Home » Berita » Miris! Pria 50 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya

Miris! Pria 50 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya

Admin 27 Aug 2025 196

Tasikmalaya,Vokalpublika.com – Sebuah tragedi memilukan mengguncang Desa Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya. Seorang anak perempuan berusia 11 tahun, sebut saja Bunga, yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar, menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial DD (50), yang ironisnya merupakan kakak ipar dari ibu kandung korban sendiri.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kasus ini terungkap setelah Bunga memberanikan diri menceritakan kejadian terakhir yang dialaminya pada Senin malam (25/8/2025) kepada teman sekolahnya, sebut saja Mawar, pada Selasa, (26/8/2025). Mawar kemudian menyampaikan pengakuan tersebut kepada ibunya, ST, yang langsung menghubungi OM—bibi korban sekaligus guru di sekolah tempat Bunga belajar.

Dalam keterangannya, OM mengungkapkan bahwa dirinya langsung memanggil Bunga untuk mengonfirmasi cerita tersebut. “Bunga mengakui bahwa DD telah mencabulinya sejak ia duduk di kelas empat. Ia dipaksa dan diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku,” ujar OM dengan nada penuh keprihatinan saat dikonfirmasi oleh awak media di Polres Tasikmalaya, Rabu, (27/8/2025).

Menurut pengakuan korban, kejadian terakhir berlangsung saat rumah dalam keadaan kosong. Istri pelaku dan nenek korban sedang mengikuti pengajian, sementara DD menyeret Bunga ke dalam kamar, mengunci pintu, dan memaksa melakukan tindakan tak senonoh. Kejadian tersebut bukan hanya menyisakan trauma mendalam bagi korban, tetapi juga mengguncang keluarga dan lingkungan warga sekitar rumah korban.

Baca juga:  Andi Ardiaman (Kasi Intel Kejari Luwu)"Menjadi Narasumber Di Pengajian Bulanan LDII Luwu

Setelah mendapat pengakuan dari korban, OM segera menghubungi IW, paman korban, dan meminta pendampingan kepada pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya dan langsung membawa Bunga ke Unit PPA Polres Tasikmalaya untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

OM menjelaskan bahwa sejak ibu korban bekerja di luar negeri, Bunga tinggal bersama nenek dan pelaku dalam satu rumah. Ayahnya tinggal jauh dan telah berpisah dengan ibunya. “Kami sebagai keluarga sangat prihatin dan berharap pelaku segera ditangkap serta dihukum seberat-beratnya. Anak sekecil itu tidak seharusnya mengalami hal seperti ini,” tegas OM.

Sementara proses pelaporan berlangsung di Polres Tasikmalaya, pelaku DD tiba-tiba dibawa oleh anggota Polsek Singaparna. Ia sebelumnya telah diamankan oleh warga sekitar yang geram setelah mengetahui perbuatan bejat DD terhadap keponakannya sendiri. Puluhan warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku secara hukum.

Baca juga:  H. Aris Ismail Wakil Ketua DPRD Pemalang Serukan "Kita Adalah Wakil Rakyat". Kami Dari Fraksi Partai Golkar Siap Ditinjau, Dievaluasi Tunjangan dan Fasilitasnya

Pelaku untuk sementara saat ini telah diamankan di Polres Tasikmalaya dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang tinggal dalam lingkungan keluarga yang tidak utuh. Dukungan psikologis dan perlindungan hukum terhadap korban kini menjadi fokus utama pihak berwenang dan keluarga.

Salah satu staf UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, Engkos saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa mereka akan mendampingi korban secara intensif, baik dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis. “Kami akan memastikan bahwa Bunga mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Trauma yang dialami anak korban kekerasan seksual bisa berdampak jangka panjang jika tidak ditangani dengan serius,” tegasnya.

Diwaktu yang sama, IW salah satu paman korban mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah ikut serta mengamankan pelaku, dirinya berharap pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya atas perbuatannya. “Saya sebagai paman atau keluarga dari korban sangat merasa prihatin sekali atas kejadian yang dialami oleh korban. Saya sangat berterimakasih kepada warga yang sudah ikut serta mengamankan pelaku hari ini dan membawanya ke Polres Tasikmalaya. Saya berharap pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya atas perbuatannya tersebut,” ungkapnya.

Baca juga:  Pimpin Sertijab, Kapolres Pemalang Tekankan Akselerasi Adaptasi Kamtibmas bagi Pejabat Baru

Sesampainya berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kepolisian Resort Tasikmalaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mendeteksi serta mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Keberanian korban untuk berbicara, dukungan dari guru dan keluarga, serta respons cepat dari warga dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam penanganan awal kasus ini.(Rus)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Eksekusi Lahan PTPN I Pemalang Mandek, Aliansi Warga Endus Dugaan Kebocoran Informasi dan Aliran Atensi

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Rencana penertiban bangunan liar di atas lahan eks railban milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, diduga kuat bocor. ADVERTISEMENT Hingga kini, lokasi yang ditengarai melanggar izin dan Peraturan Daerah (Perda) tersebut masih beroperasi normal, memicu spekulasi adanya intervensi oknum yang menerima “atensi” alias …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x