolisihan Polda Sulut belum juga melakukan penahanan, meski kasus ini sudah hampir 8 Tahun.

Dalam Orasi, Stenly Sendouw SH mengatakan, Dirinya tidak akan tingal diam, ketika melihat seorang Abdi Negara ditindas oleh Oknum-oknum Mafia Tanah dan Mafia Hukum, ” Saya disini atas nama rakyat. memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat. apalagi yang saya bantu ini seorang Profesor yang setenga hidupnya memberikan pengabdian kepada Negara. namun tidak ada rasa keadilan yang diterima wanita paruh baya ini, meski sudah mengemis kepada Presiden dan Kapolri tidak pernah diperhatikan.

Baca juga:  Triyatno Yuliharso Kabid PPA : Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Kami Mendorong GWO Harus Berani dan Aktif

untuk itu Atas nama Rakyat, saya bertekat membantu permasalahan ini agar secepatnya selesai. jika ada yang berani melawan, silakan! kita siap hadapi, ” Tegas Sendouw
Lanjutnya, jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, kami akan duduki Hasjrat Abadi dan kediaman Stella Mokoginta,” tambahnya.

Sendouw juga memberikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisihan dan TNI yang telah senantiasa menjaga aksi demo dari Ormas BNUI.

Sementara itu, Orasi yang sama diutarakan oleh Aktifis yang juga Kooordinator Lapangan dalam Aksi Demo Jhon Pade mengutuk keras perbuatan Owner Hasjrat Abadi Stella Mokoginta yang sudah ditetapkan tersangka, namun masih berkeliaran. Jhon Pade juga menyinggung, jangan jangan ada Jendral yang membeckup kasus ini, sehingga sampai hari ini masih mengendap-endap baik di Polda Sulut melainkan Mabes Polri.
“Kami minta agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini, Stella Mokoginta Cs harus menganti rugi serta mengembalikan apa yang menjadi hak dari Prof Ing Mokohinta,” ,

Baca juga:  Karantina Bali Peduli Warga, Tanggapi Keluhan Sekitar Instalasi Hewan Gilimanuk

Hasil pantauan Redaksi media ini, Usai menduduki Kantor PT. Hasjrat Abadi, rombangan aksi demo langsung menuju ke rumah Stella Mokoginta yang berada di Paal Dua Kota Manado, disana Masa kembali melakukan aksi orasi sama halnya saat berada di Kantor Hasjrat. tak hanya melakukan orasi, Ketua Ormas BNUI sontok mengeluarkan karangan bunga dengan tulisan ‘RIP Keadilan’ sebagai tanda kekesalan atas kepastihan hukum yang tak kunjung usai.

Usai dari kediaman peribadi Stella Mokoginta, Masa menuju ke Kantor Wilayah BPN/ATR yang terletak di Jalan 17 Agustus Kota Manado.
Ribuan masa pun lanhsung melakukan aksi, terlihat Kepala Kantor BPN/ATR langsung menerima dan mendengar langsung aspirasi dari peserta aksi.
Tak lama kemedian, Kakanwil langsung memangil Ketua Ormas BNUI beserta beberapa anggota kedalam ruangan, disana ada beberapa penyampaian yang dilayangkan oleh Ormas BNUI terkait masalah tanah di Sulut.
salah satunya Tersangka Oknum pegawai BPN Kota Kotamobagu yang jelas jelas membantu Mafia Tanah Stella Mokoginta Cs, diprpmosikan menjadi Kepala BPN di Wilayah Halmahera.
Budi Tarigan salah satu petinggi BPN yang menerima Ormas BNUI, mengatakan, terkait masalah Oknum pegawai BPN yang sudah ditetaplan tersangka itu sementara berproses, ” Jadi oknum pegawai BPN yang suda berstatus Tersangka telah dibahas ke Kementerian melalui Biro Kepegawaian. dan itu nantinya akan diperiksa secara atministratif. percaya saja kepada Kementerian, karena itu semua sementara berproses. kita selalu menghormati proses hukum,” Jelas Tarigan.

Baca juga:  Kasus Penganiayaan di Warung Karaoke, Pelaku Gunakan Asbak dan Batu Bata

Perlu juga di ketahui, sejauh ini Kasus Prof Ing Mokoginta sementara bergulir di Mabes Polri. dan dari Prof Ing sendiri bersama Ormas Adat BNUI telah menyurati ke DPR RI, Tinggal menunggu kepastian hukum apa yang nantinya akan di terima.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Pesan Imam Subiyanto Dalam Acara HPN Yang Digelar Oleh Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Jurnalis Harus Punya Kepekaan Sosial dan Profesional

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan berbagi ceria kepada adek – adek istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang (Camat, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x