Home » Berita » Kepala Sekolah SD Negeri 04 Sewaka – Pemalang Akui Potongan PIP Rp 50.000: Itu Inisiatif Wali Murid

Kepala Sekolah SD Negeri 04 Sewaka – Pemalang Akui Potongan PIP Rp 50.000: Itu Inisiatif Wali Murid

Alwi Assagaf 07 Jan 2026 186

Pemalang, Vokalpublika.com – Wali Murid SD Negeri 04 Sewaka Kecamatan Pemalang akui, bantuan Program Indonesia Pintar sebesar Rp. 450.000,- disumbangkan ke siswa yatim yang tidak mendapatkan program bantuan PIP.

Menurut salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, sumbangan tersebut murni inisiatif dari wali murid yang mendapatkan bantuan PIP.

Bahkan ia katakan, jika pihak sekolah tidak tau soal hal ini. Ia pun dengan sukarela memberikan uang PIP yang didapat sebesar Rp 50.000 kepada koordinator wali murid yang nantinya akan diserahkan kepada siswa yatim yang tidak mendapatkan program PIP.

“Ini inisiatif dari orang tua, bahkan guru tidak mengetahui hal ini, ucapnya.

Baca juga:  Ketua LSM AMPP, H.Luhtfi Hamid, Mendesak Bupati Ganti Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan Setelah Kematian Mistari.

Ia juga akui, dalam hal ini tidak ada paksaan menyisihkan bantuan PIP untuk anak yatim yang tidak mendapatkan program PIP. Ia pun membeberkan ada sekitar dua puluhan orang tua yang bersedia dan sukarela menyisihkan bantuan PIP nya sebesar Rp 50.000.

Senada dengan pernyataan wali murid tersebut, saat dikonfirmasi oleh Wartawan, Kepala Sekolah SD Negeri 04 Sewaka Siti Nurchaini akui tidak tahu akan hal ini.

Bahkan ia sempat memanggil wali murid yang mendapatkan bantuan program PIP untuk ditanya kebenarannya terkait hal tersebut.

“Sejak saya menjadi Kepala Sekolah disini, pihak sekolah tidak pernah memungut apapun dari wali murid,” tegasnya.

Baca juga:  Hutan Mangrove Rusak, Dr. Hofi LAW: Penegakan Hukum Tidak Bisa Menunggu Delik Aduan

“Untuk apa kami memungut ke orang tua siswa, sedangkan sekarang kesejahteraan guru sudah tercukupi,” imbuhnya.

Menurutnya, orang tua siswa yang dipanggil oleh pihak sekolah akui jika hal tersebut murni inisiatif mereka. Ia mengungkapkan jika mereka (walimurid) hanya ingin berbagi kepada siswa yatim yang tidak mendapatkan bantuan program PIP.

Sebagai informasi, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh sekolah adalah ilegal dan dilarang keras, karena dana tersebut adalah hak penuh siswa untuk kebutuhan pendidikan personal (buku, seragam, transportasi, dll.) dan tidak boleh dipotong atau dipungut dengan alasan apa pun, termasuk untuk biaya operasional sekolah, SPP. Karena praktik ini melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi hukum bagi pelakunya, bahkan jika ada persetujuan orang tua atau komite sekolah.

Baca juga:  Wali Kota Amsakar Dorong Penyelesaian PSU, Apresiasi Pengembang dan Kejaksaan

Dana PIP adalah bantuan langsung untuk memenuhi kebutuhan personal siswa, bukan untuk sumbangan dan lain sebagainya.

Tidak ada alasan yang membenarkan pemotongan, baik untuk biaya operasional, uang terima kasih, atau pungutan lain dalam bentuk apapun. (Tim).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x