Home » Berita » Mengejutkan! Tepis Isu Pindah Partai, Bupati Pemalang : Saya Pinginnya Ganti Mobil Gak Ganti Partai

Mengejutkan! Tepis Isu Pindah Partai, Bupati Pemalang : Saya Pinginnya Ganti Mobil Gak Ganti Partai

Alwi Assagaf 03 Jan 2026 307

Pemalang, Vokalpublika.com – Kabupaten Pemalang ramai membicarakan isu kepindahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro ke partai politik lain, ditengah masa jabatan aktif. Kabar ini telah tersebar di berbagai media, memantik sorotan dari partai politik, pengamat, dan masyarakat luas.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Saat awak media yang dilokasi menemui wawancara orang nomor satu di Kabupaten Pemalang, usai melantik 27 PNS Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Pemalang, Jumat (2/1/2026), Anom Widiyantoro menepis spekulasi tersebut dengan santai dan tawa khasnya.

“Saya penginnya ganti mobil, nggak ganti partai saya,” kata Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa isu perpindahan partai tidak terkait dengan agenda maupun aktivitas pemerintahan yang sedang dijalankan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Jadi Milik Aceh, Sengketa dengan Sumut Berakhir

Fenomena kepala daerah aktif yang berpindah partai menjadi perhatian praktisi hukum dan pengamat kekuasaan. Menurut Imam Subiyanto, perpindahan kepala daerah ke partai besar di tengah tekanan publik dapat menjadi alarm bagi etika demokrasi.

“Secara hukum langkah ini dimungkinkan, tetapi secara etika demokrasi tetap problematik. Publik wajar mempertanyakan: langkah ini murni ideologis atau strategi perlindungan politik?” ujar Imam Subiyanto.

Analisisnya menekankan bahwa kedekatan dengan pusat kekuasaan sering dianggap sebagai strategi politik untuk memperkuat posisi tawar atau menghadapi tekanan kebijakan. “Demokrasi tidak hanya terancam oleh pelanggaran hukum, tetapi juga oleh normalisasi manuver kekuasaan yang mengabaikan etika,” tambah Imam.

Baca juga:  Kegiatan Tausyiah Kantor Diskominfotik Rohil, Bangun Kekompakan dan Silaturahmi

Polemik ini juga mendapat sorotan dari Partai Golkar. Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang, Aris Ismail, menilai perpindahan partai di tengah jabatan aktif tidak tepat secara etika politik.

“Pindah partai di tengah jabatan itu konyol,” tegas Aris Ismail. Menurutnya, kepala daerah dipilih rakyat untuk menjalankan amanah pemerintahan, bukan untuk manuver politik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan ketidakstabilan.

Pernyataan Aris sekaligus menegaskan kritik yang disampaikan pengamat sebelumnya, bahwa perpindahan kepala daerah aktif ke partai besar dapat mencederai etika demokrasi.

Baca juga:  Bupati dan Dandim Pemalang Gelar Bakti Teritorial Prima: Pembersihan Pasar dan Tempat Ibadah Sambut HUT ke-80 TNI dan HUT ke-75 Kodam IV/Diponegoro

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai isu kepindahan partai Bupati Anom Widiyantoro.(Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menteri Nusron Gandeng 28 Kampus, Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Setahun

Clara T S

15 Jul 2026

Makassar – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Selatan di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis …

Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diuji lewat persidangan praperadilan Nomor: 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai pada ini, Selasa, 14 Juli 2026. Perkara ini mempertemukan Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus, seorang aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus aktivis pers, melawan tiga pucuk pimpinan kepolisian: Kapolri sebagai …

MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpubika.com – Sumenep, Hari pertama mengikuti Masa Ta’aruf Madrasah (MATAMUDA) menjadi pengalaman berbeda bagi ratusan peserta didik baru MIN 2 Sumenep. Mereka tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diajak memahami pentingnya moderasi beragama sebagai bekal membangun karakter sejak usia dini. ADVERTISEMENT Penguatan tersebut diberikan langsung oleh Tim Agen Moderasi Beragama (Bunda MODIS) Dharma …

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PGS pada …

DUGAAN PENIPUAN PENERIMAAN P3K BERGENTAYANGAN

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.Com. Nganjuk tanggal 14 Juli 2026, Sosok Pengacara Impi Yusnandar S Sos. SH. MH.; M.AP melakukan laporan ke POLRES Nganjuk terkait dugaan adanya oknum gentayangan melakukan penipuan rekruetmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K.). ADVERTISEMENT Penipuan tersebut menurut Impi Yusnandar, ” melakukan modus penipuan berupa bujuk rayu terhadap sebagian warga masyarakat, anaknya diiming – …

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023. ADVERTISEMENT Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x