Home » Berita » Koperasi dan UMKM Kini Bisa Garap Tambang Hingga 2.500 Hektare, Pemerintah Buka Pintu Lewat PP 39/2025

Koperasi dan UMKM Kini Bisa Garap Tambang Hingga 2.500 Hektare, Pemerintah Buka Pintu Lewat PP 39/2025

Redaksi 26 Oct 2025 114

Jakarta, VokalPublika.com — Pemerintah resmi membuka peluang besar bagi koperasi dan pelaku usaha kecil-menengah (UKM) untuk masuk ke sektor pertambangan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam aturan baru itu, koperasi dan UKM kini mendapat prioritas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dengan jatah maksimal 2.500 hektare, khusus untuk komoditas batu bara dan mineral logam. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi nasional dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Baca juga:  Tok! Dikbud Pemalang Batalkan ‘Inspiring Teacher’, Hamu Fauzi: Satu Perlawanan Menang

Namun, di balik semangat pemerataan tersebut, kebijakan ini juga menimbulkan tanda tanya. Pengamat menilai perlu pengawasan ketat agar izin tambang untuk koperasi tidak dijadikan “kendaraan” oleh kelompok modal besar yang bersembunyi di balik nama koperasi rakyat.

Setelah mendapatkan WIUP, koperasi wajib mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) melalui sistem Online Single Submission (OSS) kepada Kementerian ESDM. Masa izin berlaku maksimal 20 tahun, dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing selama 10 tahun.

Baca juga:  Lapor Pak Bupati! Proyek Jalan Rp 8 Miliar di Merbau Mataram Diduga Asal Jadi

Syarat yang harus dipenuhi meliputi:

Administratif: surat permohonan, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan daftar pengurus koperasi.

Teknis: daftar tenaga kerja serta tenaga ahli tambang atau geologi berpengalaman.

Lingkungan: pernyataan kesanggupan mematuhi peraturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Finansial: jaminan pelaksanaan kegiatan eksplorasi, kompensasi data, dan surat keterangan fiskal dari otoritas pajak.

Langkah pemerintah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pengelolaan sumber daya alam tak lagi dimonopoli korporasi besar, melainkan membuka ruang bagi entitas ekonomi rakyat. Meski begitu, publik menanti bukti nyata bahwa kebijakan ini benar berpihak pada koperasi yang murni dikelola masyarakat, bukan “koperasi titipan” milik investor besar yang berkedok pemberdayaan rakyat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Aksi Ramadan: Ratusan Paket Takjil Gratis Dibagikan Dandim Pemalang Bersama Komunitas Moge dan Vespa Laris Diserbu Warga

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Kodim 0711/Pemalang bersama komunitas Moge dan Vespa Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Gedung Juang, Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin sore (9/3/2026). Kegiatan sosial …

Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x