Home » Berita » KLH Segel Tungku Baja Xin Yuan Steel: “Emisinya Sebar Langsung ke Lingkungan”

KLH Segel Tungku Baja Xin Yuan Steel: “Emisinya Sebar Langsung ke Lingkungan”

Admin 21 Jul 2025 404

Jakarta, Vokalpublika.com – Langit Balaraja kembali bernafas lega. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Kabupaten Tangerang, Banten. Penyegelan dilakukan usai ditemukan pelanggaran berat terkait pencemaran udara dan pengelolaan limbah berbahaya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

“Pencemar udara terancam pidana penjara 12 tahun dan denda Rp12 miliar,” ujar Rizal Irawan, Deputi Penegakan Hukum KLHK dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 20 Juli 2025. “Jika dilakukan oleh korporasi, dapat dikenakan pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan pemulihan lingkungan,” tambah Rizal.

Baca juga:  Belum Sebulan Diaspal, Proyek Pemeliharaan Jalan Majalangu - Gapura Telan Anggaran APBD Perubahan 2025 Senilai 399 Juta Sudah Mengelupas CV. R K Kontruksi Bungkam!

Dari hasil pendalaman KLHK, emisi dari tungku pembakaran baja milik perusahaan asal Tiongkok itu diketahui langsung tersebar ke lingkungan tanpa melalui sistem pengendalian emisi yang memadai. Tak hanya itu, satu tungku juga diketahui tak memiliki dokumen lingkungan yang sah—pelanggaran yang langsung memicu sanksi tegas.

Lebih parah, perusahaan kedapatan menimbun limbah steel slag di area terbuka tanpa izin pengelolaan limbah B3. “Penimbunan tersebut berpotensi mencemari tanah serta sumber air di sekitarnya,” kata Rizal.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLHK, Ardyanto Nugroho, menyatakan bahwa timnya telah mengambil sampel limbah untuk diuji di laboratorium. Jika terbukti mencemari, perusahaan wajib melakukan pemulihan sesuai ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga:  Kapolres Nganjuk Hadiri Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap usaha atau kegiatan yang telah menyebabkan penurunan kualitas udara dan melanggar peraturan lingkungan,” ujar Ardy. Ia juga mengingatkan industri agar tidak main-main dalam pengelolaan limbah dan pengendalian emisi. “KLHK mengimbau pelaku industri untuk mematuhi seluruh ketentuan dalam dokumen lingkungan, memastikan alat pengendali emisi berfungsi dengan baik, dan mengelola limbah industri sesuai standar.”

Penyegelan PT Xin Yuan Steel menambah daftar panjang industri yang kini berada di bawah sorotan pemerintah karena lalai dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan. KLHK menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen negara melindungi hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan yang sehat.

Baca juga:  Pelayanan Samsat Pusat Cepat dan Mudah, Petugas Ramah Beri Informasi Jelas

Sumber: Kompas.com

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Selidiki Kematian Siswa SD, Polres Pemalang Gandeng Biddokkes Polda Jateng​

Alwi Assagaf

01 Oct 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Bidang Kedokteran Kepolisian (Biddokkes) Polda Jawa Tengah melakukan autopsi terhadap jenazah seorang siswa sekolah dasar di RSUD Ashari Pemalang, Rabu (30/9/2026). Langkah medis ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, …

Pemcam Ulujami Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Desa Mandiri Peduli Mangrove

Alwi Assagaf

01 Oct 2026

Pemalang, Vokalpubilka.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami terus mendorong penguatan ekosistem pesisir melalui program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM). Langkah ini ditunjukkan dalam kegiatan sosialisasi lintas sektor yang berlangsung di Sekretariat OISCA Desa Mojo, Kamis (1/10/2026). ADVERTISEMENT ​Camat Ulujami, Waluyo, menegaskan pentingnya sinergi antara kementerian teknis dan dinas terkait di tingkat daerah untuk mengoptimalkan potensi …

Poktan Tani Mulyo Desa Bulu Perkuat Pengendalian Hama, Petani Dibekali Strategi Cegah Ancaman Gagal Panen

Redaksi

01 Oct 2026

Vokalpublika.Com, NGANJUK — Upaya menjaga produktivitas pertanian sekaligus mengantisipasi ancaman gagal panen terus dilakukan para petani di Kabupaten Nganjuk. Salah satunya melalui penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang digelar Kelompok Tani (Poktan) Tani Mulyo, Desa Bulu, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Rabu (30/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut diikuti para anggota kelompok tani dengan antusias. Mereka mendapatkan pembekalan …

Program Indonesia ASRI Hadir di Kantor PUPR Kota Pontianak, Suasana Pelayanan Lebih Segar dan Nyaman

Redaksi

01 Oct 2026

PONTIANAK, KALBAR, volalpublika.com— Suasana berbeda terlihat di lingkungan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak. Penataan ruang tunggu pelayanan yang dihiasi tanaman bunga membuat suasana kantor tampak lebih segar, asri, dan nyaman bagi masyarakat maupun pegawai.Perubahan tersebut menjadi bagian dari semangat penerapan Program Indonesia ASRI — Aman, Sehat, Resik, dan Indah di …

MBG Belum Dirasakan SMK 3 Kaur, Guru Minta Program Direalisasikan Merata

Redaksi

01 Oct 2026

KAUR, Vokalpublika ,Com– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto disebut belum dirasakan secara merata oleh seluruh sekolah. Salah satunya di SMK Negeri 3 Kaur, Kabupaten Kaur, yang hingga kini disebut belum mendapatkan program tersebut. ADVERTISEMENT Program MBG mulai dilaksanakan secara nasional sejak 6 Januari 2025. …

Peduli Kesehatan Masyarakat, Satpolairud Polresta Tanjungpinang Bagikan Masker di Perairan Plantar I

Redaksi

01 Oct 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satpolairud Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian masker sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna transportasi laut terkait kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah hukum Satpolairud Polresta Tanjungpinang. Selasa (29/09/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan yang di laksanakan di Perairan Plantar I, Kota Tanjungpinang dipimpin oleh Kanit Patroli Satpolairud Polresta Tanjungpinang Iptu Idrus Luhut Sagala, bersama …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x