Home » Berita » Karantina Bali Peduli Warga, Tanggapi Keluhan Sekitar Instalasi Hewan Gilimanuk

Karantina Bali Peduli Warga, Tanggapi Keluhan Sekitar Instalasi Hewan Gilimanuk

admin 05 Jul 2025 213

Jembrana, VokalPublika.com — Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Bali menggelar audiensi dengan warga yang tinggal di sekitar Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Satpel Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pada Kamis (3/7/2025).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kegiatan ini merupakan upaya proaktif Karantina Bali dalam merespon berbagai keluhan warga terkait aktivitas operasional IKH yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka.

Kami tidak hanya menjaga wilayah dari ancaman penyakit, tapi juga menjaga kenyamanan masyarakat sekitar. Ini komitmen kami sebagai institusi publik,” ujar Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono.

Keluhan Warga: Bau, Debu, dan Lalu Lintas Padat

Sejumlah isu yang disampaikan warga antara lain bau tidak sedap dari kendaraan pengangkut ternak, debu berlebih di jalan, kendaraan berkecepatan tinggi, hingga antrean kendaraan yang mengganggu aktivitas warga. Heri menegaskan bahwa fungsi karantina harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Baca juga:  Busyro Muqoddas: Wartawan Menjaga Martabat Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Sebagai bentuk keseriusan, pertemuan ini juga menghasilkan Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh perwakilan Karantina Bali, warga Gilimanuk, dan instansi terkait. Kesepakatan ini menjadi dasar penerapan solusi nyata di lapangan.

Salah satu langkah kecil yang bisa langsung kami lakukan adalah menyiram jalan secara berkala untuk mengurangi intensitas debu,” jelas Heri.

Solusi Bersama: Koordinasi, Penertiban, dan Relokasi Pemeriksaan

Dalam audiensi tersebut, Karantina Bali juga menyampaikan rencana langkah-langkah konkret untuk mengurangi gangguan lingkungan, di antaranya:

  • Berkoordinasi dengan pemilik hewan agar tidak melakukan penyiraman ternak di lokasi kandang guna mengurangi bau.
  • Mendorong penetapan tempat lain untuk pelaksanaan pemeriksaan karantina demi menghindari penumpukan aktivitas di lokasi yang padat penduduk.
  • Bersinergi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Dinas Perhubungan Jembrana, dan Kelurahan Gilimanuk untuk mengatur lalu lintas dan menurunkan kecepatan kendaraan di area pemukiman.
Baca juga:  KPK Jaring Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Dalam OTT

Perkuat Sinergi, Jaga Kenyamanan Bersama

Heri berharap upaya yang dilakukan Karantina Bali akan berdampak langsung pada peningkatan kenyamanan warga sekitar sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap fungsi karantina.

Bersama-sama kita jaga keamanan dan kenyamanan. Komunikasi dan evaluasi akan terus dilakukan untuk perbaikan berkelanjutan,” pungkasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x