Home » Berita » Nah Loh! Mantan Kades Kelangdepok Terancam 5 Tahun Lebih Kurungan Penjara atas Kasus Korupsi Dana Desa

Nah Loh! Mantan Kades Kelangdepok Terancam 5 Tahun Lebih Kurungan Penjara atas Kasus Korupsi Dana Desa

Redaksi 16 Jul 2025 834

Pemalang, Jawa Tengah, Vokalpublika.com – Mantan Kepala Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Mochamad Arifin bin Suharto, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, JPU menyatakan bahwa Mochamad Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:  Wabup Kepulauan Meranti dan Bea Cukai Bengkalis Perkuat Sinergi Kawasan Perbatasan

Selain hukuman penjara, Arifin juga dituntut membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tidak mampu membayar, ia akan dikenakan hukuman kurungan selama 6 bulan.

Tak hanya itu, JPU juga menuntut terdakwa untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp339.070.149,78. Apabila dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap Arifin tidak melunasi uang pengganti tersebut, jaksa akan menyita dan melelang harta bendanya. Jika tetap tidak mencukupi, maka ia akan dipenjara tambahan selama 2 tahun 6 bulan.

Dalam proses penyidikan dan persidangan, puluhan barang bukti turut diajukan, termasuk dokumen-dokumen APBDes Kelangdepok dari tahun 2017 hingga 2021, laporan pertanggungjawaban dana desa, dokumen proyek pembangunan gedung serbaguna dan taman desa, serta laporan kegiatan BUMDes Maju Mapan.

Baca juga:  Cegah Kasus Kekerasan, Dinsos Pemalang Luncurkan Rumah Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

Sejumlah kwitansi penyerahan uang dari bendahara desa kepada terdakwa juga menjadi bagian penting pembuktian. Di antaranya adalah anggaran pembangunan GSG dan dana dari termin-termin pencairan dana desa yang diterima langsung oleh Arifin.

Selain itu, terdapat bukti bahwa beberapa surat keputusan perangkat desa dijadikan jaminan pinjaman di bank, yang turut memperkuat dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh terdakwa.

Dalam tuntutan yang dibacakan JPU, barang bukti sebagian ditetapkan untuk dikembalikan kepada Sekretaris Desa Kelangdepok, Heru Haryanto.

Baca juga:  KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN RP 1,14 TRILIUN UNTUK TAHUN 2026

Arifin juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para kepala desa lainnya untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa yang merupakan hak rakyat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dairi Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah untuk Bantu Ketersediaan Stok Darah di RSUD Sidikalang

Clara T S

16 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comDalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Dairi menggelar kegiatan bakti kesehatan dan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Dairi. Kegiatan sosial tersebut berlangsung di Aula Bhayangkari Polres Dairi, Senin (15/6/2026), dan diikuti oleh jajaran personel Polres Dairi. ADVERTISEMENT Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh …

Dekat di Hati Petani, Polres Kuningan Pasang Badan Kawal Swasembada Pangan

Redaksi

16 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN — Komitmen menyukseskan swasembada pangan nasional bukan cuma di atas kertas, Menunjukkan intensitas dan totalitas yang luar biasa dalam melaksanakan program pemerintah, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., bersama Jajaran Polres Kuningan, Jawa Barat, membuktikannya dengan turun langsung ke sawah dan ladang untuk menemui para petani di wilayah Kabupaten Kuningan …

​Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan

Redaksi

16 Jun 2026

KUNINGAN – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan menyalurkan bantuan pupuk kepada Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. ADVERTISEMENT ​Bantuan pupuk ini diberikan untuk menunjang optimalisasi lahan produktif yang sebelumnya telah dikelola melalui kolaborasi antara personel Satlantas Polres Kuningan dengan para petani setempat. …

Wakepwil Jatim Imam Bukhori: Hijrah 1 Muharram 1448 H Adalah Perubahan Akhlak, Kejujuran, dan Kepedulian

Redaksi

16 Jun 2026

Vokalpublika.com – Malang, 15 Juni 2026 – Menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Wakil Kepala Perwakilan Jawa Timur Mabestv.Newsz.id, Imam Bukhori, mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai hijrah sebagai momentum perbaikan diri yang menyeluruh, bukan sekadar perpindahan fisik atau seremonial tahunan. ADVERTISEMENT Dalam pesan resminya, Imam Bukhori menekankan tiga nilai utama yang harus …

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

Redaksi

15 Jun 2026

Vokalpublika.com – Polres Tangsel – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo melakukan pengecekan langsung terhadap korban kecelakaan lalu lintas tunggal di RS Hermina Serpong pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. ADVERTISEMENT Korban diketahui bernama Muhamad Husain Kamil, seorang pengemudi ojek online. Korban mengalami kecelakaan tunggal diduga akibat terjatuh setelah melintasi jalan berlubang di Jalan …

Satreskrim Polres Pemalang Bekuk Penadah Motor Curian

Alwi Assagaf

15 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil meringkus seorang penadah sepeda motor curian berinisial TD (32), warga Kecamatan Wiradesa, Pekalongan. Tersangka ditangkap basah saat hendak bertransaksi menggunakan sistem Cash on Delivery (COD). ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa penangkapan ini …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x