Home » Berita » Klarifikasi Manajemen SPBU Subah Tayan Terkait Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan BBM

Klarifikasi Manajemen SPBU Subah Tayan Terkait Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan BBM

Redaksi 16 Jul 2026 6

Sanggau, vokalpublika.com– Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, pihak Manajemen SPBU Subah Tayan menyampaikan klarifikasi bahwa informasi yang menyebut SPBU melakukan penjualan solar bersubsidi kepada konsumen secara tidak sesuai ketentuan adalah tidak benar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Perwakilan Manajemen SPBU Subah Tayan, Arif, menegaskan bahwa transaksi yang menjadi perhatian dalam pemberitaan tersebut merupakan pembelian BBM non-subsidi, sehingga tidak termasuk dalam kategori penyaluran solar bersubsidi.

“Kami perlu meluruskan informasi yang beredar. Konsumen yang melakukan pengisian pada saat itu membeli BBM non-subsidi, bukan solar bersubsidi sebagaimana yang diberitakan. Selain itu, konsumen tersebut juga telah membawa rekomendasi dari dinas terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Arif.

Baca juga:  Kemenpar Libatkan Banyak Pihak Susun Panduan Manajemen Risiko Destinasi Wisata

Ia menjelaskan, pihak manajemen selalu berpedoman pada regulasi pemerintah dalam menjalankan operasional SPBU, termasuk dalam proses penyaluran BBM kepada masyarakat. Seluruh pelayanan, kata dia, dilakukan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, transparansi, serta akuntabilitas.

Arif juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Kalimantan Barat beserta insan pers yang menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Kami mengapresiasi perhatian dan kepedulian rekan-rekan media dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM. Pihak SPBU selalu terbuka terhadap konfirmasi, klarifikasi, maupun kegiatan peliputan apabila terdapat informasi atau dugaan penyimpangan yang perlu diverifikasi. Kami meyakini bahwa keterbukaan dan komunikasi yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Sekdes Mekarsari Diduga Langgar Disiplin, Camat dan Inspektorat Diminta Bertindak

Pihak manajemen berharap setiap informasi yang berkembang dapat dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait secara berimbang sebelum dipublikasikan, sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Melalui klarifikasi ini, Manajemen SPBU Subah Tayan menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan pemerintah dalam penyaluran BBM serta mendukung terciptanya tata kelola distribusi energi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Bsg/Tim-007)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pelayanan dan Pengamanan Markas Komando Polda Jabar

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan peninjauan langsung ke seluruh area Markas Komando Polda Jawa Barat, Kamis (16/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama jajaran pejabat utama Polda Jabar. Peninjauan dilakukan di seluruh area Mako Polda Jabar. …

Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpubika.com – Bandung – Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan memantapkan soliditas TNI-Polri di wilayah Jawa Barat, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto melakukan kunjungan resmi ke Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III/Siliwangi pada Kamis (16/07/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kepolisian Daerah Jawa Barat ini disambut dengan penuh kehangatan dan penghormatan militer, menandai eratnya …

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD pada Kamis (16/7/2026).Silaturahmi ini bukan pertemuan pertama, namun sebelumnya telah bersama di Polda Kalimantan Barat , dimana Danpussenif pernah menjabat sebagai Pangdam XII/Tanjungpura. ADVERTISEMENT Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat …

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpublika.com – BANDUNG, Kamis 16 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan puluhan lembaga mitra, bertempat di kantor BNNP Jawa Barat, Jalan H. Hasan No. 1 Sekeloa Hilir, Kota Bandung. ADVERTISEMENT Jumlah & Daftar Peserta Kegiatan ini dihadiri: …

Kondisi Terkini Lahan Terisolir Akibat PT Tesco Indomaritim, Warga Tegal Taman Indramayu Menjerit Minta Keadilan, Lucky Hakim Omon Omon? Ombudsman Jabar Kemana?

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpublika.com – ⁹INDRAMAYU, Kamis 16 Juli 2026 – GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melalui Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, menerima informasi langsung dari warga Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, yang kini kesulitan mengakses lahan pertanian mereka akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim. ADVERTISEMENT Akibat pembangunan tersebut, sejumlah lahan warga kini …

Klaim Law Bun Hian Dibantah, Keluarga Ameng Sebut Penguasaan Lahan 58 Tahun Miliki Dasar Hukum Lebih Kuat

Redaksi

16 Jul 2026

Karimun,vokalpublika.com– Sengketa kepemilikan lahan perkebunan seluas kurang lebih 112 hektare di Desa Penarah, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, kembali memanas setelah mantan Kepala Desa Penarah, Saharudin, menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik Jeni alias Law Bun Hian berdasarkan 59 Surat Keterangan Peralihan Penguasaan Tanah yang diterbitkan pada tahun 2010. ADVERTISEMENT Pernyataan itu kini mendapat bantahan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x