Home » Berita » Main Izin Reklamasi, Pejabat ESDM Terseret Kasus Korupsi

Main Izin Reklamasi, Pejabat ESDM Terseret Kasus Korupsi

Redaksi 01 Aug 2025 347

Jakarta, Vokalpublika.com-Skandal besar mengguncang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sunindyo Suryo Herdadi, mantan Direktur Teknik dan Lingkungan ESDM yang kini menjabat sebagai Kepala Biro KLIK, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Sunindyo diduga menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan izin reklamasi kepada pengusaha tambang yang belum memenuhi syarat legal dan administratif. Dokumen rencana reklamasi tak lengkap, jaminan reklamasi tidak disetor ke bank, namun izin tetap keluar.

Salah satu perusahaan yang diuntungkan dalam skema ini adalah PT Ratu Samban Mining. Perusahaan ini tetap diberi restu untuk beroperasi berdasarkan RKAB 2023, meski belum mendapat persetujuan rencana reklamasi. Operasi produksi telah berjalan sejak 2022 tanpa jaminan reklamasi, sebuah pelanggaran serius terhadap ketentuan tambang nasional.

Baca juga:  Tekanan Sektor Transportasi dan Keuangan Seret IHSG ke Zona Merah di Sesi I

Modus: Reklamasi Fiktif, Izin Jalan

Sunindyo memanfaatkan posisinya sebagai Kepala Inspektur Tambang (2022–2024) untuk meloloskan perizinan. Investigasi Kejagung menemukan bahwa persetujuan RKAB dilakukan secara abnormal dan penuh rekayasa administratif.

Kini, Sunindyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan terancam jerat pidana berat sesuai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

Deretan Nama dalam Pusaran Korupsi Tambang:

  1. Sunindyo Suryo Herdadi – Pejabat ESDM
  2. David Alexander Yuwono – Komisaris PT Ratu Samban Mining
  3. Edhie Santosa – Direktur PT Ratu Samban Mining
  4. Imam Sumantri – Kepala PT Sucofindo Regional Bengkulu
  5. Bebby Hussy – Komisaris Tunas Bara Jaya
  6. Saskya Hussy – GM PT Inti Bara Perdana
  7. Julius Soh – Dirut Tunas Bara Jaya
  8. Agusman – Marketing PT Inti Bara Perdana
  9. Sutarman – Direktur Tunas Bara Jaya
Baca juga:  Romli Atmasasmita: Unsur Korupsi Nadiem Makarim Lengkap, Peluang Jadi Tersangka 99 Persen

Ancaman Hukuman:

Pasal 2 ayat (1): Penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara

Pasal 3: Tindak pidana korupsi melalui penyalahgunaan jabatan

Pasal 18 ayat (2) dan (3): Penyitaan hasil korupsi dan pengembalian kerugian negara

Kasus ini membuka tabir praktek “jual-beli izin reklamasi” di lingkar dalam ESDM. Jika tidak dibongkar tuntas, praktik ini bisa merusak tatanan tata kelola pertambangan nasional dan menambah daftar panjang kerugian negara akibat korupsi berjemaah di sektor energi dan sumber daya mineral.

Baca juga:  Rangkap Jabatan: Muhammad Yunus Terpilih Jadi Direktur BP Kawasan Karimun, Terkesan Tak Peka Aturan

sumber : Tempo

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

ABM Kukuhkan EnhaL, dari Sekretaris PAC Maros Baru Menjadi PLT Ketua PAC Lau

Redaksi

04 Oct 2025

Maros, vokalpublika.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros, Andi Baso Mananrring (ABM), secara resmi melantik jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) KIWAL Garuda Hitam Kecamatan Lau. Acara pelantikan yang digelar di Sekretariat MPC KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros ini berlangsung khidmat dengan dihadiri pengurus MPC, PAC, serta simpatisan organisasi. Dalam …

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI SALURKAN BANTUAN SOSIAL DI KAMPUNG MADANI

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan pembagian bantuan sosial di Kampung Madani (Kampung Aceh), Kecamatan Sei Beduk, Batam. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan yang pernah dikenal sebagai “kampung narkoba” …

Dukung Program Presiden, PT. Saudagar Komoditi Nuswantoro Buka Peluang Pengembangan Sektor Perdagangan di Jateng

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang – Salah satu wujud nyata mendukung program Presiden RI, PT. Saudagar Komoditi Nuswantoro, berkomitmen membuka peluang bagi pengembangan di sektor perdagangan, khususnya di wilayah Pantura, Jawa Tengah. PT. Saudagar Komoditi Nuswantoro adalah sebuah Perseroan Terbatas Indonesia dengan fokus hasil pertanian, kini resmi beroperasi dari kantor barunya yang beralamat di Perum Javaland Blok A8, Kecamatan …

Wabah Demam Berdarah Dengue Masuk Pemalang, Satu Anggota Dewan Terserang! Dinas Kesehatan Belum Beri Keterangan

Alwi Assagaf

03 Oct 2025

Pemalang, Jawa Tengah – Wabah demam berdarah dengue (DBD) saat ini telah menyerang wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Hingga saat ini, informasi yang berhasil didapat awak media, dilaporkan, satu orang anggota DPRD telah terjangkit penyakit tersebut, wakil rakyat dari fraksi PKB saat ini harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Ashari Pemalang. Namun informasi terkini …

Dari Iklan ke Konten Viral Objektifikasi Perempuan di Media Digital

Redaksi

03 Oct 2025

Oleh: Ermelinda Noh Wea Dulu, tubuh perempuan hadir dalam iklan sabun, parfum, hingga mobil. Tidak untuk didengarkan, tetapi untuk dipandang. Ia menjadi pemikat mata, penggoda perhatian, dan akhirnya dijadikan alat jual beli. Kini, wajah-wajah baru dari praktik itu hadir di TikTok, Instagram Reels, YouTube dan segala bentuk konten digital lebih cepat, lebih masif, dan lebih …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x