Home » Berita » Kodaeral XII Amankan 23,681 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pelabuhan Dwikora

Kodaeral XII Amankan 23,681 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pelabuhan Dwikora

Redaksi 14 Sep 2026 5

PONTIANAK,vokalpublika.com— Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII mengamankan 23.681.000 batang rokok yang diduga bermasalah dari sisi ketentuan cukai di kawasan Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Quick Response Kodaeral XII setelah menerima informasi mengenai dugaan pengiriman rokok menggunakan sejumlah truk dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Informasi tersebut diterima Kodaeral XII pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Tim kemudian melakukan pemantauan terhadap kapal Dharma Kartika VII yang membawa kendaraan dan muatan tersebut.

Pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan lima unit truk yang diduga berkaitan dengan pengiriman rokok tersebut.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan empat truk membawa muatan rokok, sedangkan satu truk lainnya tidak ditemukan membawa rokok.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai 23.681.000 batang rokok. Barang bukti tersebut terdiri atas 22.681.000 batang rokok berbagai merek yang dilengkapi pita cukai serta 1.000.000 batang rokok merek Tabaco untuk ekspor yang tidak dilengkapi pita cukai.

Baca juga:  Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Akan Dicacah dan Diteliti Bea Cukai

Komandan Kodaeral XII Laksda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR., menjelaskan bahwa terhadap seluruh barang bukti masih diperlukan pemeriksaan dan pencacahan ulang.

Proses tersebut akan dilakukan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Kalimantan Barat guna memastikan jenis, merek, jumlah, dokumen pengangkutan, serta status pita cukai dari masing-masing barang.

Barang yang memenuhi ketentuan akan dipisahkan dari barang yang berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya dinyatakan melanggar ketentuan di bidang cukai.

Selanjutnya, penanganan akan diserahkan kepada Bea Cukai sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konferensi pers terkait pengungkapan tersebut digelar di Mako Satrol Kodaeral XII, Pontianak, Senin (14/9/2026).

Baca juga:  Andi Siswanto Ketua DPD KAWALI: Pemalang Berpotensi Bencana, Komersialisasi Industri Harus Dibarengi Pemulihan lingkungan dan Konservasi Sumber Daya Air

Kegiatan dipimpin langsung Dankodaeral XII Laksda TNI Sawa dan dihadiri Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., Wadan Kodaeral XII Laksma TNI Fajar Rusdianto, serta sejumlah pejabat Kodaeral XII.

Hadir pula perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Bea Cukai Pontianak, Polisi Militer, Ditpolairud Polda Kalbar, Pengadilan Negeri Pontianak, Disperindag Kalbar dan awak media.

Bea Cukai Lakukan Penelitian

Kepala KPPBC TMP B Pontianak, Tri Haryono Suhud, mengapresiasi langkah Kodaeral XII dalam mengungkap dugaan peredaran rokok yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan cukai tersebut.

Menurutnya, Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut terhadap barang bukti, termasuk dokumen pengangkutan serta asal dan tujuan barang.

Hasil penelitian nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan hukum dan kewenangan Bea Cukai.

Baca juga:  ​Kesiapan Pilkades Pemalang 2026: Ulujami Terjunkan 75 Anggota Linmas Terbaik

Penindakan ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara TNI AL, Bea Cukai, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang melalui jalur pelabuhan.

Kodaeral XII menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam mencegah berbagai bentuk penyelundupan maupun peredaran barang yang melanggar ketentuan.

Catatan redaksi: Status barang bukti dan dugaan pelanggaran cukai tetap menunggu hasil pemeriksaan serta proses hukum dari instansi berwenang. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah.

(Bsg/Red)

Sumber: Dispen Kodaeral XII

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Eks Galian C di Kawasan Hutan: Reklamasi Tak Cukup Jika Ada Dugaan Kejahatan Lingkungan

Alwi Assagaf

14 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan atau reklamasi lahan pasca-kegiatan Galian C di kawasan hutan tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran hukum apabila dalam proses kegiatan tersebut ditemukan indikasi tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup dan kehutanan. ADVERTISEMENT Pelaku usaha yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) tetap wajib menjalankan seluruh kewajiban sesuai perizinan dan ketentuan …

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Ormas, GMBI DPD Jakarta Selatan Audiensi dengan Kesbangpol

Redaksi

14 Sep 2026

JAKARTA SELATAN — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Jakarta Selatan menggelar audiensi dan silaturahmi dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah untuk membangun hubungan kelembagaan …

Atlet RGP Fighter Club Sabet Emas Kejurnas Panglima 2026, Rizki Pawang Perpanjang Tren Juara SMPN 2 Pemalang

Alwi Assagaf

14 Sep 2026

SURAKARTA, Vokalpublika.com — Atlet muda asal Pemalang, Rizki Pawang Setiawan, kembali menambah catatan prestasinya di tingkat nasional. Siswa SMP Negeri 2 Pemalang ini berhasil meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Pencak Silat Piala Panglima 2026 yang berlangsung di GOR Manahan, Surakarta, 11–13 September 2026. ADVERTISEMENT ​Bertanding membela RGP Fighter Club, Rizki tampil dominan di …

Perumda Tirta Mulia Pemalang Perbaiki Pipa 12 Inci di Sirandu, Distribusi Air Sembilan Wilayah Terganggu

Alwi Assagaf

14 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang bergerak cepat menangani kebocoran pipa jaringan utama jenis PVC berukuran 12 inci di kawasan Perempatan Lampu Merah Sirandu, Senin (14/9/2026). Perbaikan dimulai pukul 09.00 WIB guna menjaga keandalan pasokan air bersih kepada masyarakat. ADVERTISEMENT ​Pekerjaan perbaikan ini berdampak pada penurunan tekanan hingga penghentian sementara aliran …

​Rilis Resmi Pemcam Pemalang: 47 Bakal Calon Siap Bertarung di Pilkades Serentak 2026

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Pemalang mulai memasuki tahapan pendaftaran bakal calon. Sejumlah desa telah memiliki beberapa nama yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa. ADVERTISEMENT Berdasarkan rilis resmi dari Pemerintah Kecamatan Pemalang diumumkan, Desa Banjarmulya memiliki empat bakal calon, yakni Daristo, Supardi, M. Abdul …

Pilkades 2026: Risyanto Siap Membawa Perubahan Untuk Sewaka Lebih Maju

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang, mulai menghangat. Salah satu figur menonjol yang resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Kades) adalah Risyanto. ADVERTISEMENT ​Langkah putra daerah ini didasari komitmen kuat untuk mengabdi di tanah kelahiran. Berbekal rekam jejak kepemimpinan, kedisiplinan, dan pengalaman pengayoman di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x