Home » Berita » KKP Segel Tambang Pasir Ilegal di Pulau Citlim Dedi Jarliyostika Anggota DPRD Karimun Desak Penutupan Seluruh Aktivitas Tambang yang Merusak Lingkungan

KKP Segel Tambang Pasir Ilegal di Pulau Citlim Dedi Jarliyostika Anggota DPRD Karimun Desak Penutupan Seluruh Aktivitas Tambang yang Merusak Lingkungan

Redaksi 19 Jul 2025 355

Karimun, Kepulauan Riau, Vokalpublika.com—
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menghentikan sementara aktivitas penambangan pasir milik PT Jeni Prima Sukses (PT JPS) di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Sabtu (19/7). Penertiban dilakukan karena perusahaan terbukti beroperasi tanpa rekomendasi resmi pemanfaatan pulau kecil dari KKP, sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Tindakan ini dipimpin langsung oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, yang turut memasang plang penghentian di lokasi tambang.
“Kami dari Ditjen PSDKP hadir di Pulau Citlim untuk melaksanakan amanat undang-undang. Aktivitas ini kami hentikan karena belum memiliki rekomendasi pemanfaatan pulau kecil dari KKP,” tegas Pung, yang akrab disapa Ipunk.

Pulau Citlim dengan luas sekitar 23 km² dikategorikan sebagai pulau kecil sesuai ketentuan dalam Permen KP Nomor 10 Tahun 2024 dan Permen KP Nomor 30 Tahun 2021, sehingga pengelolaannya wajib mengantongi izin dari KKP. Namun sejak 2019, PT JPS telah melakukan penambangan pasir secara masif dengan produksi mencapai 10 ribu ton per hari untuk kebutuhan Pulau Batam.

Baca juga:  Dugaan Suap Impor Limbah Batu di Karimun: PROJO Karimun Siap “Gunting” Oknum Pejabat Nakal

Bukan sekadar pelanggaran administratif, kegiatan ini juga dinilai mengancam ekosistem laut.
“Kami mendapat laporan masyarakat, saat hujan, lumpur hasil tambang mengalir ke laut dan mengancam terumbu karang. Ini bisa menghancurkan habitat laut yang penting bagi nelayan dan lingkungan,” ujar Ipunk.

Merespons hal itu, Anggota Komisi III DPRD Karimun dari Fraksi Hanura, Dedi Jarliyostika, S.T., menyampaikan dukungan penuh atas langkah KKP sekaligus mendorong penghentian total seluruh aktivitas tambang pasir di Pulau Citlim.

“Kami mendukung penuh langkah Dirjen PSDKP KKP. Kalau kerusakan lingkungan lebih besar daripada investasi yang dihasilkan, lebih baik pertambangan pasir darat di kawasan Pulau Citlim ditutup total. Pulau ini sudah hancur, jangan sampai bernasib seperti Pulau Sebaik yang ditinggalkan begitu saja tanpa reboisasi,” tegas Dedi.

“Saya ini anak Pulau Moro, dan Pulau Citlim adalah bagian dari kawasan kampung kami. Saya juga terpilih sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan yang mencakup Citlim. Tentu saya harus tegas, keras, dan serius menjaga tanah kelahiran kami dari kerusakan lingkungan yang masif. Ini bukan sekadar tugas politik, tapi panggilan hati sebagai orang kampung,” tambah Dedi dengan nada serius.Dedi juga menegaskan bahwa tidak hanya PT Jeni Prima Sukses yang beroperasi di Pulau Citlim, tapi juga sejumlah perusahaan lain yang ikut melakukan eksplorasi dan produksi. “Selain PT JPS, ada juga PT Asa Tata Mardivka (PT ATM), lalu PT Berkah Tambang Resources yang berstatus eksplorasi, serta PT Sastria Narendra Gautama dan PT Suaras Anugerah Manggala. Bila memang terbukti merusak dan merusak lingkungan, sebaiknya semua kegiatan mereka dihentikan,” ujarnya.

Pihak PT JPS melalui Direktur Jacky mengakui belum mengantongi izin rekomendasi pulau kecil, dan berdalih dua kali permohonan daringnya ditolak sistem.

Baca juga:  Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Pengawasan di Perbatasan Maritim

Tim PSDKP Batam dan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PRL) kini tengah menyiapkan pemeriksaan lapangan untuk menghitung potensi kerugian ekologis dari aktivitas tersebut.

Aksi penghentian ini turut disaksikan perangkat desa dan pihak perusahaan yang menyatakan siap mengikuti proses hukum. Kasus Pulau Citlim menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tanpa izin dan tanggung jawab lingkungan tidak akan ditoleransi

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Hari Lingkungan Hidup 2026, Bupati Pemalang Ajak Warga Gerak Cepat Tanggulangi Krisis Iklim dan Rob

Alwi Assagaf

06 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan aksi nyata penanaman 3.000 bibit mangrove di Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, Sabtu (6/6/2026). Mengusung tema “Saatnya Bekerja Untuk Iklim”, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro didampingi Ketua TP PKK, jajaran OPD, BUMD, serta berbagai komunitas peduli lingkungan. FIFA World …

Festival Pentas Seni dan Musik Daerah Meriahkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Satukan Komitmen Lestarikan Alam dan Budaya di Dairi

Clara T S

06 Jun 2026

Sidikalang, Dairi – vokalpunlika.comPeringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Kabupaten Dairi berlangsung meriah melalui Festival Pentas Seni dan Musik Daerah yang mengusung tema “Merajut Persaudaraan Menuju Kemajuan” dengan slogan “Lestarikan Alam, Lestarikan Budaya”. Kegiatan yang disponsori oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM) ini menjadi wadah memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekaligus melestarikan kekayaan budaya lokal. …

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Camat Ulujami Dampingi Bupati Pemalang Tanam 3.000 Mangrove di Pesantren

Alwi Assagaf

06 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyerahkan bantuan sekaligus menanam secara simbolis 3.000 bibit mangrove di Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, Sabtu (6/6/2026). Aksi dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 ini turut didampingi oleh Camat Ulujami, Waluyo, serta jajaran Forkopimda dan berbagai komunitas lingkungan. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, …

Polres Tangsel Respons Cepat Informasi Peredaran Obat-obatan, Penyelidikan Dilakukan

Redaksi

06 Jun 2026

Tanggerang Selatan, vokalpublika.com– Menindaklanjuti informasi terkait dugaan peredaran obat-obatan di wilayah Tangerang Selatan, awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudi, pada Sabtu (6/6/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 …

Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar Di Data Base

Redaksi

06 Jun 2026

KUNINGAN, vokalpublika.com– Dugaan kelambanan dan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menindak tegas kasus ancaman dan aksi massa yang diduga melibatkan kelompok yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Kuningan, menuai sorotan tajam dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Padahal landasan hukum untuk menindak sudah sangat jelas dan kuat. FIFA World Cup 2026 …

​Gandeng PTPN I, Rizal Bawazier Pacu Swasembada Pangan di Pekalongan Raya

Alwi Assagaf

05 Jun 2026

PEKALONGAN, Vokalpublika.com – Menghadapi tantangan geopolitik global dan perubahan iklim ekstrem, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, menginisiasi Seminar Sosialisasi Ketahanan Pangan Nasional di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x