Home » Berita » NCW Laporkan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi

NCW Laporkan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi

Redaksi 25 Sep 2025 329

Bekasi, vokalpublika.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp2,4 miliar ke Polres Metro Bekasi, Kamis (25/9/2025). “BPK menemukan adanya sisa dana yang tidak segera dikembalikan. Hal ini jelas menyalahi aturan, termasuk Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Perwali Bekasi Nomor 64 Tahun 2023,” kata Herman Parulian Simaremare, S.Pd, ketua NCW.

Laporan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya ketidaktertiban dalam pertanggungjawaban penggunaan dana hibah sebesar Rp25 miliar. Ketua NCW Bekasi Raya, Herman P. Simaremare, menegaskan bahwa sisa penggunaan dana sebesar Rp2.435.993.027 belum dikembalikan ke kas daerah sebagaimana mestinya.

Baca juga:  BNPB: 174 Meninggal, 79 Hilang Akibat Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Setelah mengetahui sudah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Kota Bekasi, maka NCP melaporkan kasus ini ke penegak hukum. Menurut Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Kota Bekasi tertanggal 16 Mei 2025, terdapat dua persoalan utama.

Pertanggungjawaban keuangan KONI TA 2024 belum diaudit Kantor Akuntan Publik meski sudah dilaporkan sejak Januari 2025. Audit baru dimulai pada Maret 2025. Kedua, Sisa dana hibah senilai Rp2,43 miliar belum dikembalikan ke kas daerah dari total Rp25 miliar yang diterima.

Baca juga:  Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya

NCW menilai penggunaan dana hibah KONI tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) maupun usulan yang telah disetujui. BPK juga merekomendasikan Wali Kota Bekasi untuk menginstruksikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) agar memperketat pengawasan serta menuntaskan pertanggungjawaban.

Terkait klarifikasi melalui akun Instagram @konikotabekasi yang menyebut dana sudah dikembalikan oleh Ketua Harian KONI, Agus Iriyanto, pada 1 Juli 2025, Herman menceritakan Putusan MA atas kasus KONI Pusat 2017 lalu dimana pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus tindak pidana korupsi. Pengembalian hanya dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan dalam penjatuhan pidana.

Baca juga:  Perbaikan Pipa PVC 16 Inci di Jalan Pegiringan, Layanan Air Tirta Mulia Pemalang Terganggu, Berikut Wilayah Terdampak

Jadi mengapa tetap bisa jadi dugaan korupsi? Ada periode waktu dana negara “diparkir” bukan di kas negara. Selama itu, penerima berpotensi menggunakan atau memanfaatkan dana tersebut.
Tindakan baru mengembalikan setelah ditegur BPK menunjukkan ada itikad tidak patuh pada aturan. “Artinya, sudah ada potensi kerugian negara sampai saat pengembalian.” Jelas Herman. (Don).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x