Home » Berita » KKP Segel Tiga Pulau Kecil di Kepri: Diduga Langgar Aturan dan Timbulkan Kerusakan Lingkungan

KKP Segel Tiga Pulau Kecil di Kepri: Diduga Langgar Aturan dan Timbulkan Kerusakan Lingkungan

Admin 20 Jul 2025 1.038

Kepulauan Riau, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel aktivitas pemanfaatan di tiga pulau kecil di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Pulau ketiga tersebut adalah Pulau Citlim di Kabupaten Karimun, serta Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil di Kota Batam.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penyegelan dilakukan melalui pemasangan papan segel oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), yang dipimpin langsung oleh Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Tindakan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran dan kerusakan sumber daya kelautan yang terjadi di kawasan tersebut.

Di Pulau Citlim, aktivitas pertambangan pasir darat oleh PT. JPS disegel karena tidak memiliki rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil dari KKP. Sementara itu, di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil, usaha yang dijalankan oleh PT. DCK juga disegel karena tidak mengantongi sejumlah izin penting, antara lain rekomendasi pemanfaatan pulau kecil, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), serta izin reklamasi.

Baca juga:  Perkuat Sinergitas, Kejari Lampung Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Apel Gabungan

“Upaya ini merupakan wujud kehadiran negara dalam merespons pengaduan masyarakat atas kegiatan yang tidak sesuai aturan, serta menimbulkan dugaan kerusakan lingkungan laut dan perikanan,” tegas Ipunk dalam keterangannya, Sabtu (19/7).

Ia menjelaskan, penghentian sementara ini didasarkan pada hasil pengawasan awal oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K), yang menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap ketentuan pemanfaatan ruang laut dan pulau kecil.

Penindakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 30 Tahun 2021 yang memberikan kewenangan kepada Polsus PWP3K untuk melakukan penghentian sementara aktivitas yang melanggar. Selain itu, sesuai Permen KP Nomor 10 Tahun 2024, pemanfaatan pulau-pulau kecil harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari KKP. Kegiatan reklamasi juga wajib memiliki PKKPRL dan izin reklamasi sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 28 Tahun 2021 dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca juga:  Peringati Harkitnas 2026, Pemerintah Kecamatan Pemalang Tekankan Pelayanan Publik Berintegritas

“Kami akan mendalami lebih lanjut temuan ini dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini merupakan komitmen KKP untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan nasional,” ujar Ipunk.

Terkait temuan di Pulau Citlim, KKP juga akan bersinergi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta sejumlah OPD teknis di Provinsi Kepulauan Riau seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu.

Sumber: Humas Ditjen PSDKP – KKP

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro, Dandim Pemalang Pimpin Karya Bakti Bersama Warga Comal

Alwi Assagaf

26 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT ​Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x