Home » Berita » KKP Serahkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Kapal KM HSN 8 ke Kejaksaan Negeri Pati

KKP Serahkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Kapal KM HSN 8 ke Kejaksaan Negeri Pati

admin 29 Jun 2025 142

Jakarta, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyerahkan seorang tersangka berinisial AP beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pati. Penyerahan tersebut dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sebagai tindak lanjut atas tuntasnya proses penyidikan kasus pemalsuan dokumen kapal ikan KM. HSN 8 yang terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (27/6) mengatakan bahwa proses penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh JPU.

“Tersangka dan sejumlah barang bukti telah diserahterimakan kepada JPU, ini berarti proses penyidikan dokumen palsu ini telah tuntas di tingkat penyidikan,” ujar Ipunk.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran pelabuhan pangkalan oleh kapal ikan KM. HSN 8 (98 GT) pada awal April 2025. Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan adanya tindak pidana berupa pemalsuan dokumen perizinan berusaha di subsektor penangkapan ikan.

Baca juga:  Permintaan Uang Tutup Mulut Terbongkar, Agus Diduga Bekingi Situs Judi Online

Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah, menjelaskan bahwa dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang digunakan kapal tersebut telah dipalsukan dan dipergunakan untuk mengurus Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK) di Pelabuhan Bajomulyo, Pati.

“Penyidikan mengungkap dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dipalsukan, kemudian digunakan dalam pengurusan STBLKK di Pelabuhan Bajomulyo,” ujar Teuku.

Kepala Stasiun PSDKP Cilacap, Dwi Santoso Wibowo, merinci sejumlah barang bukti yang diserahkan ke JPU, di antaranya:

Baca juga:  Kapolda Lampung Berangkatkan Tim Bhayangkara Presisi U17, Wakil Lampung Di Piala Soeratin Tingkat Nasional

Satu buah KTP atas nama tersangka

Satu unit smartphone

Surat keputusan penunjukan AP sebagai staf perusahaan kapal

Dua buah flashdisk berisi dokumen perizinan palsu atas nama KM. HSN 8

Satu lembar dokumen STBLKK

Dua lembar dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) tidak hanya bertujuan menjaga ekosistem laut, namun juga untuk memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk pemalsuan dokumen.

“Kebijakan PIT salah satunya bertujuan menghilangkan praktik ilegal seperti pemalsuan dokumen perizinan berusaha yang merugikan negara, baik secara ekonomi maupun dari sisi sumber daya,” tegas Menteri Trenggono dalam pernyataannya sebelumnya.

Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ini, KKP menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan serta menegakkan hukum di sektor perikanan secara tegas dan berkelanjutan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x