Home » Berita » Lindungi Pesisir, Pemerintah Luncurkan Aturan dan Program Khusus Mangrove

Lindungi Pesisir, Pemerintah Luncurkan Aturan dan Program Khusus Mangrove

Redaksi 09 Jul 2025 220

Jakarta, Vokalpublika.com – Pemerintah memperkuat upaya perlindungan ekosistem mangrove melalui terbitnya dua Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang mengatur mekanisme pelindungan dan pengelolaan mangrove secara komprehensif, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan perubahan iklim dan memperkuat ketahanan lingkungan pesisir Indonesia.

Salah satu peraturan yang diterbitkan adalah PP tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM). Aturan ini memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk menetapkan fungsi lindung maupun budidaya pada kawasan mangrove, serta mendorong restorasi di lokasi yang telah mengalami kerusakan.

Hingga kini, tercatat lebih dari satu juta hektar mangrove masih berstatus hutan produksi dan belum memperoleh perlindungan optimal.

Guru Besar Universitas Diponegoro sekaligus Ketua SDGs Center UNDIP, Prof. Denny Nugroho Sugianto, menilai PPEM menjadi tonggak penting dalam tata kelola lingkungan berbasis sains dan ekosistem.

“Indonesia memiliki potensi besar dalam mitigasi perubahan iklim melalui cadangan karbon mangrove. Namun, banyak kawasan yang bernilai ekologis tinggi belum terlindungi secara hukum. Kajian ulang diperlukan agar kawasan tersebut dapat dialihkan menjadi kawasan lindung,” ujar Denny dalam keterangannya, Senin (8/7/2025).

Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Sigit Setiawan, menyatakan bahwa pendekatan partisipatif menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan dua PP tersebut.

“Perlindungan lingkungan tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Kini, masyarakat bisa terlibat langsung, mulai dari menyuarakan hak atas udara bersih, ikut dalam Musrenbang lingkungan, hingga memberikan kontribusi melalui data dan inovasi lokal,” ujarnya.

Untuk mendukung penerapan kebijakan ini, pemerintah juga meluncurkan program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM). Program ini mengintegrasikan konservasi dengan penguatan ekonomi masyarakat pesisir, melalui kegiatan seperti silvofishery, ekowisata, pembibitan mangrove, hingga pengembangan kelembagaan dan infrastruktur desa.

“Insentif, pendanaan, serta dukungan pemberdayaan diatur dalam PP 27. Tujuannya agar restorasi mangrove tidak menjadi beban masyarakat, melainkan membuka jalan bagi ekonomi hijau dan biru,” kata Sigit.

Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat, Puji Iswari, menegaskan bahwa KLH/BPLH akan segera menyiapkan peraturan turunan agar dua PP tersebut dapat segera diimplementasikan secara teknis di lapangan.

Baca juga:  Pemkab dan PA Bulukumba Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan Anak

Pemerintah juga merencanakan pembentukan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru di Jambi, Pontianak, dan Sorong, yang akan memperkuat pengelolaan mangrove dan perairan darat di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Melalui pendekatan ilmiah dan kolaborasi multipihak, pemerintah berharap kebijakan ini dapat membangun sistem perlindungan lingkungan yang tangguh, adil, dan berkelanjutan.

“Kami ingin mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan tangguh terhadap krisis iklim. Ini bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi arah pembangunan yang berpihak pada alam dan masyarakat,” ujar Sigit.

Kehadiran dua PP ini juga menandai pergeseran paradigma bahwa pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dari petani, pelajar, nelayan, perangkat desa, hingga pelaku usaha, semua pihak didorong untuk terlibat aktif menjaga bumi.

Baca juga:  KLH Segel Tungku Baja Xin Yuan Steel: “Emisinya Sebar Langsung ke Lingkungan”

sumber : kemenlh.go.id

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x