Home » Berita » Memprihatinkan! Kondisi Jalan Pemkab di Ambowetan, Kecamatan Ulujami-Pemalang, Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Memprihatinkan! Kondisi Jalan Pemkab di Ambowetan, Kecamatan Ulujami-Pemalang, Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Alwi Assagaf 22 Jan 2026 407

Pemalang, Vokalpublika.com – Kualitas infrastruktur jalan kembali menjadi sorotan. Ruas Jalan Palem Ambowetan di Desa Ambowetan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Pemalang, terpantau mengalami kerusakan serius dan dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Hasil pemantauan media menunjukkan, kerusakan jalan berupa lubang dan permukaan tidak rata terjadi di sejumlah titik dengan panjang kurang lebih 200 meter. Kondisi tersebut semakin berbahaya saat hujan turun, karena genangan air menutupi lubang jalan dan menyamarkan tingkat kerusakan di badan jalan.

Baca juga:  City Walk Diresmikan Bupati Tepat Dihari Jadi Kabupaten Pemalang Ke-451

Sejumlah pengguna jalan, yang identitasnya tidak disebutkan, menyampaikan Kamis (22/1/2026), bahwa kerusakan tersebut bukan kondisi baru. Jalan disebut telah lama mengalami penurunan kualitas tanpa penanganan berarti. Saat hujan, genangan air kerap membuat pengendara kesulitan membaca kontur jalan, sehingga meningkatkan potensi kecelakaan,” jelasnya.

Jalan Palem Ambowetan, memiliki peran vital sebagai akses utama aktivitas masyarakat setempat. Ruas ini digunakan setiap hari oleh pelajar, petani, pedagang, serta warga yang menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial.

Baca juga:  PWMOI Kepri: Tidak Semua Konten Media Sosial Merupakan Produk Jurnalistik

Keberadaan lingkungan sekolah di sekitar jalur tersebut turut menambah tingkat kerawanan, mengingat mobilitas anak sekolah cukup tinggi. Kondisi jalan yang tidak layak dinilai bertentangan dengan aspek keselamatan lalu lintas, khususnya bagi pengguna jalan rentan.

Dampak kerusakan tidak hanya dirasakan dari sisi keselamatan, tetapi juga terhadap kelancaran roda perekonomian warga. Aktivitas distribusi hasil pertanian dan usaha masyarakat kerap terganggu, terutama saat hujan ketika genangan air bertahan cukup lama di ruas jalan tersebut.

Baca juga:  Jaksa Harus Usut Buyung Dekresano, Pius Laka Dan Fransiskus Laka Dalam Proyek Jaringan Air Bersih Desa Habi

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui instansi teknis terkait dapat memberikan perhatian serius dan melakukan penanganan sesuai kewenangan, mengingat ruas jalan ini memiliki fungsi strategis bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rencana atau jadwal perbaikan Jalan Palem Ambowetan. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Tanjungpinang Sambangi SD Negeri 006 Lewat Police Go To School

Redaksi

05 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Police Go To School di SD Negeri 006 Tanjungpinang Timur, Senin (03/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tanjungpinang dengan memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa …

​”Bopo Polah, Anak Kepradah”: Ironi Birokrasi Pemalang Pasca-OTT dan Ancaman Demosi ASN

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – ​Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali mengejutkan publik dan merusak tatanan birokrasi Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Kasus yang menyeret dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor proyek, hingga praktik jual-beli jabatan ini bak dejavu kelam. Pemalang seolah terjebak dalam lingkaran setan korupsi kepemimpinan …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar Pantau Langsung Perbaikan Pipa Utama Perumdam Tirta Khatulistiwa, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Redaksi

05 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat melakukan pemantauan langsung terhadap pekerjaan perbaikan kebocoran pipa distribusi utama milik Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak di Jalan Perdana, tepatnya di depan Simpang Jalan Reformasi, Senin (3/8/2026). Monitoring dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial guna memastikan proses penanganan gangguan berjalan sesuai prosedur dan pelayanan air …

PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

Redaksi

05 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Tiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadu ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo Jawa Timur, terkait nasibnya yang tertimpa Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dinilai tidak jelas. ADVERTISEMENT Tiga karyawan dipekerjakan dengan sistem kerja PKWT perjanjian Kerja waktu tertentu oleh PT Nusagatra Jaya Primatama, dengan masa kontrak …

Selain Rumah Kadinas DPUPR KPK Geledah Rumah Kadinkes Pemalang, Wiji Mulyati: Tak Ada Barang Disita

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Selain rumah Wiji, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dilaporkan turut memeriksa rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro. ​Saat dikonfirmasi, Wiji Mulyati membenarkan adanya tindakan penggeledahan …

Sidang Pembacaan Dakwaan Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu di Pengadilan Negeri Karimun, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi

Redaksi

05 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com– Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/8/2026), ditunda setelah tim penasihat hukum mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Majelis Hakim yang memimpin persidangan menerima permohonan tersebut dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Sabtu, 8 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x