Home » Berita » Lahan 5,96 Hektar Terbengkalai: Pemegang IUP Ex-Galian C Terancam Sanksi Minerba, Begini Kata Praktisi Hukum dan KPH Perhutani Pemalang

Lahan 5,96 Hektar Terbengkalai: Pemegang IUP Ex-Galian C Terancam Sanksi Minerba, Begini Kata Praktisi Hukum dan KPH Perhutani Pemalang

Alwi Assagaf 15 Aug 2026 50

Pemalang, Vokalpublika.com — Terbengkalainya bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu desakan penegakan hukum secara terbuka.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Lahan milik Perum Perhutani yang disewa oleh CV Wiwit Kular Sukses tersebut hingga kini belum tersentuh reklamasi, meskipun aktivitas penambangan telah terhenti lebih dari satu tahun.

​Praktisi Hukum, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa reklamasi merupakan kewajiban mutlak pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), bukan sekadar formalitas. Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara transparan.

Baca juga:  Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar Sekolah Rakyat Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba

​”Kami meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan lapangan secara terbuka dan memastikan reklamasi dilaksanakan. Siapa pemegang izinnya, bagaimana rencana reklamasinya, di mana dana jaminan reklamasinya, dan mengapa pemulihan dibiarkan terbengkalai. Jika ada pelanggaran, harus ada penegakan hukum tegas,” ujar Kuswanto, Jumat (14/8/2026).

​Kuswanto mengingatkan bahwa pengabaian kewajiban pemulihan lingkungan berkonsekuensi pidana serius. Berdasarkan Pasal 161B UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pemegang IUP yang lalai mereklamasi lahan terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar, di luar sanksi pembayaran dana paksa.

Baca juga:  PT PELNI Cabang Ende Bantu Keluarga Penumpang yang Meninggal di Atas KM Tidar Cairkan Dana Asuransi dari PT Jasa Raharja Putera

​Berdasarkan data yang dihimpun, IUP kegiatan tersebut terdaftar atas nama Vivi Nandya, yang diketahui memiliki hubungan kerabat dengan Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes.

​Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Perum Perhutani pada Sabtu (15/8/2026). Taufik Hidayat, salah satu pegawai Perhutani, mengarahkan agar konfirmasi resmi dilakukan langsung ke pimpinan atau jajaran terkait di kantor KPH Perhutani Pemalang.

​”Langsung dikirim aja atau konfirmasi ke kantor Perhutani KPH Pemalang. Posisi saya hanya karyawan PHT dan lokasi kerja saya di wilayah Tegal. Karena itu Desa Pegongsoran, mungkin bisa konfirmasi ke Asper Slarang, bagian Humas, atau kantor KPH Pemalang,” ungkap Taufik saat dikonfirmasi via pesan singkat.

Baca juga:  DPP FRIC Resmi Bentuk dan Tetapkan Kepengurusan LBH FRICUntuk Mewujudkan Layanan Pendampingan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

​Masyarakat sipil setempat kini mendesak pimpinan KPH Perhutani Pemalang dan pengelola lahan untuk tidak lepas tangan dan segera mengambil langkah konkret demi pemulihan ekosistem di kawasan tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Keluarga Besar FRIC Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada AKP Wira Graha Setiawan

Redaksi

15 Aug 2026

Vokalpublika.com – Tangerang Selatan — 15 Agustus 2026, Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada AKP Wira Graha Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., CBA., yang saat ini mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan. ADVERTISEMENT Ucapan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian AKP Wira Graha Setiawan …

Dugaan Pungli LKS Terstruktur di Pemalang: Modus Transaksi Luar Sekolah Berulang Tiap Tahun

Alwi Assagaf

15 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Praktik dugaan komersialisasi Lembar Kerja Siswa (LKS) yang terstruktur dan sistematis kembali berulang di Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, ratusan siswa SMP Negeri 1 Comal diduga diwajibkan membeli paket LKS semester ganjil dengan modus transaksi di luar lingkungan sekolah guna menghindari pengawasan. ​Hasil penelusuran lapangan menunjukkan, wali murid kelas VII, …

Pemcam Pemalang Optimalkan Peran Pendampingan Dalan Musdes Desa Surajaya

Alwi Assagaf

15 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menegaskan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan tingkat lokal melalui pendampingan langsung kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Surajaya. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Pemdes Surajaya dihadiri oleh jajaran Pemcam Pemalang guna memfasilitasi dan memantau penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan …

Tingkatkan Efektivitas Pembangunan, Pemerintah Desa Mengori Gelar Musdes Bersama Kecamatan Pemalang​

Alwi Assagaf

15 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Desa Mengori menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DURKPDes) Tahun 2028 pada Rabu (12/8/2026). ADVERTISEMENT Forum musyawarah partisipatif yang berlangsung di Desa Mengori ini dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang. ​Kehadiran perwakilan Pemcam Pemalang menegaskan …

BBM Antri, Gas Menghilang dan Mahal. Gayanaji Komisi I DPRD Wajo Warga Nilai Cuma Pencitraan

Redaksi

15 Aug 2026

WAJO – Antrean panjang di SPBU di kota Sengkang dan hilangnya Gas LPG 3 kg dari pasaran menjadi pemandangan sehari-hari masyarakat Kabupaten Wajo saat ini. Ditambah harganya yang melambung, beban hidup warga di Bumi Lamaddukkelleng semakin berat dan langsung terasa hingga ke dapur rumah tangga dan pelaku UMKM. ADVERTISEMENT Sejak beberapa minggu terakhir, warga harus …

LIRA WAJO SOROTI KAPASITAS PEMENANG PROYEK WIRINGTAPPARENG, DIREKTUR CV RAFA AZKA BANTAH

Redaksi

15 Aug 2026

WAJO – Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur Wiringtappareng di Kabupaten Wajo mendapat sorotan dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo. LIRA mempertanyakan kapasitas perusahaan pemenang tender tersebut. ADVERTISEMENT Bupati LIRA Kabupaten Wajo, Abrar Mattalioe mengatakan pihaknya menerima informasi dan temuan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek Wiringtappareng. Salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait kelengkapan aset …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x