Home » Advertorial » Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

Redaksi 14 Sep 2026 3

Beast, vokalpublika.com- Pemerintah Kota Bekasi menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berupa tujuh bidang tanah yang berada di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih. Aset tersebut dipindah tangankan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Serah terima hibah dihadiri Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipradikto, beserta jajaran KPK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Tujuh bidang tanah tersebut memiliki luas keseluruhan 1.452 meter persegi, dengan nilai mencapai Rp3,65 miliar.

Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, menyambut baik penyerahan aset tersebut. Menurutnya, hibah ini menjadi tambahan aset bagi Pemerintah Kota Bekasi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah yang kini dapat dimanfaatkan Pemerintah.

“Ini seperti mendapatkan rezeki nomplok. Ada tujuh sertifikasi aset dengan nilai sekitar Rp3,6 miliar yang hari ini bisa kita terima dan manfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Tri.

Tri mengatakan, penambahan aset tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan penataan dan sertifikasi aset daerah secara cepat, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menerima kunjungan dan audiensi Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Dairi

Menurutnya, persoalan aset dan pertanahan harus ditangani secara cermat karena berkaitan erat dengan aspek hukum. Setiap aset pemerintah harus memiliki status kepemilikan dan administrasi yang jelas.

“Ini tidak lagi menjadi beban pemerintah terkait tanah-tanah yang belum tersertifikasi. Kita harus menyelesaikannya dengan cepat dan terukur sesuai ketentuan, karena kalau sudah berbicara pertanahan, tentu berkaitan juga dengan aspek hukum,” katanya.

Sebagai langkah pengamanan aset, Pemerintah Kota Bekasi juga akan memasang plang penanda kepemilikan pada tujuh bidang tanah tersebut. Hal ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aset tersebut telah menjadi bagian dari aset Pemerintah Kota Bekasi.

Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan menyiapkan lokasi sebagai polder air dalam rangka memperkuat upaya pengendalian banjir di wilayah Jatiasih.

“Kalau untuk polder, tinggal kita gali dan kita manfaatkan. Ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pengendalian banjir di wilayah Kota Bekasi,” jelasnya.

Tri menilai pemanfaatan barang rampasan negara untuk kepentingan publik merupakan bentuk nyata dari pengembalian manfaat aset negara kepada masyarakat. Aset yang sebelumnya menjadi bagian dari perkara hukum kini dapat difungsikan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Duka Mendalam Ke Keluarga Korban Ledakan SPBE Cimuning

Sementara itu, Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipradikto, mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada pemberian hukuman terhadap pelaku, tetapi juga memastikan barang rampasan negara dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Upaya KPK bukan hanya menghukum pelaku. Perkara ini juga harus bisa kembali memberikan manfaat kepada masyarakat. Salah satunya melalui penyerahan barang rampasan negara untuk dimanfaatkan oleh pemerintah daerah,” ujar Mungki.

Ia menjelaskan, melalui proses pemindahtanganan dan hibah tersebut, barang rampasan negara dapat kembali memiliki fungsi sosial dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pihak KPK juga mendorong agar proses administrasi pertanahan dapat segera ditindaklanjuti. KPK berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses balik nama dan administrasi kepemilikan tujuh bidang tanah tersebut dapat segera diselesaikan.

Langkah tersebut dinilai penting agar aset yang telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Bekasi memiliki kepastian administrasi dan dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Baca juga:  Wawali Harris Bobihoe Tekankan Peran Kartini Modern di Era Digitalisasi

“Kita mendorong kepada BPN agar proses balik nama ini bisa segera dilakukan, sehingga aset yang sudah diserahkan ini dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Mungki.

Mungki juga mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Bekasi yang akan memanfaatkan aset tersebut untuk kebutuhan publik, termasuk sebagai bagian dari pembangunan polder air.

“Ini merupakan salah satu bentuk bagaimana barang rampasan negara dapat dikembalikan menjadi aset negara yang kemudian difungsikan kembali untuk masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan polder air yang diharapkan menjadi langkah strategis dalam pengendalian banjir,” katanya.

Dengan diterimanya hibah tersebut, Pemerintah Kota Bekasi selanjutnya akan melakukan penataan, pengamanan, serta pemanfaatan terhadap tujuh bidang tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemanfaatan aset diarahkan agar tidak hanya memberikan kepastian hukum dan nilai tambah bagi pemerintah daerah, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penanganan persoalan banjir di Kota Bekasi.

(Ndoet)/Redvokalpublika/redpublikatodays

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Amsakar Ajak KAHMI dan Masyarakat Bergerak Bersama Bangun Batam

Redaksi

13 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengajak Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Batam bersama seluruh elemen masyarakat memperkuat kebersamaan, kekompakan, dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Ajakan tersebut disampaikan Amsakar saat menghadiri KAHMI Forever Jalan Sehat (KFJS) yang digelar di Lapangan SP Plaza, Minggu (13/9/2026). Kegiatan yang diselenggarakan KAHMI Kota Batam …

Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Bagikan 1.000 Paket Beras untuk Warga Sekupang

Redaksi

13 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui kolaborasi Pemerintah Kota Batam, Polresta Barelang, dan Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Batam dengan membagikan 1.000 paket beras kepada anak yatim dan masyarakat di Kecamatan Sekupang, Minggu (13/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan sosial tersebut digelar di Perumahan Villa Sampurna 1, Kelurahan Tiban Indah. Bantuan kebutuhan pokok itu menjadi …

BP Batam Genjot Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Singapura

Redaksi

13 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menggenjot promosi investasi sektor kesehatan dengan membawa potensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Kesehatan Internasional Batam ke panggung internasional. ADVERTISEMENT Promosi tersebut dilakukan melalui keikutsertaan BP Batam dalam Medical Fair Asia 2026, pameran dagang sektor medis dan kesehatan berskala internasional yang berlangsung pada 9–11 September 2026 di …

STUDI TIRU KE SLB NEGERI 1 BANTUL, WIWIEK HARGONO DORONG PENGUATAN KETERAMPILAN DAN KEMANDIRIAN SISWA SLB PATRIOT KOTA BEKASI

Redaksi

11 Sep 2026

BANTUL, YOGYAKARTA, vomalpublika.com— Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, selaku Pembina SLB Patriot Kota Bekasi, melakukan studi tiru ke SLB Negeri 1 Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut turut diikuti Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibowo, bersama para guru dari SLB Patriot Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Kunjungan ini …

Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Redaksi

10 Sep 2026

KOTABEKASI, vokalpublika.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. ADVERTISEMENT Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang …

Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan untuk Percepat Ekonomi Daerah

Redaksi

10 Sep 2026

Bekasi, vokalpublika.com- Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi memperkuat sinergi strategis dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). ADVERTISEMENT Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan penguatan ekonomi daerah melalui integrasi layanan pertanahan, tata ruang, serta optimalisasi penerimaan daerah. Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x